Connect With Us

82 Pelaku Usaha di Kabupaten Tangerang Dilatih Dapat Label Halal

Maya Sahurina | Senin, 30 September 2019 | 13:27

Plt Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Tangerang Teddi Suwardi. (@TangerangNews / Maya Sahurina)

 

TANGERANGNEWS.com-Puluhan pelaku usaha di Kabupaten Tangerang, diberikan pelatihan sertifikasi halal. Hal itu untuk memfasilitasi kemudahan formalisasi usaha mikro kecil, Senin (30/9/2019).

Plt Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Tangerang Teddi Suwardi mengatakan sertifikasi halal merupakan suatu kewajiban bagi para pelaku usaha untuk melengkapi salah satu persyaratan dalam usahanya.

"Penting sekali sertifikasi halal ini, untuk memastikan rasa aman terhadap para konsumen," ujar teddi.

Lanjut Teddi, segala bentuk makanan, minuman dan kosmetik harus memiliki sertifikasi halal. "Kita bantu agar mereka mendapatkan sertifikat halal dari LPOM dan MUI Banten," katanya.

Namun kata Teddi, dari 82 peserta yang ikut, belum tentu semuanya akan memiliki sertifikat. Tentunya harus melihat prosesnya mulai dari melengkapi formulir dan cek lapangan untuk mengetahui sesuai atau tidak.

"Menuju halal ada prosesnya, baik dari bahan baku dan pengolahannya. Hasilnya kurang lebih selama satu bulan. Ini merupakan program rutin setiap tahun," kata Teddi.

Teddi menyampaikan nanti akan diberikan sanksi bagi pelaku usaha yang berani membuat sendiri label halal pada produk usahanya, tetapi belum memiliki sertifikat. Sankinya berupa denda sebesar Rp 50 juta.

"Perpresnya (Peraturan Presiden) sudah ada, tapi pemberlakuannya lima tahun kedepan. Saat ini masih dalam tahap sosialisasi," pungkasnya.(RAZ/HRU)

AYO! TANGERANG CERDAS
Tak Ada Bocoran, Kemendikdasmen Sebut Soal TKA Berbeda Tiap Perangkat

Tak Ada Bocoran, Kemendikdasmen Sebut Soal TKA Berbeda Tiap Perangkat

Selasa, 4 November 2025 | 12:56

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) meminta para siswa yang akan mengikuti Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk tidak terpancing mencari bocoran soal.

KAB. TANGERANG
ASN Kecamatan Legok Terlibat Jaringan Narkoba, Camat Sebut Pegawainya Sudah Seminggu Bolos

ASN Kecamatan Legok Terlibat Jaringan Narkoba, Camat Sebut Pegawainya Sudah Seminggu Bolos

Kamis, 6 November 2025 | 19:14

Seorang pegawai negeri sipil (PNS) bernama Akmal Hadi, 44, yang bertugas di Kantor Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang, ditangkap polisi lantaran diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika jenis ganja.

TANGSEL
Dijatah 10 Ton Per Hari, Pemkot Tangsel Kejar Tambahan Kuota Pembuangan Sampah ke TPA Nambo

Dijatah 10 Ton Per Hari, Pemkot Tangsel Kejar Tambahan Kuota Pembuangan Sampah ke TPA Nambo

Kamis, 6 November 2025 | 19:38

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) terus berupaya memperluas jatah pembuangan sampah ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Nambo di Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat (Jabar).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill