Cek Loker hingga Harga Bahan Pokok Kini Bisa Lewat Aplikasi Tangsel One
Senin, 5 Oktober 2026 | 18:54
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) terus melengkapi aplikasi Tangsel One dengan berbagai layanan.
TANGERANGNEWS.com-Sebanyak 50 Anggota DPRD Kabupaten Tangerang dilantik sesuai Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) melalui penetapan KPU, di Gedung DPRD setempat, Jumat (23/8/2019).
Dari 16 partai politik (parpol) yang mengikuti pemilu, hanya 10 partai mendapatkan kursi di DPRD Kabupaten Tangerang. Adapun 26 anggota yang dilantik merupakan petahanan si periode sebelumnya, sedangkan 24 lainnya anggota baru.

Dalam sambutannya, Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar menyampaikan seluruh anggota DPRD harus dapat bekerja sama dengan pemerintah daerah dan senantiasa mensinkroniasi kerja, dalam pelayanan publik pelayanan terhadap masyarakat.
"DPRD memiliki kedudukan yang sama dengan pemerintah daerah dalam membangun dan mengusahakan tanggung jawabnya. Untuk itu anggota dewan yang lama terimakasih atas kinerjanya selama ini dan untuk yang baru semakin cepat semakin bagus. Tidak bertele-tele untuk sama-sama membangun kabupaten tangerang yang kita cintai," ujarnya.
Baca Juga :
Zaki menambahkan agar anggota DPRD yang baru saja dilantik dapat menjalankan dan menyelesaikan tugasnya.
"Proses pembentukan ketua definitif dan alat kelengkapan bisa segera dilaksanakam, agar bisa berkolaborasi dengan pemerintah daerah dalam rangka menyelesaikan tugas-tugas DPRD dan pemerintah di tahun 2019, terutama untuk RAPBD 2020," ujar Zaki.
Zaki berharap semua anggota DPRD memahami kerawan korupsi menyangkut anggaran, dana hibah, dana bansos, retribusi, dan pengadaan barang dan jasa. Sehingga menjalankan fungsi kontrol terhadap eksekutif maupun legislatif sendiri.(RAZ/HRU)
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) terus melengkapi aplikasi Tangsel One dengan berbagai layanan.
TODAY TAGSebanyak 6.700 pelari meramaikan Gemilang KORPRI Night Run 2026 di kawasan Gading Serpong, Kabupaten Tangerang, Sabtu, 10 Oktober 2026.
Percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat membutuhkan keterlibatan banyak pihak.
Polresta Tangerang resmi menetapkan Aji Cahyono Putra sebagai tersangka dalam kasus dugaan pembubaran ibadah dengan membawa senjata tajam (sajam) pada jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) di Rajeg, Kabupaten Tangerang.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews