TANGERANGNEWS.com-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Binmas dan Dinas Sosial Kabupaten Tangerang menggelar razia anak punk di tiga titik, yaitu Pasar Tigaraksa, Rajeg dan Balaraja, Kamis (3/10/2019).
Razia dilakukan karena aktivitas anak punk kerap meresahkan warga. dan juga merupakan penyakit masyarakat.
Wakasad Binmas Polresta Tangerang AKP Sukmawati mengatakan razia dilakukan pada beberapa titik yang biasanya dijadikan tempat berkumpul anak punk.
"Razia kami gelar guna memberikan kenyamanan bagi masyarakat, kita melakukan razia pada anak anak punk, kemudian pada PMKS. Tadinya mau anak sekolah, tapi karena masih sekolah, jadinya ditunda," ujarnya.
Sukmawati melanjutkan kita menemukan mereka di jalanan karena menurutnya hal itu meresahkan masyarakat. Namun dikatakannya tidak ada yang memiliki senjata tajam.
"Dari hasil razia ada 13 orang yang akan kita berikan pembinaan, diantaranya anak punk, PMKS dan ibu-ibu gepeng," ujarnya.
Sementara Indriyah Pekerja Sosial pada Dinas Sosial mengatakan mereka nantinya akan diberikan pembinaan dan pembelajaran yang baik.
"Nanti akan kita berikan pembinaan, untuk perempuan akan diberikan pembinaan memasak kemudian laki-laki diberikan pembinaan bengkel, kita berikan sesuai peminatan dan ini biasanya juga karena faktor ekonomi," ujarnya.(RAZ/HRU)