Connect With Us

Pabrik Ciu Beromzet Rp30 Juta di Solear Digrebek Polisi

Maya Sahurina | Kamis, 20 Juni 2019 | 17:41

Kapolsek Cisoka AKP Uka Subakti saat memimpin penggerebekan kandang ayam yang diduga difungsikan menjadi pabrik pembuatan minuman beralkohol jenis ciu di Kampung Jengkol, Desa Cikasungka, Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang, Kamis (20/6/2019). (TangerangNews/2019 / Maya Sahurina)

 

TANGERANGNEWS.com-Personel Polsek Cisoka menggerebek kandang ayam yang diduga difungsikan menjadi pabrik pembuatan minuman beralkohol jenis ciu di Kampung Jengkol RT 19/04, Desa Cikasungka, Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang, Kamis (20/6/2019).

Penggerebekan itu dipimpin langsung oleh Kapolsek Cisoka AKP Uka Subakti.

Polisi pun kemudian mengamankan pemilik usaha berinisial KN, 30 tahun. 

Kapolsek Cisoka AKP Uka Subakti saat memimpin penggerebekan kandang ayam yang diduga difungsikan menjadi pabrik pembuatan minuman beralkohol jenis ciu di Kampung Jengkol, Desa Cikasungka, Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang, Kamis (20/6/2019).

"Kami dapat informasi dari masyarakat dan kepala desa Cikasungka, adanya pabrik pembuat ciu di kandang ayam yang dalam peredarannya tidak mempunyai izin edar BPOM," ujarnya di lokasi.

Kapolsek Cisoka AKP Uka Subakti saat memimpin penggerebekan kandang ayam yang diduga difungsikan menjadi pabrik pembuatan minuman beralkohol jenis ciu di Kampung Jengkol, Desa Cikasungka, Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang, Kamis (20/6/2019).

Dibeberkannya, dalam praktiknya, kandang ayam tersebut disekat menjadi beberapa ruangan untuk menyimpan barang, tempat produksi, tempat penyimpanan dan tempat pengemasan ciu. 

Pemilik pun tak bisa berkilah, karena saat petugas tiba di lokasi, tengah berlangsung produksi minuman yang mengandung kadar alkohol cukup tinggi tersebut.

Kepada polisi, KN mengaku mempelajari proses produksi ciu itu secara autodidak karena tidak memiliki kemampuan di bidang farmasi. Dia sudah beroperasi selama belasan tahun dengan dibantu oleh dua orang pekerja. Selain memproduksi, KN juga menjual minuman tersebut.

Baca Juga :

"Pemilik ini tidak memiliki izin edar makanya kami lakukan penahanan. Kegiatan memproduksi minuman jenis ciu ini sudah berlangsung belasan tahun lebih, dia mendapatkan keutungan Rp30 juta per bulan yang kalau kita kalikan setahun bisa ratusan juta," tuturnya.

Polisi pun menyita beberapa barang bukti, diantaranya 50 tong bahan baku campuran fermentasi minuman ciu, 2 jeriken minuman ciu siap edar, empat dandang besar dan dua dandang kecil sebagai alat produksi, 5 tabung gas 12 kilogram, 1 karung gula pasir dan satu karung beras merah.  

KN dijerat dengan UU RI Nomor 18/2012 tentang Pangan dengan ancaman hukuman maksimal dua tahun penjara.(RMI/HRU)

MANCANEGARA
Dampak Perang Timur Tengah, Prabowo Sebut Indonesia Harus Siap-siap

Dampak Perang Timur Tengah, Prabowo Sebut Indonesia Harus Siap-siap

Selasa, 10 Maret 2026 | 09:21

Presiden Prabowo Subianto mengingatkan situasi geopolitik dunia yang memanas, terutama konflik di kawasan Timur Tengah, berpotensi menimbulkan dampak bagi berbagai sektor di Indonesia.

TEKNO
Gegara Ini Komdigi Blokir Wikimedia Commons di Indonesia

Gegara Ini Komdigi Blokir Wikimedia Commons di Indonesia

Kamis, 26 Maret 2026 | 22:35

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) resmi memblokir akses ke Wikimedia Commons pada Rabu, 25 Maret 2026.

BANDARA
1,9 Kg Bahan Baku Ekstasi Disita di Bandara Soetta, Diduga Bakal Diproduksi di Pabrik

1,9 Kg Bahan Baku Ekstasi Disita di Bandara Soetta, Diduga Bakal Diproduksi di Pabrik

Jumat, 27 Maret 2026 | 23:03

Bea Cukai bersama Polresta Bandara Soekarno-Hatta tengah mengembangkan kasus penyelundupan 1.915 gram (1,9 Kg) bubuk MDMA yang dibawa WNA Cina inisial CJ, 39, dari Kamboja saat arus mudik Lebaran 2026.

HIBURAN
Libur Paskah 2026 Kapan? Ini Daftar Tanggal Merah April dan Long Weekend

Libur Paskah 2026 Kapan? Ini Daftar Tanggal Merah April dan Long Weekend

Kamis, 26 Maret 2026 | 14:24

Pemerintah menetapkan peringatan Jumat Agung dan Paskah sebagai libur nasional pada April 2026. Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026,

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill