Connect With Us

KPU Kabupaten Tangerang Cek Kembali LHKPN Caleg Terpilih

Maya Sahurina | Jumat, 5 Juli 2019 | 15:24

Ketua KPU Kabupaten Tangerang, Muhamad Ali Zaenal Abidin. (TangerangNews/2019 / Maya Sahurina)

TANGERANGNEWS.com-KPU Kabupaten Tangerang memastikan sebanyak 50 calon terpilih Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019, sudah menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke KPK)  

Menurut Ketua KPU Ali Zainal Abidin, jika calon legislatif tidak menyerahkan LHKPN maka tidak akan dimasukan ke dalam daftar pelantikan.

“Kita tidak akan mengusulkan nama Caleg yang belum melaporkan LHKPN untuk pelantikan kepada Gubernur Banten melalui Bupati Tangerang,” ujarnya, Jumat (5/7/2019)

Baca Juga :

Lanjut Ali, dari beberapa calon legislatif yang sebelum pencoblosan sudah menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

“Penyerahannya sendiri bervariatif, ada yang sebelum pencoblosan atau sesudah pencoblosan. Mereka menyerahkan LHKPN-nya secara bertahap. Untuk data satu persatunya saya tidak hafal, tetapi kami memastikan bila semua Caleg yang berpotensi ditetapkan sudah menyerahkan,” jelasnya.

Sementara itu, Anggota Divisi Hukum KPU Kabupaten Tangerang Wahyu Diana Mulya mengungkapkan, pihaknya akan melakukan pengecekan terhadap tanda terima yang diserahkan para Caleg terpilih itu ke KPK, untuk memastikan kebenarannya. 

“Sebab LHKPN itu dibuat oleh calon terpilih, diserahkan ke KPK, lalu tanda terimanya diserahkan ke KPU untuk konfirmasi,” katanya.

Wahyu menegaskan, bagi para Caleg terpilih yang tidak diusulkan pelantikannya, diharuskan untuk menyelesaikan LHKPN agar dapat dilakukan pelantikan secara resmi. “Tetapi tidak membatalkan keterpilihan Caleg itu, hanya tidak dilantik saja,” tutupnya.(RMI/HRU)

BISNIS
Nikmati Kopi Sambil Merasakan Kehangatan Pelayanan Penyandang Disabilitas di Bisa Cafe Karawaci

Nikmati Kopi Sambil Merasakan Kehangatan Pelayanan Penyandang Disabilitas di Bisa Cafe Karawaci

Minggu, 26 Juli 2026 | 21:38

Menikmati secangkir kopi hangat kini tidak hanya sekadar soal rasa, tetapi juga tentang merayakan kesetaraan.

KOTA TANGERANG
Trotoar Dikuasai PKL? Begini Cara Lapor ke Satpol PP Kota Tangerang

Trotoar Dikuasai PKL? Begini Cara Lapor ke Satpol PP Kota Tangerang

Senin, 27 Juli 2026 | 18:09

Bagi masyarakat Kota Tangerang yang merasa terganggu oleh Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan hingga mencaplok fasilitas umum seperti trotoar, badan jalan, taman, maupun ruang publik lainnya, dapat melaporkannya langsung ke Satpol PP.

PROPERTI
Hadir Hunian Modern Dekat Kawasan Industri Serang, Cicilan Mulai Rp700 Ribuan per Bulan

Hadir Hunian Modern Dekat Kawasan Industri Serang, Cicilan Mulai Rp700 Ribuan per Bulan

Jumat, 24 Juli 2026 | 16:24

Kabar gembira bagi masyarakat yang tengah berburu hunian layak dan terjangkau di Banten. Kawasan kota mandiri terbaru, Hunian Warisan Bangsa (HWB) Serang kini hadir untuk menjawab kebutuhan tempat tinggal para pekerja

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill