Connect With Us

Hanura Kabupaten Tangerang Gugat Hasil Pileg, Ini Perkembangannya

Maryoto | Selasa, 16 Juli 2019 | 21:26

Para anggota Komisi Pemilihan Umun (KPU) Kabupaten Tangerang saat di Mahkamah Kostitusi (MK). (TangerangNews/2019 / Maya Sahurina)

 

TANGERANGNEWS.com- Partai Hati Nurani (Hanura) Kabupaten Tangerang melayangkan gugatan hasil Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019 ke Mahkamah Kostitusi (MK). Gugatan itu terkait hasil perolehan suara dua calon anggota legislatif untuk DPRD Kabupaten Tangerang dan DPR RI.

Dikonfirmasi terkait sengketa hasil Pemilu itu Wahyu Diana Mulya, Komisioner Divisi Hukum Komisi Pemilihan Umun (KPU) Kabupaten Tangerang mengatakan, pihaknya dalam sidang MK kemarin siang menyampaikan jawaban terhadap dua gugatan dari Hanura.

Gugatan itu, kata dia, pertama gugatan hasil Pileg DPRD Kabupaten Tangerang di Daerah Pemilihan (Dapil) satu, sementara untuk DPR RI gugatan hasil perolehan suara dj 9 kecamatan.

“Dapil satu itu kita sampaikan tidak ada kejelasan mengenai lokus gugatannya. Sengketa di Tempat Pemungutan Suara (TPS) mana dan desa mana  yang dimaksud?. Sehingga kita menganggap gugatan itu kabur lokusnya karena tidak jelas," kata Wahyu, Selasa (16/7/2019).

Baca Juga :

Sementara gugatan untuk DPR RI Dapil Banten III di Kabupaten Tangerang yang lokusnya di sembilan kecamatan, lanjutnya, pihaknya menyatakan hasil rekapitulasi itu sudah sesuai, karena  pada saat rekapitulasi suara berlangsung, tidak ada keberatan yang disampaikan oleh saksi Parpol pemohon.

Sehingga, kata dia, hasil perolehan suara partai Hanura di Dapil III Banten tidak perlu diperselisihkan, karena tidak ada saksi Parpol yang keberataan saat hasil rekapitulasi suara berlangsungm

“Hanura menggugat perolehan suara partai Nasdem, kalau menurut Hanura ada penambahan sebanyak 241 suara untuk partai Nasdem di Dapil 1 dan hanya saja tidak jelas lokusnya. Tentu kami optimis dapat menang di sidang MK ini,” katanya.

Sementara itu, Imron Mahrus Komisioner KPU Kabupaten Tangerang Divisi Sumber Daya Manusia  dan Partisipasi Masyarakat menambahkan, dalam sidang kemarin, KPU telah menjawab semua dugaan yang disangkakan oleh Parpol Hanura. Kata Imron, saat ini pihaknya menunggu informasi selanjutnya dari MK terkait dengan tahapan sidang yang akan digelar nanti.

“Kita tinggal menunggu surat dari MK kapan ada sidang berikutnya tentang penyampaian keterangan saksi atau ahli,” ujarnya.(RMI/HRU)

WISATA
Nikmati Kuliner Ramadan dengan Staycation di Aryaduta Lippo Village

Nikmati Kuliner Ramadan dengan Staycation di Aryaduta Lippo Village

Selasa, 25 Februari 2025 | 10:06

Menyambut bulan suci Ramadan, Aryaduta Lippo Village menghadirkan promo spesial bertajuk Blissful Ramadan untuk menikmati pengalaman menginap yang nyaman dengan berbagai fasilitas istimewa.

BISNIS
Sukses Bangun Komunikasi Publik, Danamon Sabet Penghargaan dari Infobank-Isentia

Sukses Bangun Komunikasi Publik, Danamon Sabet Penghargaan dari Infobank-Isentia

Rabu, 26 Maret 2025 | 17:36

PT Bank Danamon Indonesia Tbk kembali menorehkan prestasi dengan menerima penghargaan dalam ajang 14th Infobank-Isentia Digital Brand Appreciation 2025. Bank ini dinilai berhasil membangun interaksi yang kuat dengan masyarakat

KOTA TANGERANG
Nomor WA Sekda Kota Tangerang Diduga Diretas, Chat Pura-pura Pinjam Uang

Nomor WA Sekda Kota Tangerang Diduga Diretas, Chat Pura-pura Pinjam Uang

Rabu, 2 April 2025 | 12:23

Kasus penipuan dengan modus pura-pura meminjam uang melalui pesan WhatsApp (WA) terjadi di Kota Tangerang.

BANDARA
Hari ini Puncak Arus Mudik di Bandara Soekarno-Hatta, Penumpang Diprediksi Capai 243 Ribu

Hari ini Puncak Arus Mudik di Bandara Soekarno-Hatta, Penumpang Diprediksi Capai 243 Ribu

Jumat, 28 Maret 2025 | 17:59

Puncak arus mudik di Bandara Soekarno-Hatta Kota Tangerang diperkirakan terjadi pada hari ini, Jumat 28 Maret 2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill