Connect With Us

Rampok Toko Emas di Balaraja Gasak 6 Kilo Emas

Maya Sahurina | Sabtu, 15 Juni 2019 | 14:22

Polisi tengah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) perampokan di toko emas Permata Balaraja, Sabtu (15/6/2019). (Istimewa / Istimewa)

 

TANGERANGNEWS.com-Kawanan perampok toko emas Permata di Kampung Cariu, Desa Talagasari, Kecamatan Balaraja, berhasil menggasak 6 kilogram emas senilai Rp1,6 miliar. 

Peristiwa itu terjadi Sabtu (15/6/2019) sekitar pukul 09.00 WIB.

Polisi mendatangi lokasi tempat kejadian perkara (TKP) perampokan di toko emas Permata Balaraja, Jala Raya Serang, Balaraja, Sabtu (15/6/2019).

Polisi tengah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) perampokan di toko emas Permata Balaraja, Sabtu (15/6/2019)

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Sabilul Alif mengatakan, saat itu pelayan toko tengah melayani pelanggan, kemudian datang 2 orang pria dengan mengendarai mobil. Kedua pria itu, mengenakan masker atau penutup wajah. 

"Keduanya juga memakai topi dan menenteng senjata tajam samurai," kata Sabilul saat olah tempat kejadian perkara (TKP).

Sabilul menambahkan, para pelaku juga diketahui membawa senjata laras pendek. Namun, kata dia, belum dapat dipastikan senjata yang dibawa asli atau hanya imitasi. 

Para pelaku, lanjut Sabilul, langsung melompat ke etalase toko emas dan dengan cepat mengambil 7 nampan emas. Usai itu, para pelaku langsung melarikan diri. 

"Mobil pelaku sempat dilempari batu oleh warga sekitar dan saksi menyatakan kaca belakang mobil jenis avanza warna putih itu pecah," terangnya. 

Sabilul menyampaikan, jajarannya akan segera meringkus pelaku dalam waktu singkat. Saat ini, kata dia, anggota sedang mendalami bukti-bukti dan keterangan saksi termasuk rekaman kamera CCTV. 

"Kami minta doanya, kami usahakan hanya dalam waktu singkat para pelaku sudah kami tangkap," tandasnya.(RMI/HRU)

KAB. TANGERANG
Pemkab Tangerang Akan Susun Regulasi Turunan Perpres Anti LGBT

Pemkab Tangerang Akan Susun Regulasi Turunan Perpres Anti LGBT

Jumat, 31 Juli 2026 | 20:16

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang berencana menyusun peraturan daerah (Perda) sebagai tindak lanjut kebijakan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 tentang penanganan isu Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender dan Queer (LGBTQ).

PROPERTI
Peritel Makin Selektif Pilih Lokasi Usaha, Summarecon Serpong Perkuat Ekosistem Kawasan

Peritel Makin Selektif Pilih Lokasi Usaha, Summarecon Serpong Perkuat Ekosistem Kawasan

Kamis, 30 Juli 2026 | 19:54

Besarnya arus kendaraan di suatu kawasan dinilai tidak lagi menjadi satu-satunya tolok ukur utama bagi pelaku usaha ritel dalam menentukan lokasi ekspansi bisnis.

TANGSEL
Perempuan di Pondok Aren Ditangkap Buang Mayat Bayi Hasil Hubungan Gelap dengan Pacar

Perempuan di Pondok Aren Ditangkap Buang Mayat Bayi Hasil Hubungan Gelap dengan Pacar

Kamis, 30 Juli 2026 | 21:08

Kepolisian menindaklanjuti laporan masyarakat terkait penemuan sesosok mayat bayi perempuan di teras Klinik Amalia, Pondok Kacang Timur, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill