Connect With Us

Lusa, 50 Anggota DPRD Kabupaten Tangerang Dilantik

Maya Sahurina | Rabu, 21 Agustus 2019 | 13:20

Kegiatan pelatihan pelantikan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang periode 2019-2024. (@TangerangNews / Maya Sahurina)

 

TANGERANGNEWS.com-Sebanyak 50 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang periode 2019-2024 rencananya akan dilantik pekan ini. 

Seperti yang disampaikan Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar pada 12 Agustus 2019 lalu. Pihaknya segera mengirimkan surat ke Gubernur Banten agar caleg terpilih tersebut bisa segera dilantik.

"Perkiraan pelantikan setelah 17 Agustus 2019, tapi kalau bisa sebelum 17 Agustus lebih baik lagi," ujar zaki usai penetapan anggota DPRD terpilih oleh KPU.

Dikatakan Kepala Bagian Persidangan Sekretariat DPRD (Setwan) Kabupaten Tangerang Suherman, pelantikan telah ditetapkan dengan berkoordinasi dengan Sekda dan Bupati.

"Alhasil keputusan hari sumpah janji anggota dewan jadi pada Jumat, 23 Agustus 2019,” ujarnya, Rabu (21/8/2019)

Baca Juga :

Lanjut Suherman, sejumlah fasilitas dan kelengkapan pelantikan telah dipersiapkan hingga saat ini.

"Semoga tidak ada keterlambatan waktu saat pelaksanaan. Persiapan sudah mencapai 75 persen,” katanya.

Diketahui dari 16 partai politik yang mengikuti Pemilu 2019, hanya 10 partai yang mendapatkan kursi di DPRD Kabupaten Tangerang.(RAZ/HRU)

PROPERTI
Sinar Mas Land Hadirkan Hunian Sekaligus Tempat Usaha Seharga Rp1,9 Miliar

Sinar Mas Land Hadirkan Hunian Sekaligus Tempat Usaha Seharga Rp1,9 Miliar

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:00

Permintaan terhadap hunian dan ruang komersial berkonsep loft di wilayah Bogor terus menunjukkan potensi pertumbuhan yang kuat.

TEKNO
Fundamental dan Teknikal Solana di Akhir Tahun 2026

Fundamental dan Teknikal Solana di Akhir Tahun 2026

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:16

Solana memasuki akhir 2026 dengan sejumlah katalis yang dapat menentukan arah harga SOL. Pertumbuhan ekosistem, aktivitas jaringan, pengembangan aplikasi terdesentralisasi, serta kondisi pasar kripto menjadi faktor fundamental yang perlu

KAB. TANGERANG
Gadis 16 Tahun yang Kabur ke Apartemen PIK 2 Diduga Korban Kekerasan Seksual Modus Pengantin Pesanan

Gadis 16 Tahun yang Kabur ke Apartemen PIK 2 Diduga Korban Kekerasan Seksual Modus Pengantin Pesanan

Jumat, 16 Oktober 2026 | 20:46

Seorang siswi SMK berusia 16 tahun asal Tasikmalaya, Jawa Barat (Jabar) yang dilaporkan kabur ke apartemen kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Kabupaten Tangerang, diduga korban kekerasan seksual warga negara China.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill