Connect With Us

KPU Kabupaten Tangerang Cek Kembali LHKPN Caleg Terpilih

Maya Sahurina | Jumat, 5 Juli 2019 | 15:24

Ketua KPU Kabupaten Tangerang, Muhamad Ali Zaenal Abidin. (TangerangNews/2019 / Maya Sahurina)

TANGERANGNEWS.com-KPU Kabupaten Tangerang memastikan sebanyak 50 calon terpilih Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019, sudah menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke KPK)  

Menurut Ketua KPU Ali Zainal Abidin, jika calon legislatif tidak menyerahkan LHKPN maka tidak akan dimasukan ke dalam daftar pelantikan.

“Kita tidak akan mengusulkan nama Caleg yang belum melaporkan LHKPN untuk pelantikan kepada Gubernur Banten melalui Bupati Tangerang,” ujarnya, Jumat (5/7/2019)

Baca Juga :

Lanjut Ali, dari beberapa calon legislatif yang sebelum pencoblosan sudah menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

“Penyerahannya sendiri bervariatif, ada yang sebelum pencoblosan atau sesudah pencoblosan. Mereka menyerahkan LHKPN-nya secara bertahap. Untuk data satu persatunya saya tidak hafal, tetapi kami memastikan bila semua Caleg yang berpotensi ditetapkan sudah menyerahkan,” jelasnya.

Sementara itu, Anggota Divisi Hukum KPU Kabupaten Tangerang Wahyu Diana Mulya mengungkapkan, pihaknya akan melakukan pengecekan terhadap tanda terima yang diserahkan para Caleg terpilih itu ke KPK, untuk memastikan kebenarannya. 

“Sebab LHKPN itu dibuat oleh calon terpilih, diserahkan ke KPK, lalu tanda terimanya diserahkan ke KPU untuk konfirmasi,” katanya.

Wahyu menegaskan, bagi para Caleg terpilih yang tidak diusulkan pelantikannya, diharuskan untuk menyelesaikan LHKPN agar dapat dilakukan pelantikan secara resmi. “Tetapi tidak membatalkan keterpilihan Caleg itu, hanya tidak dilantik saja,” tutupnya.(RMI/HRU)

TEKNO
AI Helita Tangsel Respon Keluhan Warga Hanya dalam 49 Milidetik, Sudah Terima 4 Ribu Pesan

AI Helita Tangsel Respon Keluhan Warga Hanya dalam 49 Milidetik, Sudah Terima 4 Ribu Pesan

Kamis, 14 Mei 2026 | 10:06

Helita, asisten digital berbasis Artificial Intelligence (AI) milik Pemkot Tangsel, langsung menjadi primadona baru sejak dirilis.

PROPERTI
Bukan di Bali, Hunian Ala Resort dengan Danau 32 Hektare Ini Ada di Tangerang

Bukan di Bali, Hunian Ala Resort dengan Danau 32 Hektare Ini Ada di Tangerang

Kamis, 14 Mei 2026 | 07:45

Suasana hunian bergaya resort dengan pemandangan danau luas kini tak hanya bisa ditemukan di Bali. Konsep serupa mulai hadir di Tangerang lewat peluncuran klaster premium Matera Lakeside di kawasan Gading Serpong.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill