Jadi Pemasok ke NTT, Warga Aceh Ditangkap di Tangerang Simpan 42 Ribu Butir Narkoba dan Obat Keras
Senin, 18 Mei 2026 | 21:15
Direktorat Reserse Narkoba Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) menggulung jaringan pengedar psikotropika lintas pulau.
TANGERANGNEWS.com-Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2019 tingkat SMA dan SMK yang dikelola Pemerintah Provinsi Banten mulai dibuka pada hari ini. Senin (17/6/2019).
Maksis Sakhabi, Pelaksana Kepala Cabang Daerah (KCD) Kabupaten Tangerang mengatakan, pendaftaran PPDB 2019 sudah dapat dilakukan hari ini selama tujuh hari kedepan.
Dalam Permendikbud No 51/2018 Tentang PPDB Tingkat TK sampai SMA, dalam hal ini yang bertanggungjawab atas pelaksanaan PPDB adalah Pemerintah Daerah.
"PPDB 2019 untuk tingkat SMA dan SMK Negeri ini, lebih diutamakan atau difokuskan kepada sekolah masing-masing. Jadi kalau tahun sebelumnya pendaftaran melalui online terpusat melalui satu server, untuk tahun ini langsung ke website sekolah masing-masing, sehingga lebih mudah dan tidak mengalami beban atau istilah loading, kendala-kendala online itu mungkin bisa diminimalisir," jelasnya, saat dikonfirmasi tangerangNews, Senin (17/6/2019).
Menurutnya, persoalan PPDB sudah disosialisasikan kepada sekolah untuk menginformasikan kepada masyarakat.
"Kami sudah melakukan sosialisai beberapa tahap, pertama kepada para kepala sekolah, penyelengara sekolah dan ini dilaksanakan pada hari Jumat, dua minggu yang lalu. Bahkan masih dalam suasana libur yang dikumpulkan di SMAN 1 Kabupaten Tangerang," ujarnya.
Untuk waktu PPDB yang begitu singkat, menurut Maksis karena sudah acuan dari pemerintah pusat.
"Karena memang mengingat waktu, waktunya sangat singkat hanya satu minggu. Kalau soal waktu 7 hari ini karena memang sudah aturan dari pusat, kita mengikuti acauan yang di buat pemerintah pusat," tutupnya.(RAZ/RGI)
Direktorat Reserse Narkoba Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) menggulung jaringan pengedar psikotropika lintas pulau.
TODAY TAGMasalah minimnya fasilitas Penerangan Jalan Umum (PJU) pada ruas jalan nasional di wilayah Provinsi Banten mendapat atensi serius.
Pada 9 Mei 2026 Bareskrim Polri menahan 320 WNA pelaku sindikat judi online di gedung perkantoran Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Setiap tahun selalu ada penangkapan sindikat Judol.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews