Jangan Salah, Ini Daftar Operasi yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan per Juli 2026
Senin, 6 Juli 2026 | 12:59
Peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) perlu mengetahui bahwa tidak semua tindakan operasi dapat ditanggung oleh BPJS Kesehatan.
TANGERANGNEWS.com-KPU Kabupaten Tangerang memastikan sebanyak 50 calon terpilih Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019, sudah menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke KPK)
Menurut Ketua KPU Ali Zainal Abidin, jika calon legislatif tidak menyerahkan LHKPN maka tidak akan dimasukan ke dalam daftar pelantikan.
“Kita tidak akan mengusulkan nama Caleg yang belum melaporkan LHKPN untuk pelantikan kepada Gubernur Banten melalui Bupati Tangerang,” ujarnya, Jumat (5/7/2019)
Baca Juga :
Lanjut Ali, dari beberapa calon legislatif yang sebelum pencoblosan sudah menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
“Penyerahannya sendiri bervariatif, ada yang sebelum pencoblosan atau sesudah pencoblosan. Mereka menyerahkan LHKPN-nya secara bertahap. Untuk data satu persatunya saya tidak hafal, tetapi kami memastikan bila semua Caleg yang berpotensi ditetapkan sudah menyerahkan,” jelasnya.
Sementara itu, Anggota Divisi Hukum KPU Kabupaten Tangerang Wahyu Diana Mulya mengungkapkan, pihaknya akan melakukan pengecekan terhadap tanda terima yang diserahkan para Caleg terpilih itu ke KPK, untuk memastikan kebenarannya.
“Sebab LHKPN itu dibuat oleh calon terpilih, diserahkan ke KPK, lalu tanda terimanya diserahkan ke KPU untuk konfirmasi,” katanya.
Wahyu menegaskan, bagi para Caleg terpilih yang tidak diusulkan pelantikannya, diharuskan untuk menyelesaikan LHKPN agar dapat dilakukan pelantikan secara resmi. “Tetapi tidak membatalkan keterpilihan Caleg itu, hanya tidak dilantik saja,” tutupnya.(RMI/HRU)
TODAY TAGPeserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) perlu mengetahui bahwa tidak semua tindakan operasi dapat ditanggung oleh BPJS Kesehatan.
Pengembangan kawasan hunian Paramount Petals memasuki babak baru. Setelah hampir dua tahun dipasarkan, pengembang mulai menyerahkan kunci rumah kepada para pembeli di Klaster Lily.
PT PLN (Persero) melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terkait penyediaan infrastruktur ketenagalistrikan yang terintegrasi dengan pengelolaan ruang laut.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews