TANGERANGNEWS.com-Sebanyak empat orang anggota Komisi III DPRD Kabupaten Tangerang yaitu Maamun Murod, H. M Ali, H. Astayudin, dan H. A Baidowi
mendatangi PDAM Tirta Benteng Kota Tangerang. Kedatangan mereka untuk meminta masukan dan sharing profit pendapatan penyertaan modal daerah badan usaha milik daerah (BUMD) ke perusahan milik Pemkot Tangerang tersebut.
Kedatangan mereka diterima langsung oleh Direktur Utama PDAM Tirta Benteng Kota Tangerang. Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Tangerang, H. A Baidowi menjelaskan, saat ini pihaknya tengah menargetkan pemasukan kas daerah dari PDAM Tirta Kerta Raharja (TKR) sebesar 30 persen dari sebelumnya hanya sebesar 24,3 persen.
Jumlah tersebut masih jauh melampaui persentase PDAM Tirta Benteng Kota Tangerang untuk pemasukan daerah. Kendati demikian, pihaknya mengaku akan terus berusaha meningkatkan pemasukn daerah yang bersumber dari PDAM TKR.
"Kami ingin mengetahui berapa persentase yang masuk ke kas daerah. Kami berencana akan menaikkan sebesar 30 persen," ucap A Baedowi, Senin (17/6/2019).
Direktur Utama PDAM Tirta Benteng Kota Tangerang Sumarya mengatakan, pasca kerjasama dengan PT Moya Indonesia tahun 2014 PDAM Tirta Benteng Kota Tangerang tidak lagi menerima penyertaan modal dari Pemkot Tangerang. Dengan kerjasama tersebut, PDAM TB membeli air dari PT Moya dengan kompensasi seluruh jaringan pipanisasi zona I dibuat oleh PT Moya. Khusus pemasukan kas daerah, sambung Sumarya, PDAM TB berkewajiban menyerahkan lebih dari setengah pendapatannya ke Pemkot Tangerang.
"Khusus pendapatan, kami menyerahkan 58 persen untuk pemasukan daerah dengan total pendapatan mencapai Rp 9 miliar pertahunnya," pungkas mantan menejer cabang II PDAM TB ini.(RMI/HRU)