Ritual Usir Jin Jadi Kedok Guru Ngaji di Tangerang Rudapaksa 4 Murid Perempuan
Senin, 27 April 2026 | 21:01
Kedok aksi bejat guru ngaji berinisial AK, 33, di Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang, akhirnya terbongkar.
TANGERANGNEWS.com-KPU Kabupaten Tangerang memastikan sebanyak 50 calon terpilih Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019, sudah menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke KPK)
Menurut Ketua KPU Ali Zainal Abidin, jika calon legislatif tidak menyerahkan LHKPN maka tidak akan dimasukan ke dalam daftar pelantikan.
“Kita tidak akan mengusulkan nama Caleg yang belum melaporkan LHKPN untuk pelantikan kepada Gubernur Banten melalui Bupati Tangerang,” ujarnya, Jumat (5/7/2019)
Baca Juga :
Lanjut Ali, dari beberapa calon legislatif yang sebelum pencoblosan sudah menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
“Penyerahannya sendiri bervariatif, ada yang sebelum pencoblosan atau sesudah pencoblosan. Mereka menyerahkan LHKPN-nya secara bertahap. Untuk data satu persatunya saya tidak hafal, tetapi kami memastikan bila semua Caleg yang berpotensi ditetapkan sudah menyerahkan,” jelasnya.
Sementara itu, Anggota Divisi Hukum KPU Kabupaten Tangerang Wahyu Diana Mulya mengungkapkan, pihaknya akan melakukan pengecekan terhadap tanda terima yang diserahkan para Caleg terpilih itu ke KPK, untuk memastikan kebenarannya.
“Sebab LHKPN itu dibuat oleh calon terpilih, diserahkan ke KPK, lalu tanda terimanya diserahkan ke KPU untuk konfirmasi,” katanya.
Wahyu menegaskan, bagi para Caleg terpilih yang tidak diusulkan pelantikannya, diharuskan untuk menyelesaikan LHKPN agar dapat dilakukan pelantikan secara resmi. “Tetapi tidak membatalkan keterpilihan Caleg itu, hanya tidak dilantik saja,” tutupnya.(RMI/HRU)
Kedok aksi bejat guru ngaji berinisial AK, 33, di Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang, akhirnya terbongkar.
TODAY TAGKebijakan pembatasan penggunaan ponsel bagi siswa SMA/SMK di Banten resmi dimulai dari Kabupaten Tangerang. Dinas Pendidikan Provinsi Banten menerapkan aturan pengumpulan ponsel saat jam pelajaran serta melarang pembuatan konten
Gelandang Persita Tangerang asal Korea Selatan (Korsel) Bae Sin-yeong berpeluang akan segera membela Timnas Indonesia melalui proses naturalisasi.
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) menyiapkan langkah penanganan menyeluruh untuk mengatasi persoalan banjir di Kawasan Melati Mas, Kecamatan Serpong Utara.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews