TANGERANGNEWS.com-Sekretaris Daerah (Sekda)Kabupaten Tangerang Moch. Maesyal Rasyid membuka Bimbingan Teknis (Bintek) pencegahan penyalahgunaan dan Peredaran gelap narkoba. Kegiatan itu dilaksanakan di Gedung Bola Sundul Pusat Pemerntahan Kabupaten Tangerang. Kamis, (5/9/2019)
Sekda dalam sambutannya mengatakan, pada saat ini, masalah narkoba sudah merambah ke semua lapisan masyarakat. Hampir semua tempat sudah terkena, begitu pula hampir semua generasi sudah banyak yang menjadi pengguna. Penyebarannya sudah hampir tak bisa dicegah, mengingat hampir seluruh penduduk dunia dapat dengan mudah mendapat narkoba dari oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.
"Dengan Bintek ini kita berharap bersama-sama mencegah agar generasi muda kita terbebas dari jeratan narkoba secara masif," ungkap Sekda.
Penyalahgunaan narkoba bisa membahayakan bagi keluarga, masyarakat, dan masa depan bangsa. Lanjut sekda, karena dampak buruk dan bahaya penyalahgunaan narkoba berakibat secara fisik, mental dan sosial ekonomi baik pada diri pemakai, lingkungan maupun masyarakat luas.
"Untuk itu kita komitmen bersama pemerintah dan masyarakat, terus berupaya keras jangan pernah memberikan ruang bagi peredaran narkoba," ujar Sekda yang memberikan komitmen bagi generasi muda di Kabupaten Tangerang.
Ketua Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Kabupaten Tangerang Dedi Sutardi menambahkan, tujuan dan sasaran kegiatan ini mendorong tumbuh dan berkembangnya pemahaman bahaya narkoba dikalangan masyarakat. Selain itu menularkan pemahaman bagi organisasi masyarakat, agar lebih optimal melakukan pencegahan.
"Bimtek kali ini menggandeng Ormas, LSM, yang berkomitmen dalam penanggulangan pencegahan bahaya narkoba dikalangan masyarakat, agar menularkan kepada masyarakat bahaya narkoba bagi generasi muda," tutur Dedi Sutardi.
Sementara itu Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Banten Brigjen Polisi Tantan Sulistiana mengatakan, secara demografi dan geografi Banten dalam kondisi darurat narkoba, mengingat akses yang sangat terbuka dimiliki Banten.
"Banten memiliki garis pantai yang mencapai 500 mil dengan akses darat menghubungkan Kepulauan Jawa dan Sumatera juga Bandara, sehingga banyak celah untuk menjadi sasaran empuk bagi pelaku kejahatan Narkoba," terangnya.
Tantan mengakui, sejumlah titik di Banten menjadi lintasan dan transit markoba, namun disebagian wilayah lain sempat ditemukan sudah menjadi wilayah produksi narkoba.
"Tangerang dan Tangsel menjadi wilayah transit juga lintasan, sedangkan di Serang dan Lebak pernah di temukan produksi Narkoba," paparnya.
Kepala BNN Banten menjelaskan dari delapan Kabupaten dan Kota yang di Banten, terdapat zona merah yang harus diwqspadai seluruh masyarakat dan pemangku kebijakan berkaitan dengan peredaran narkoba.
"Dengan kemajuan wilayah di Tangerang, dibanding wilayah Barat dan Selatan Banten, maka titik rawan atau zona merah berada di Tangerang terkait peredaran narkoba," katanya.
Hal ini diakui Jendral Polisi Bintang satu ini, Tangerang sudah sangat heterogen sehingga banyak percampuran penduduk, pergaulan sosial turut andil didalamnya.
"Banyaknya pemukiman mewah dan apartemen menjadi salah satu wilayah yang rawan. Sehingga itu menjadi salah satu item yang menjadi kewaspadaan BNN dan kepolisian," ujarnya.
Dalam bimtek ini juga, turut dihadiri oleh Waka Polresta Kota AKBP Komarudin sebagai pemberi materi, dalam pematarannya orang nomor dua di Polresta Tangerang ini mengakui peredaran narkoba sudah sangat menghawatirkan.
"Dari 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang 19 kecamatan bisa menyumbang 222 kasus narkoba, jadi nyaris setiap hari ada satu kasus pengungkapan narkoba," tutupnya.