Connect With Us

Pabrik Ciu Beromzet Rp30 Juta di Solear Digrebek Polisi

Maya Sahurina | Kamis, 20 Juni 2019 | 17:41

Kapolsek Cisoka AKP Uka Subakti saat memimpin penggerebekan kandang ayam yang diduga difungsikan menjadi pabrik pembuatan minuman beralkohol jenis ciu di Kampung Jengkol, Desa Cikasungka, Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang, Kamis (20/6/2019). (TangerangNews/2019 / Maya Sahurina)

 

TANGERANGNEWS.com-Personel Polsek Cisoka menggerebek kandang ayam yang diduga difungsikan menjadi pabrik pembuatan minuman beralkohol jenis ciu di Kampung Jengkol RT 19/04, Desa Cikasungka, Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang, Kamis (20/6/2019).

Penggerebekan itu dipimpin langsung oleh Kapolsek Cisoka AKP Uka Subakti.

Polisi pun kemudian mengamankan pemilik usaha berinisial KN, 30 tahun. 

Kapolsek Cisoka AKP Uka Subakti saat memimpin penggerebekan kandang ayam yang diduga difungsikan menjadi pabrik pembuatan minuman beralkohol jenis ciu di Kampung Jengkol, Desa Cikasungka, Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang, Kamis (20/6/2019).

"Kami dapat informasi dari masyarakat dan kepala desa Cikasungka, adanya pabrik pembuat ciu di kandang ayam yang dalam peredarannya tidak mempunyai izin edar BPOM," ujarnya di lokasi.

Kapolsek Cisoka AKP Uka Subakti saat memimpin penggerebekan kandang ayam yang diduga difungsikan menjadi pabrik pembuatan minuman beralkohol jenis ciu di Kampung Jengkol, Desa Cikasungka, Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang, Kamis (20/6/2019).

Dibeberkannya, dalam praktiknya, kandang ayam tersebut disekat menjadi beberapa ruangan untuk menyimpan barang, tempat produksi, tempat penyimpanan dan tempat pengemasan ciu. 

Pemilik pun tak bisa berkilah, karena saat petugas tiba di lokasi, tengah berlangsung produksi minuman yang mengandung kadar alkohol cukup tinggi tersebut.

Kepada polisi, KN mengaku mempelajari proses produksi ciu itu secara autodidak karena tidak memiliki kemampuan di bidang farmasi. Dia sudah beroperasi selama belasan tahun dengan dibantu oleh dua orang pekerja. Selain memproduksi, KN juga menjual minuman tersebut.

Baca Juga :

"Pemilik ini tidak memiliki izin edar makanya kami lakukan penahanan. Kegiatan memproduksi minuman jenis ciu ini sudah berlangsung belasan tahun lebih, dia mendapatkan keutungan Rp30 juta per bulan yang kalau kita kalikan setahun bisa ratusan juta," tuturnya.

Polisi pun menyita beberapa barang bukti, diantaranya 50 tong bahan baku campuran fermentasi minuman ciu, 2 jeriken minuman ciu siap edar, empat dandang besar dan dua dandang kecil sebagai alat produksi, 5 tabung gas 12 kilogram, 1 karung gula pasir dan satu karung beras merah.  

KN dijerat dengan UU RI Nomor 18/2012 tentang Pangan dengan ancaman hukuman maksimal dua tahun penjara.(RMI/HRU)

BANDARA
Pulang dari Bangkok Positif Narkoba, BNN Tangkap 10 WNI di Bandara Soetta

Pulang dari Bangkok Positif Narkoba, BNN Tangkap 10 WNI di Bandara Soetta

Jumat, 12 Juni 2026 | 14:40

Sebanyak 10 orang warga negara Indonesia (WNI) yang baru kembali dari Bangkok, Thailand, langsung ditangkap aparat Badan Narkotika Nasional (BNN) di Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang.

PROPERTI
The Floritz Gallery Jadi Peluang Bisnis Menjanjikan di Asthara Skyfront City

The Floritz Gallery Jadi Peluang Bisnis Menjanjikan di Asthara Skyfront City

Kamis, 11 Juni 2026 | 19:47

Asthara Skyfront City membuka peluang bisnis baru bagi investor dan pelaku usaha melalui peluncuran The Floritz Gallery.

HIBURAN
Ini 5 Perubahan Besar Free Fire, dari Senjata Winchester hingga Loadout Baru

Ini 5 Perubahan Besar Free Fire, dari Senjata Winchester hingga Loadout Baru

Minggu, 14 Juni 2026 | 15:45

Free Fire terus berkembang dengan update-update baru yang membuat permainan semakin seru dan menantang. Di tahun 2026 ini, ada lima update terbaru yang penting untuk Anda.

KOTA TANGERANG
20 Kali Bobol Rumah Kosong, Dua Maling di Tangerang Digulung Polisi

20 Kali Bobol Rumah Kosong, Dua Maling di Tangerang Digulung Polisi

Senin, 15 Juni 2026 | 11:25

Rekor aksi kriminalitas mereka yang telah membobol rumah kosong sebanyak 20 kali di wilayah Tangerang, akhirnya resmi kandas di tangan Tim Opsnal Unit Resmob Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill