Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya
Selasa, 23 Juni 2026 | 11:51
Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.
TANGERANGNEWS.com-Kawanan perampok toko emas Permata di Kampung Cariu, Desa Talagasari, Kecamatan Balaraja, berhasil menggasak 6 kilogram emas senilai Rp1,6 miliar.
Peristiwa itu terjadi Sabtu (15/6/2019) sekitar pukul 09.00 WIB.


Kapolresta Tangerang Kombes Pol Sabilul Alif mengatakan, saat itu pelayan toko tengah melayani pelanggan, kemudian datang 2 orang pria dengan mengendarai mobil. Kedua pria itu, mengenakan masker atau penutup wajah.
"Keduanya juga memakai topi dan menenteng senjata tajam samurai," kata Sabilul saat olah tempat kejadian perkara (TKP).
Sabilul menambahkan, para pelaku juga diketahui membawa senjata laras pendek. Namun, kata dia, belum dapat dipastikan senjata yang dibawa asli atau hanya imitasi.
Para pelaku, lanjut Sabilul, langsung melompat ke etalase toko emas dan dengan cepat mengambil 7 nampan emas. Usai itu, para pelaku langsung melarikan diri.
"Mobil pelaku sempat dilempari batu oleh warga sekitar dan saksi menyatakan kaca belakang mobil jenis avanza warna putih itu pecah," terangnya.
Sabilul menyampaikan, jajarannya akan segera meringkus pelaku dalam waktu singkat. Saat ini, kata dia, anggota sedang mendalami bukti-bukti dan keterangan saksi termasuk rekaman kamera CCTV.
"Kami minta doanya, kami usahakan hanya dalam waktu singkat para pelaku sudah kami tangkap," tandasnya.(RMI/HRU)
Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.
TODAY TAGDemo yang digelar Mahasiswa beberapa waktu lalu, terkait protes kenaikan harga BBM menunjukan jika kenaikan harga BBM menjadi masalah besar di negeri ini, membuat kehidupan masyarakat bertambah sulit.
Provinsi Banten tercatat sebagai daerah dengan jumlah pemutusan hubungan kerja (PHK) terbanyak kedua di Indonesia sepanjang Januari hingga Mei 2026.
Pemerintah memastikan tarif listrik untuk periode Juli hingga September 2026 tidak mengalami kenaikan, baik bagi pelanggan nonsubsidi maupun pelanggan yang masih menerima subsidi listrik.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews