Connect With Us

Sah, 50 Anggota DPRD Kabupaten Tangerang Resmi Dilantik

Maya Sahurina | Jumat, 23 Agustus 2019 | 13:20

Kegiatan pelantikan 50 Anggota DPRD Kabupaten Tangerang terpilih. (TangerangNews/2019 / Maya Sahurina)

 

TANGERANGNEWS.com-Sebanyak 50 Anggota DPRD Kabupaten Tangerang dilantik sesuai Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) melalui penetapan KPU, di Gedung DPRD setempat, Jumat (23/8/2019).

Dari 16 partai politik (parpol) yang mengikuti pemilu, hanya 10 partai mendapatkan kursi di DPRD Kabupaten Tangerang. Adapun 26 anggota yang dilantik merupakan petahanan si periode sebelumnya, sedangkan 24 lainnya anggota baru.

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar.

Dalam sambutannya, Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar menyampaikan seluruh anggota DPRD harus dapat bekerja sama dengan pemerintah daerah dan senantiasa mensinkroniasi kerja, dalam pelayanan publik pelayanan terhadap masyarakat.

"DPRD memiliki kedudukan yang sama dengan pemerintah daerah dalam membangun dan mengusahakan tanggung jawabnya. Untuk itu anggota dewan yang lama terimakasih atas kinerjanya selama ini dan untuk yang baru semakin cepat semakin bagus. Tidak bertele-tele untuk sama-sama membangun kabupaten tangerang yang kita cintai," ujarnya.

Baca Juga :

Zaki menambahkan agar anggota DPRD yang baru saja dilantik dapat menjalankan dan menyelesaikan tugasnya.

"Proses pembentukan ketua definitif dan alat kelengkapan bisa segera dilaksanakam, agar bisa berkolaborasi dengan pemerintah daerah dalam rangka menyelesaikan tugas-tugas DPRD dan pemerintah di tahun 2019, terutama untuk RAPBD 2020," ujar Zaki.

Zaki berharap semua anggota DPRD memahami kerawan korupsi menyangkut anggaran, dana hibah, dana bansos, retribusi, dan pengadaan barang dan jasa. Sehingga menjalankan fungsi kontrol terhadap eksekutif maupun legislatif sendiri.(RAZ/HRU)

KOTA TANGERANG
Petugas Sensus Ekonomi Sasar 1.500 Tenant di Tangcity Mall

Petugas Sensus Ekonomi Sasar 1.500 Tenant di Tangcity Mall

Kamis, 9 Juli 2026 | 16:32

Pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 tidak hanya menyasar rumah warga, tapi juga kawasan pusat perbelanjaan.

NASIONAL
Jangan Salah, Ini Daftar Operasi yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan per Juli 2026

Jangan Salah, Ini Daftar Operasi yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan per Juli 2026

Senin, 6 Juli 2026 | 12:59

Peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) perlu mengetahui bahwa tidak semua tindakan operasi dapat ditanggung oleh BPJS Kesehatan.

MANCANEGARA
Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Selasa, 23 Juni 2026 | 11:51

Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill