Connect With Us

Pemkab Tangerang Gelontorkan Rp20 Miliar untuk Bedah 1000 Rumah

Maya Sahurina | Jumat, 4 Oktober 2019 | 13:12

Sekretaris daerah Kabupaten Tangerang Moch Maesyal Rasyid. (TangerangNews/2019 / Maya Sahurina)

 

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kabupaten Tangerang menyiapkan anggaran Rp20 miliar untuk menjalankan program pembangunan Gerakan Bersama Masyarakat Mengatasi Kawasan Kumuh dan Miskin (Gebrak Pakumis) Plus 2019.

Sekretaris daerah Kabupaten Tangerang Moch Maesyal Rasyid menuturkan, setelah tahapan sosialisasi, Perbup No 63/2019 Tentang Program Gebrak Pakumis Plus selesai dilakukan.

"Anggaran akan digelontorkan Pemkab Tangerang guna membedah 1000 rumah kumuh dan tidak layak huni di 20 Kecamatan secara bergilir. Secepatnya setelah sosialiasi selesai program ini akan segera dilaksanakan," ujarnya, Jumat (4/10/2019).

Maesyal mengatakan, program bedah rumah tidak layak huni tahun ini tidak hanya fokus pada pembangunan fisiknya saja, melainkan juga memfokuskan pada pemberdayaan dari segi ekonomi dengan cara memanfaatkan lahan-lahan yang ada dikawasan program.

"Nantinya si pemilik rumah bisa memanfaatkan lahannya untuk ditanami sayuran, cabe, buah- buahan, dibantu oleh OPD terkait seperti Dinas Pertanian, supaya masyarakat ini dapat ditingkatkan ekonominya," katanya.

Lanjut Maesyal, semua pihak terkait harus lebih konsen dan lebih fokus dalam menjalankan salah satu program unggulan Kabupaten Tangerang tersebut.

"Mudah-mudahan dengan agenda program Gebrak Pakumis ini masyarakat merasa bisa ada peningkatan kesejahteraan," pungkasnya.(RAZ/HRU)

HIBURAN
Tak Lagi Sejalan, Prilly Latuconsina Undur Diri dari Rumah Produksi Miliknya

Tak Lagi Sejalan, Prilly Latuconsina Undur Diri dari Rumah Produksi Miliknya

Senin, 19 Januari 2026 | 14:33

Aktris sekaligus produser Prilly Latuconsina secara resmi mengumumkan pengunduran dirinya dari Sinemaku Pictures, rumah produksi yang ia dirikan bersama Umay Shahab sejak 2019.

OPINI
Miras dan Prostitusi Sumber Malapetaka, Bukan Sumber Pendapatan Asli Daerah

Miras dan Prostitusi Sumber Malapetaka, Bukan Sumber Pendapatan Asli Daerah

Senin, 19 Januari 2026 | 15:43

Demi meningkatkan PAD (Pendapatan Asli Daerah), Pemerintah Kota melalui DPRD nya melakukan rencana untuk melegalisasi miras dan prostitusi dengan rencana akan merevisi undang-undang tentang larangan miras dan prostitusi.

TANGSEL
Darurat Sampah Tangsel, Benyamin Instruksikan ASN Kurangi Penggunaan Plastik

Darurat Sampah Tangsel, Benyamin Instruksikan ASN Kurangi Penggunaan Plastik

Senin, 19 Januari 2026 | 18:19

Status darurat sampah menjadi perhatian serius Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Wali Kota Benyamin Davnie secara tegas menginstruksikan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menjadi garda terdepan dalam memerangi tumpukan sampah

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill