Gejolak Harga Minyak dan Tantangan Subsidi Energi Nasional
Jumat, 27 Maret 2026 | 23:54
Beberapa hari terakhir, lonjakan harga minyak mentah global dari US$70 menjadi hampir US$120 per barel menjadi berita yang tidak bisa diabaikan.
TANGERANGNEWS.com-Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2019 tingkat SMA dan SMK yang dikelola Pemerintah Provinsi Banten mulai dibuka pada hari ini. Senin (17/6/2019).
Maksis Sakhabi, Pelaksana Kepala Cabang Daerah (KCD) Kabupaten Tangerang mengatakan, pendaftaran PPDB 2019 sudah dapat dilakukan hari ini selama tujuh hari kedepan.
Dalam Permendikbud No 51/2018 Tentang PPDB Tingkat TK sampai SMA, dalam hal ini yang bertanggungjawab atas pelaksanaan PPDB adalah Pemerintah Daerah.
"PPDB 2019 untuk tingkat SMA dan SMK Negeri ini, lebih diutamakan atau difokuskan kepada sekolah masing-masing. Jadi kalau tahun sebelumnya pendaftaran melalui online terpusat melalui satu server, untuk tahun ini langsung ke website sekolah masing-masing, sehingga lebih mudah dan tidak mengalami beban atau istilah loading, kendala-kendala online itu mungkin bisa diminimalisir," jelasnya, saat dikonfirmasi tangerangNews, Senin (17/6/2019).
Menurutnya, persoalan PPDB sudah disosialisasikan kepada sekolah untuk menginformasikan kepada masyarakat.
"Kami sudah melakukan sosialisai beberapa tahap, pertama kepada para kepala sekolah, penyelengara sekolah dan ini dilaksanakan pada hari Jumat, dua minggu yang lalu. Bahkan masih dalam suasana libur yang dikumpulkan di SMAN 1 Kabupaten Tangerang," ujarnya.
Untuk waktu PPDB yang begitu singkat, menurut Maksis karena sudah acuan dari pemerintah pusat.
"Karena memang mengingat waktu, waktunya sangat singkat hanya satu minggu. Kalau soal waktu 7 hari ini karena memang sudah aturan dari pusat, kita mengikuti acauan yang di buat pemerintah pusat," tutupnya.(RAZ/RGI)
Beberapa hari terakhir, lonjakan harga minyak mentah global dari US$70 menjadi hampir US$120 per barel menjadi berita yang tidak bisa diabaikan.
TODAY TAGPemerintah menetapkan peringatan Jumat Agung dan Paskah sebagai libur nasional pada April 2026. Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026,
Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews