Connect With Us

Warga Cikupa Minta Tempat Karaoke Ditertibkan

Maya Sahurina | Jumat, 27 September 2019 | 20:58

Ilustrasi Tempat Hiburan (http://www.dakwatuna.com / http://www.dakwatuna.com)

 

TANGERANGNEWS.com-Warga Kampung Bunder, Cikupa meminta petugas untuk menertibkan tempat karaoke sekitar lokasi tersebut. Pasalnya, meski telah dirazia pada Selasa (17/9/2019) lalu, tempat karaoke itu kembali beroperasi.

Permintaan warga tersebut disampaikan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kelurahan Bunder, Cikupa Ahmad Jajuli Hasan. 

Jajuli mengatakan, penertiban dilakukan petugas dari Kecamatan Cikupa, Polsek Cikupa, dan Satpol PP Kabupaten Tangerang dibantu warga setempat pada Selasa (17/9/2019). Razia itu dilakukan karena warga khawatir tempat karaoke itu jadi tempat prostitusi terselubung.

“Dengan adanya dugaan aktivitas tersebut kami merasa sangat khawatir akan terjadinya penyebaran penyakit HIV/AIDS di wilayah kami, warung-warung ini bahkan masih menjual miras, “ Ujar Jazuli, Jumat (27/9/2019).

Menurut Jajuli, saat ini pihaknya sedang melakukan sosialisasi kepada masyarakat serta mengumpulkan tanda tangan beserta foto kopi KTP warga yang merasa resah serta menolak kehadiran tempat karaoke tersebut.

Baca Juga :

“Kalau pemerintah lambat, jangan sampai warga yang turun tangan untuk menertibkan sendiri. Kami sudah meminta pihak yang berwenang untuk segera menertibkan bangunannya,“ ucapnya.

Senada, salah satu warga  Bunder Suyon, ia merasa merasa khawatir jika tempat karaoke itu kembali beroperasi karena menurutnya bisa merusak moral generasi muda di Kampung tersebut.

“Kedoknya karaoke family, tetapi ternyata bukan. Jadi saya sangat setuju dan mendukung jika penertiban ini bisa disegerakan,” pungkasnya.(RMI/HRU)

TEKNO
Terbaru! Ini Rekomendasi Software Absensi Terbaik Tahun 2026

Terbaru! Ini Rekomendasi Software Absensi Terbaik Tahun 2026

Selasa, 3 Februari 2026 | 20:28

Di tahun 2026, sistem kerja perusahaan semakin dinamis. Banyak bisnis sudah menerapkan hybrid working, multi-shift, hingga operasional lintas lokasi. Karena itu, absensi manual seperti tanda tangan atau spreadsheet sudah tidak lagi relevan.

OPINI
Kecelakaan Berulang di Pasar Kemis: Ketika Tragedi Bukan Lagi Kebetulan

Kecelakaan Berulang di Pasar Kemis: Ketika Tragedi Bukan Lagi Kebetulan

Sabtu, 14 Februari 2026 | 19:24

Rangkaian kecelakaan lalu lintas yang terjadi di wilayah Kabupaten Tangerang, khususnya di Pasar Kemis, rasanya sudah sulit dianggap sekedar kebetulan. Belum ada satu bulan, setidaknya empat kecelakaan terjadi di wilayah yang kurang lebih sama.

BISNIS
JHL Group Tegaskan Standar Kinerja dan Daya Saing Lewat JHL Award 2026

JHL Group Tegaskan Standar Kinerja dan Daya Saing Lewat JHL Award 2026

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:49

Di tengah dinamika industri hospitality, F&B, otomotif, hingga pengembangan bisnis yang semakin kompetitif, JHL Group menegaskan standar kinerja baru melalui gelaran JHL Award 2026.

NASIONAL
Komisi XII Kawal Penegakan Hukum Pencemaran Sungai Cisadane Akibat Kebakaran Gudang Pestisida

Komisi XII Kawal Penegakan Hukum Pencemaran Sungai Cisadane Akibat Kebakaran Gudang Pestisida

Jumat, 13 Februari 2026 | 16:04

Wakil Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Haryadi menyoroti serius kasus dugaan pencemaran Sungai Cisadane akibat kebakaran gudang pestisida di kawasan pergudangan Taman Tekno, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill