179 Jenis Kosmetik Ilegal Berbahaya Disita BPOM Tangerang, Ini Daftar Merknya
Kamis, 4 Desember 2025 | 17:15
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Tangerang menyita kosmetik yang mengandung bahan merkuri dan tidak memiliki izin edar.
TANGERANGNEWS.com-Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mengatakan masih banyak Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkup Pemkab Tangerang yang belum melengkapi tugasnya dengan Aplikasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah secara elektronik atau E-Sakip.
Padahal, kata Zaki, saat ini hampir semua pekerjaan dikerjakan melalui sistem online. “Bagi bapak dan ibu semuanya, jangan gaptek-gaptek amat. Ditunggu sampai besok sore,” ucapnya, Senin (2/9/2019).
Zaki menjelaskan, akan ada penilaian E-Sakip yang merupakan salah satu kelengkapan indikator kinerja OPD. Aplikasi ini bertujuan untuk memudahkan proses pemantauan dan pengendalian kinerja Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
“Juga meningkatkan akuntabilitas dan kinerja OPD pada khususnya dan kinerja Pemerintah Kabupaten Tangerang pada umumnya,” pungkasnya.(RAZ/HRU)
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Tangerang menyita kosmetik yang mengandung bahan merkuri dan tidak memiliki izin edar.
TODAY TAGPT Pintu Kemana Saja (PINTU) menegaskan komitmennya dalam memperkuat literasi aset digital dan teknologi kepada generasi muda Indonesia.
Petugas Samsat Cikokol melaksanakan kegiatan penagihan pajak kendaraan bermotor secara door to door dengan mendatangi langsung kediaman para wajib pajak yang tercatat menunggak pembayarannya.
Sebagai salah satu BUMN penting yang mengendalikan energi nasional, Pertamina selalu menjadi perhatian masyarakat.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews