Ada 486 Kasus Pencurian di Wilayah Hukum Polda Banten Sampai Mei 2026, Polresta Tangerang Tertinggi
Kamis, 4 Juni 2026 | 21:29
Tindak kriminalitas berupa pencurian masih menjadi salah satu tantangan besar bagi aparat penegak hukum Polda Banten.
TANGERANGNEWS.com-Kantor Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) di Kabupaten Tangerang bersama Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang melakukan penertiban kosmetik ilegal di Kecamatan Sindang Jaya, Kamis (15/8/2019).
Dalam penertiban itu, ditemukan kosmetik ilegal bernilai ratusan juta rupiah.

Kepala Loka POM Kabupaten Tangerang Wydia Savitri mengatakan, kosmetik ilegal itu didapatkan distributor kosmetik, toko kosmetik dan klinik kecantikan.
"Di sarana tersebut ditemukan sejumlah kosmetik tanpa izin edar (TIE) sejumlah 48 item dan tidak memenuhi ketentuan (TMK) Label sejumlah 29 item, dan dari hasil temuan tersebut jumlah nilai ekonominya ditaksir sebesar Rp510 juta," ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima _TangerangNews_, Kamis (15/8/2019) malam.
Sejumlah kosmetik itu kemudian diamankan petugas Kantor Badan POM di Kabupaten Tangerang.
Wydia mengatakan, aksi penertiban kosmetik ilegal tersebut untuk menjaga dan melindungi masyarakat dari kosmetik ilegal dan kosmetik yang mengandung bahan berbahaya.
"Diharapkan juga masyarakat dapat lebih bijak dalam memilih kosmetik. Untuk itu kami akan selalu menghimbau masyarakat untuk melakukan CEK KLIK yaitu cek kemasan, cek label, cek izin edar dan cek kedaluwarsa," pungkasnya.(RMI/HRU)
Tindak kriminalitas berupa pencurian masih menjadi salah satu tantangan besar bagi aparat penegak hukum Polda Banten.
TODAY TAGSlamet Suradio, masinis yang selamat dari peristiwa tabrakan kereta api dalam Tragedi Bintaro 1987, meninggal dunia pada Rabu, 3 Juni 2026, dini hari.
Usai ditunjuk oleh Presiden Prabowo Subianto untuk menjabat sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) menggantikan Dadan Hindayana, Nanik S. Deyang langsung membeberkan sejumlah langkah strategis ke depan.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews