Connect With Us

BPOM Temukan Kosmetik Ilegal Ratusan Juta di Sindang Jaya

Maya Sahurina | Kamis, 15 Agustus 2019 | 22:41

Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Kabupaten Tangerang sidak ke toko kosmetik di sekitar Kecamatan Sindang Jaya, Kamis (15/8/2019). (Istimewa / Istimewa)

 

TANGERANGNEWS.com-Kantor Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) di Kabupaten Tangerang bersama Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang melakukan penertiban kosmetik ilegal di Kecamatan Sindang Jaya, Kamis (15/8/2019).

Dalam penertiban itu, ditemukan kosmetik ilegal bernilai ratusan juta rupiah.

Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Kabupaten Tangerang sidak ke toko kosmetik di sekitar Kecamatan Sindang Jaya, Kamis (15/8/2019).

Kepala Loka POM Kabupaten Tangerang Wydia Savitri mengatakan, kosmetik ilegal itu didapatkan distributor kosmetik, toko kosmetik dan klinik kecantikan.

"Di sarana tersebut ditemukan sejumlah kosmetik tanpa izin edar (TIE) sejumlah 48 item dan tidak memenuhi ketentuan (TMK) Label sejumlah 29 item, dan dari hasil temuan tersebut jumlah nilai ekonominya ditaksir sebesar Rp510 juta," ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima _TangerangNews_, Kamis (15/8/2019) malam.

Sejumlah kosmetik itu kemudian diamankan petugas Kantor Badan POM di Kabupaten Tangerang.

Wydia mengatakan, aksi penertiban kosmetik ilegal tersebut untuk menjaga dan melindungi masyarakat dari kosmetik ilegal dan kosmetik yang mengandung bahan berbahaya.

"Diharapkan juga masyarakat dapat lebih bijak dalam memilih kosmetik. Untuk itu kami akan selalu menghimbau masyarakat untuk melakukan CEK KLIK yaitu cek kemasan, cek label, cek izin edar dan cek kedaluwarsa," pungkasnya.(RMI/HRU)

HIBURAN
Tangsel dan Tangerang Masuk Daftar Kota dengan Jalan Terpanjang se-Jabodetabek

Tangsel dan Tangerang Masuk Daftar Kota dengan Jalan Terpanjang se-Jabodetabek

Selasa, 26 Mei 2026 | 14:34

Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dan Kota Tangerang masuk dalam daftar daerah dengan panjang jalan terbesar di kawasan Jabodetabek tahun 2025.

NASIONAL
Gerindra Sebut Bantuan 1.098 Sapi Kurban Prabowo dari APBN Sah Secara Hukum

Gerindra Sebut Bantuan 1.098 Sapi Kurban Prabowo dari APBN Sah Secara Hukum

Kamis, 28 Mei 2026 | 13:09

Partai Gerindra merespons polemik terkait bantuan 1.098 ekor sapi kurban dari Presiden RI Prabowo Subianto yang menggunakan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill