Connect With Us

Politisi di Tangerang ini Desak Pelantikan Caleg Terpilih PPP Dibatalkan

Maya Sahurina | Kamis, 22 Agustus 2019 | 22:01

Kuasa hukum dari para Caleg Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Tangerang, Sukardin saat diwawancarai awak media, di kantor KPU Kabupaten Tangerang, Kamis (22/8/2019). (@TangerangNews / Maya Sahurina)

TANGERANGNEWS.com-Sejumlah Calon Anggota Legislatif (Caleg), peserta Pemilu tahun 2014 asal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Tangerang, mendesak pelantikan Caleg PPP terpilih DPRD Kabupaten Tangerang yang akan digelar pada Jumat, (23/8/2019) besok, dibatalkan.

Pasalnya, mereka menganggap para Caleg terpilih dari partai besutan Romahurmuziy itu telah ingkar terhadap Fakta Integritas yang dibuatnya.

Menurut kuasa hukum Caleg itu Sukardin, Fakta Integritas yang telah disepakati dan dibuat oleh unsur pimpinan DPC PPP Kabupaten Tangerang pada 2013 silam, berisikan pemberian dana kompensasi sebesar Rp10 ribu persuara bagi Caleg yang gagal meraih kursi di parlemen.

Pihaknya mempertanyakan uang kompensasi dari pimpinan partai berlambang Kabah tersebut sebagaimana tertuang dalam Fakta Integritas.

Kata Sukardin, hingga kini, uang yang dijanjikan itu urung dibayarkan kepada kliennya.

"Klien kami desak para Caleg terpilih asal PPP ini agar ditunda pelantikannya, karena mereka telah ingkar dari janjinya. Padahal, mereka sudah lima tahun menjabat sebagai anggota dewan. Klien kami hanya terima janji-janji kosong alias PHP (pemberi harapan palsu) doang," ungkap Sukardin didampingi rekannya Akhmad Suhardi dan sejumlah kliennya, usai menemui Pimpinan KPU di kantor KPU Kabupaten Tangerang, Kamis (22/8/2019).

Sukardin menuding, para caleg terpilih itu tidak layak untuk dilantik menjadi wakil rakyat, karena mereka tak amanah dengan janji-janji yang telah dibuatnya.

Tak hanya itu, kata Sukardin, jika hak-hak kliennya tak segera diberikan, maka dalam waktu dekat dirinya akan membawa persoalan itu ke ranah hukum.

"Kalau kompensasi itu tidak dibayarkan juga, maka kami akan mengambil langkah hukum dengan mengajukan gugatan ke Pengadilan," pungkasnya.(MRI/RGI)

KOTA TANGERANG
IKEA Alam Sutera Tangerang Kebanjiran, Air Sampai Masuk ke Basement

IKEA Alam Sutera Tangerang Kebanjiran, Air Sampai Masuk ke Basement

Minggu, 6 Juli 2025 | 21:54

Hujan deras yang mengguyur wilayah kota Tangerang dan sekitarnya sejak sore tadi menyebabkan banjir melanda berbagai kawasan di Kota Tangerang termasuk Alam Sutera, Minggu 6 Juli 2025.

NASIONAL
Wacana Pajak UMKM, Komisi VII Sebut Hanya Membebankan Pengusaha Kecil

Wacana Pajak UMKM, Komisi VII Sebut Hanya Membebankan Pengusaha Kecil

Minggu, 6 Juli 2025 | 12:57

Rencana pemerintah memungut Pajak Penghasilan (PPh) sebesar 0,5 persen terhadap UMKM yang berdagang melalui platform e-commerce seperti TikTok, Shopee, hingga Tokopedia, dikritisi DPR RI.

TANGSEL
Tembok Apartemen di Serpong Tangsel Roboh Timpa Rumah dan Kos-kosan Warga

Tembok Apartemen di Serpong Tangsel Roboh Timpa Rumah dan Kos-kosan Warga

Sabtu, 5 Juli 2025 | 19:10

Hujan deras disertai angin kencang yang melanda wilayah Lengkong Gudang Timur, Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), memicu insiden robohnya tembok pembatas milik sebuah apartemen.

BANDARA
Bandara Soekarno-Hatta Perbarui Fasilitas Parkir

Bandara Soekarno-Hatta Perbarui Fasilitas Parkir

Sabtu, 5 Juli 2025 | 20:03

PT Angkasa Pura Indonesia Kantor Cabang Bandara Internasional Soekarno-Hatta terus meningkatkan kualitas layanan parkir demi mendukung kenyamanan dan kemudahan mobilitas seluruh pengguna jasa.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill