Connect With Us

KPU Kabupaten Tangerang Cek Kembali LHKPN Caleg Terpilih

Maya Sahurina | Jumat, 5 Juli 2019 | 15:24

Ketua KPU Kabupaten Tangerang, Muhamad Ali Zaenal Abidin. (TangerangNews/2019 / Maya Sahurina)

TANGERANGNEWS.com-KPU Kabupaten Tangerang memastikan sebanyak 50 calon terpilih Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019, sudah menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke KPK)  

Menurut Ketua KPU Ali Zainal Abidin, jika calon legislatif tidak menyerahkan LHKPN maka tidak akan dimasukan ke dalam daftar pelantikan.

“Kita tidak akan mengusulkan nama Caleg yang belum melaporkan LHKPN untuk pelantikan kepada Gubernur Banten melalui Bupati Tangerang,” ujarnya, Jumat (5/7/2019)

Baca Juga :

Lanjut Ali, dari beberapa calon legislatif yang sebelum pencoblosan sudah menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

“Penyerahannya sendiri bervariatif, ada yang sebelum pencoblosan atau sesudah pencoblosan. Mereka menyerahkan LHKPN-nya secara bertahap. Untuk data satu persatunya saya tidak hafal, tetapi kami memastikan bila semua Caleg yang berpotensi ditetapkan sudah menyerahkan,” jelasnya.

Sementara itu, Anggota Divisi Hukum KPU Kabupaten Tangerang Wahyu Diana Mulya mengungkapkan, pihaknya akan melakukan pengecekan terhadap tanda terima yang diserahkan para Caleg terpilih itu ke KPK, untuk memastikan kebenarannya. 

“Sebab LHKPN itu dibuat oleh calon terpilih, diserahkan ke KPK, lalu tanda terimanya diserahkan ke KPU untuk konfirmasi,” katanya.

Wahyu menegaskan, bagi para Caleg terpilih yang tidak diusulkan pelantikannya, diharuskan untuk menyelesaikan LHKPN agar dapat dilakukan pelantikan secara resmi. “Tetapi tidak membatalkan keterpilihan Caleg itu, hanya tidak dilantik saja,” tutupnya.(RMI/HRU)

KAB. TANGERANG
Bupati Tangerang Minta Perusahaan Swasta Bantu Perbaiki Jalan Rusak

Bupati Tangerang Minta Perusahaan Swasta Bantu Perbaiki Jalan Rusak

Selasa, 28 April 2026 | 20:00

Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid berharap perusahaan swasta di wilayah Kabupaten Tangerang membantu masyarakat sekitar kawasannya untuk bersama-sama bergotong royong memperbaiki jalan.

PROPERTI
Fasilitasi Ibadah Warga, Perumahan MGK Serang Resmikan Masjid Ar-Rahmah

Fasilitasi Ibadah Warga, Perumahan MGK Serang Resmikan Masjid Ar-Rahmah

Senin, 27 April 2026 | 11:47

Perumahan Mulia Gading Kencana (MGK) di Kibin, Kabupaten Serang, yang dikembangkan oleh PT Infiniti Triniti Jaya, menambah fasilitas kawasan dengan membangun Masjid Ar-Rahmah

TANGSEL
Pemkot Tangsel Integrasikan Layanan Publik dalam Satu Aplikasi

Pemkot Tangsel Integrasikan Layanan Publik dalam Satu Aplikasi

Selasa, 28 April 2026 | 20:28

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) tengah mengintegrasikan layanan publik ke dalam satu ekosistem digital.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill