Connect With Us

BPOM Temukan Kosmetik Ilegal Ratusan Juta di Sindang Jaya

Maya Sahurina | Kamis, 15 Agustus 2019 | 22:41

Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Kabupaten Tangerang sidak ke toko kosmetik di sekitar Kecamatan Sindang Jaya, Kamis (15/8/2019). (Istimewa / Istimewa)

 

TANGERANGNEWS.com-Kantor Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) di Kabupaten Tangerang bersama Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang melakukan penertiban kosmetik ilegal di Kecamatan Sindang Jaya, Kamis (15/8/2019).

Dalam penertiban itu, ditemukan kosmetik ilegal bernilai ratusan juta rupiah.

Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Kabupaten Tangerang sidak ke toko kosmetik di sekitar Kecamatan Sindang Jaya, Kamis (15/8/2019).

Kepala Loka POM Kabupaten Tangerang Wydia Savitri mengatakan, kosmetik ilegal itu didapatkan distributor kosmetik, toko kosmetik dan klinik kecantikan.

"Di sarana tersebut ditemukan sejumlah kosmetik tanpa izin edar (TIE) sejumlah 48 item dan tidak memenuhi ketentuan (TMK) Label sejumlah 29 item, dan dari hasil temuan tersebut jumlah nilai ekonominya ditaksir sebesar Rp510 juta," ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima _TangerangNews_, Kamis (15/8/2019) malam.

Sejumlah kosmetik itu kemudian diamankan petugas Kantor Badan POM di Kabupaten Tangerang.

Wydia mengatakan, aksi penertiban kosmetik ilegal tersebut untuk menjaga dan melindungi masyarakat dari kosmetik ilegal dan kosmetik yang mengandung bahan berbahaya.

"Diharapkan juga masyarakat dapat lebih bijak dalam memilih kosmetik. Untuk itu kami akan selalu menghimbau masyarakat untuk melakukan CEK KLIK yaitu cek kemasan, cek label, cek izin edar dan cek kedaluwarsa," pungkasnya.(RMI/HRU)

AYO! TANGERANG CERDAS
SPMB Kota Tangerang 2026 Dibagi 3 Wilayah, Orangtua Wajib Cek Zona Domisili Sekolah

SPMB Kota Tangerang 2026 Dibagi 3 Wilayah, Orangtua Wajib Cek Zona Domisili Sekolah

Kamis, 21 Mei 2026 | 09:27

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mulai mematangkan menetapkan pembagian wilayah domisili bagi calon peserta didik terkait Seleksi Penerimaan Siswa Baru (SPMB) 2026 untuk jenjang SD dan SMP.

BANTEN
Debt Collector Bacok Anggota Brimob Polda Banten saat Tarik Paksa Kendaraan, 2 Diringkus 11 Diburu

Debt Collector Bacok Anggota Brimob Polda Banten saat Tarik Paksa Kendaraan, 2 Diringkus 11 Diburu

Rabu, 3 Juni 2026 | 21:12

Polda Banten menangkap dua debt collector yang diduga terlibat dalam perampasan kendaraan disertai penganiayaan terhadap dua personel Satuan Brimob Polda Banten.

BISNIS
Sekolah dan Toko Alat Musik Berstandar Internasional Hadir di Gading Serpong Tangerang

Sekolah dan Toko Alat Musik Berstandar Internasional Hadir di Gading Serpong Tangerang

Senin, 1 Juni 2026 | 14:01

Dialogue Music, sekolah musik dan toko alat musik berstandar internasional kini hadir di Ruko Hampton Avenue, Gading Serpong, Pagedangan, Kabupaten Tangerang.

KOTA TANGERANG
Pokja WHTR Raker Rumuskan Program Kerja Strategis, Buka Pendaftaran Anggota Baru

Pokja WHTR Raker Rumuskan Program Kerja Strategis, Buka Pendaftaran Anggota Baru

Rabu, 3 Juni 2026 | 19:58

Kelompok Kerja Wartawan Harian Tangerang Raya (Pokja WHTR) resmi menggelar Rapat Kerja (Raker) di Villa Arsa, Situ Gunung, Sukabumi, Jawa Barat.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill