Connect With Us

Berkat CCTV, Ojol Perampok Minimarket di Cikupa Dibekuk

Maya Sahurina | Selasa, 12 November 2019 | 11:57

Kapolres Tangerang AKBP Ade Ary Syam Indradi saat menjelaskan kronologi perampokan di Alfamart Cikupa. (TangerangNews/2019 / Maya Sahurina)

 

TANGERANGNEWS.com-Dua ojek online (Ojol), M dan S, 27, yang merampok minimarket Alfamart di Jalan Kalong, Desa Cibadak, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, berhasil dibekuk karena aksinya terekam CCTV.

Kapolresta Tangerang AKBP Ade Ary Syam Indradi mengatakan, kedua pelaku terekam CCTV secara jelas, sehingga memudahkan pihaknya mengungkap kasus tersebut.

Para tersangka berinisial M, 27, dan S, 27, pelaku perampokan di Alfamart Cikupa, mengenakan pakaian tahanan Polisi.

"Hal ini memudahkan, bisa terlihat secara detail, apa yang dilakukan, menggunakan apa saja juga terlihat secara jelas," ujarnya, Selasa (12/11/2019).

Ary juga menghimbau kepada pemilik perusahaan waralaba agar memasang CCTV di sejumlah titik, untuk mempermudah pengawasan apabila terjadi sesuatu yang tidak diinginkan, seperti pencurian atau perampokan. 

Baca Juga :

Sampai saat ini, perampokan yang mengincar Minimarket masih sering terjadi. Terhitung di Kabupaten Tangerang sendiri telah mengalami enam kali perampokan pada Alfamart.

"Apabila buka 24 jam, Buat sistem keamanan yg baik. Tolong ditingkatkan kulitas CCTV-nya  supaya bisa merekam secara detail  sehingga petugas dapat menerima petunjuk dengan jelas lagi," ujar Ary.

Terlebih menurutnya, agar sistem keamanan tersebut dapat terhubung ke pihak kepolisian terdekat. 

"Kalau bisa sistemnya diupgrade, supaya bisa terhubung ke Polsek atau ke Polres Tangerang," pungkasnya.(RMI/HRU)

MANCANEGARA
Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:48

Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut

TANGSEL
Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Selasa, 4 Agustus 2026 | 18:52

Polsek Serpong, Polres Tangerang Selatan (Tangsel) memusnahkan sebanyak 46 juta butir obat keras golongan G dengan berbagai jenis. Obat keras itu merupakan hasil penggerebekan gudang di Jalan Raya Bogor, kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur.

OPINI
Cara Islam Memberantas Korupsi

Cara Islam Memberantas Korupsi

Senin, 27 Juli 2026 | 20:32

Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill