Connect With Us

Bolos Berhari-hari, Satu Anggota Polresta Tangerang Dipecat

Maya Sahurina | Rabu, 12 Juni 2019 | 14:45

Upacara Prosesi pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH) di Lapangan Merah, Mapolda Banten. (Istimewa / Istimewa)

 

TANGERANGNEWS.com-Satu anggota kepolisian yang bertugas di Polresta Tangerang diberhentikan dengan tidak hormat, Rabu (12/6/2019).

Prosesi pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH) Briptu Hendra Gunawan, anggota Satuan Shabara Polresta Tangerang tersebut digelar di Lapangan Merah, Mapolda Banten.

Hendra dipecat karena melakukan pelanggaran berupa disersi pelaksanaan tugas, yakni meninggalkan tugas secara tidak sah dalam waktu lebih dari 30 hari kerja secara berturut-turut.  

Upacara Prosesi pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH) di Lapangan Merah, Mapolda Banten.

Upacara Prosesi pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH) di Lapangan Merah, Mapolda Banten.

Selain Hendra, dalam kesempatan itu, Polda Banten juga memecat satu anggota lainnya dengan pelanggaran yang sama, yakni Bripda Haerul Anwar yang merupakan anggota Yanma Polda Banten.

Keputusan pemecatan keduanya tertuang dalam Keputusan Kapolda Banten Nomor: KEP/ 239 / IV / 2019 tanggal 4 April 2019 tentang Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dari Dinas Polri.

Upacara PTDH itu dipimpin Irwasda Polda Banten Kombes Pol I Nyoman Labha Suradnya yang mewakili Kapolda Banten Kapolda Banten Irjen Pol Tomsi Tohir.

Dalam amanat Kapolda yang dibacakan I Nyoman, bahwa PTDH tersebut sudah melalui proses yang panjang. Dalam sambutannya itu, Kapolda juga menyampaikan peristiwa tersebut benar-benar sangat memprihatinkan dan tidak perlu terjadi, seandainya yang bersangkutan menyadari dan memahami hakekat insan Bhayangkara.

"Yaitu insan warga negara tauladan, yang berdarma bhakti kepada negara dan masyarakat, untuk menjamin ketentraman masyarakat dengan penuh rasa tanggung jawab dalam pelaksanaan tugas," kata I Nyoman.

Peristiwa itu juga ditegaskan harus menjadi pengingat anggota Polda Banten lainnya, agar selalu mawas diri serta berharap tidak ada anggota yang melakukan tindakan serupa.

"Penyelenggaraan upacara PTDH ini juga bermaksud agar seluruh anggota baik Polri maupun PNS dapat melihat secara langsung. Diharapkan tidak meniru perbuatan serupa maupun perbuatan tidak baik lainnya, karena hal tersebut bukan hanya merugikan diri sendiri dan institusi Polri, akan tetapi termasuk keluarganya ikut merasakan," tambah I Nyoman.

Diketahui, kedua anggota yang dipecat tidak hadir dalam PTDH tersebut.

Pemecatan keduanya berdasarkan Pasal 14 ayat 1 huruf (a) PPRI No 1/2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri, yakni meninggalkan tugasnya secara tidak sah dalam waktu lebih dari 30 hari kerja secara berturut-turut.

Atau Peraturan Kepala Kepolisian Republik Indonesia No 14/2011 tentang Kode Etik Profesi Kepolisian Negara Republik Indonesia, pasal 21 ayat 3 huruf (e) yang berbunyi sanksi administratif, berupa rekomendasi PTDH dikarenakan pelanggar KKEP meninggalkan tugasnya secara tidak sah dalam waktu lebih dari 30 hari kerja secara berturut-turut.(RAZ/HRU)

HIBURAN
Nikmati Diskon dan Cashback hingga 70% dari Bank Danamon Mulai 1 Juli

Nikmati Diskon dan Cashback hingga 70% dari Bank Danamon Mulai 1 Juli

Selasa, 30 Juni 2026 | 22:42

Menyambut perayaan hari ulang tahunnya yang ke-70 pada 16 Juli 2026 mendatang, Danamon siap memanjakan masyarakat Indonesia dengan menghadirkan rangkaian program penawaran spesial berskala besar.

AYO! TANGERANG CERDAS
Jalur Mutasi SPMB SMP Kota Tangerang Dibuka Besok

Jalur Mutasi SPMB SMP Kota Tangerang Dibuka Besok

Senin, 29 Juni 2026 | 19:00

Proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMP Negeri Tahun Ajaran 2026/2027 masih berlangsung.

TANGSEL
75 Anak Keluarga Prasejahtera di Kawasan BSD Lulus Program PASP Do & Learn

75 Anak Keluarga Prasejahtera di Kawasan BSD Lulus Program PASP Do & Learn

Selasa, 30 Juni 2026 | 16:43

Sebanyak 75 anak usia dini dari keluarga berpenghasilan rendah di kawasan BSD City dan sekitarnya resmi dinyatakan lulus dari program Pembinaan Anak Usia Dini dan Parenting (PASP) Do & Learn Angkatan XII.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill