Connect With Us

Bupati Tangerang: OPD Jangan Gaptek-Gaptek Amat!

Maya Sahurina | Senin, 2 September 2019 | 14:39

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar.dan Wakil Bupati Tangerang, Mad Romli. (TangerangNews/2019 / Maya Sahurina)

 

TANGERANGNEWS.com-Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mengatakan masih banyak Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkup Pemkab Tangerang yang belum melengkapi tugasnya dengan Aplikasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah secara elektronik atau E-Sakip.

Padahal, kata Zaki, saat ini hampir semua pekerjaan dikerjakan melalui sistem online. “Bagi bapak dan ibu semuanya, jangan gaptek-gaptek amat. Ditunggu sampai besok sore,” ucapnya, Senin (2/9/2019).

Zaki menjelaskan, akan ada penilaian E-Sakip yang merupakan salah satu kelengkapan indikator kinerja OPD. Aplikasi ini bertujuan untuk memudahkan proses pemantauan dan pengendalian kinerja Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

“Juga meningkatkan akuntabilitas dan kinerja OPD pada khususnya dan kinerja Pemerintah Kabupaten Tangerang pada umumnya,” pungkasnya.(RAZ/HRU)

KOTA TANGERANG
Pemkot Tangerang Geber Dokumen Kesiapan Pembangunan Sekolah Rakyat di Lahan 6,3 Hektare

Pemkot Tangerang Geber Dokumen Kesiapan Pembangunan Sekolah Rakyat di Lahan 6,3 Hektare

Selasa, 28 Juli 2026 | 17:32

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang memulai penyusunan dokumen kriteria kesiapan (readiness criteria), sebagai bagian dari dukungan terhadap rencana pembangunan fasilitas Sekolah Rakyat oleh Kementerian Sosial (Kemensos) RI.

NASIONAL
Menaker Tegaskan AI Bukan Penyebab Utama PHK

Menaker Tegaskan AI Bukan Penyebab Utama PHK

Selasa, 28 Juli 2026 | 20:15

Perkembangan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence /AI) kerap dianggap sebagai ancaman hilangnya lapangan pekerjaan.

SPORT
Spanyol Rebut Gelar dari Argentina, Ferran Torres Akhiri Perlawanan Tim Tango di Final Piala Dunia 2026

Spanyol Rebut Gelar dari Argentina, Ferran Torres Akhiri Perlawanan Tim Tango di Final Piala Dunia 2026

Senin, 20 Juli 2026 | 07:04

Spanyol berhasil merebut trofi Piala Dunia 2026 setelah menaklukkan juara bertahan Argentina dengan skor tipis 1-0 pada laga final yang berlangsung di New Jersey, Amerika Serikat, Senin, 20 Juli 2026, dini hari WIB.

KAB. TANGERANG
Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:27

Pemerintah Kabupaten Tangerang (Pemkab) Tangerang akan menindak tegas pelaku pembakaran sampah liar dengan menjerat hukuman penjara 6 bulan atau denda Rp50 Juta.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill