Connect With Us

Ruang Kelas SDN Malang Nengah II Pagedangan Ambruk

Mohamad Romli | Selasa, 12 November 2019 | 14:48

Terlihat tiga ruang kelas Sekolah Dasar Negeri Malang Nengah II, Kecamatan Pagedangan, ambruk, Senin (11/11/2019) petang. (TangerangNews/2019 / Mohamad Romli)

 

TANGERANGNEWS.com-Ruang kelas SDN Malang Nengah II, Kecamatan Pagedangan, ambruk, Senin (11/11/2019).

Ambruknya bangunan sekolah yang berlokasi di Kampung Jaha, Desa Malang Nengah, Kecamatan Pagedangan itu terjadi sekitar pukul 17.45 WIB.

Saiful Haris, Kepala Sekolah SDN Malang Nengah II mengatakan, bangunan yang ambruk itu sebanyak tiga kelas. Diduga karena perubahan kontur tanah yang diguyur hujan setelah kemarau panjang.

Terlihat Bangunan Ruang Kelas Sekolah Dasar Negeri Malang Nengah II, Kecamatan Pagedangan, yang ambruk telah diberi Garis Police Line, Senin (11/11/2019) petang.

"Posisi tanah sekolah lebih tinggi sekitar satu meter dengan pemukiman warga. Saya menduga, setelah diguyur hujan lebat, terjadi perubahan pada kontur tanah," ujarnya saat ditemui TangerangNews di lokasi, Selasa (12/11/2019).

Bahkan, bangunan sekolah itu mengalami kerusakan berupa keretakan pada dinding usai terjadi hujan lebat pada 31 Oktober dan 1 November 2019. Hujan lebat selama dua hari berturut-turut itu diduga menjadi pemicu berubahnya kontur tanah di bawah ruang kelas yang dibangun sejak tahun 1975 itu.

Terlihat tiga ruang kelas Sekolah Dasar Negeri Malang Nengah II, Kecamatan Pagedangan, ambruk, Senin (11/11/2019) petang.

"Kami menemukan keretakan pada dinding dan plafon. Karena khawatir ambruk dan menimpah siswa, akhirnya sejak seminggu yang lalu, 3 kelas itu kami kosongkan. Dan kejadian juga ambruk," imbuhnya.

Baca Juga :

Padahal, sekilas bangunan itu masih tampak kokoh, karena pernah beberapa kali dilakukan rehabilitasi kerusakan kecil pada bangunan sekolah tersebut.

Terlihat tiga ruang kelas Sekolah Dasar Negeri Malang Nengah II, Kecamatan Pagedangan, ambruk, Senin (11/11/2019) petang.

Sekolah dengan jumlah murid 200 siswa itu pun akhirnya harus memanfaatkan tiga bangunan yang tersisa. Aktivitas belajar yang awalnya hanya dilangsungkan pagi sampai siang hari, kini berlangsung hingga sore hari.

"Akhirnya, kami membagi waktu belajar sampai sore, kelas 3a dan 3b serta kelas 4 siang sampe sore. Kelas lainnya masih tetap pagi sampai siang," jelasnya.

Beberapa pihak berkepentingan telah mendatangi lokasi, salah satunya Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang, Syaifullah.

"Keterangan beliau (Syaifullah) akan secepatnya dibangun kembali, mengingat kami memang keterbatasan ruang belajar," pungkasnya.

Pantauan di lokasi, bangunan yang ambruk tersebut telah dipasang Police Line oleh petugas kepolisian. Sebelum ambruk, tiga kelas itu digunakan untuk belajar kelas 4, 5 dan 6.(RMI/HRU)

BANDARA
Bandara Soetta Sediakan Fasilitas Nobar Gratis Piala Dunia 2026 di Terminal 3

Bandara Soetta Sediakan Fasilitas Nobar Gratis Piala Dunia 2026 di Terminal 3

Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:32

Sebagai pintu gerbang utama negara dengan mobilitas penumpang yang sangat padat, Bandara Soetta siap memanjakan para pecinta sepak bola dengan menyediakan lokasi nobar yang strategis di Smmile Center Terminal 3.

WISATA
Tembus Top 125 Event Nasional, Festival Cisadane 2026 Siap Digelar Lebih Megah dan Ramah Lingkungan

Tembus Top 125 Event Nasional, Festival Cisadane 2026 Siap Digelar Lebih Megah dan Ramah Lingkungan

Jumat, 10 Juli 2026 | 14:40

Kota Tangerang bersiap menyambut salah satu perhelatan budaya terbesar tahun ini. Festival Cisadane 2026 resmi akan berlangsung selama lima hari penuh, mulai 22 hingga 26 Juli 2026, dengan berpusat di Jembatan Kaca Berendeng.

TANGSEL
Anggaran Sewa Kendaran Dinas Pemkot Tangsel Jadi Sorotan, Begini Kata Pengamat

Anggaran Sewa Kendaran Dinas Pemkot Tangsel Jadi Sorotan, Begini Kata Pengamat

Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:11

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) menganggarkan dana sebesar Rp19,95 miliar pada Tahun Anggaran 2026 untuk sewa kendaraan dinas. Hal tersebut pun langsung memicu perhatian publik.

KAB. TANGERANG
DPRD Kabupaten Tangerang Buka Peluang Pembahasan Raperda Anti-LGBT

DPRD Kabupaten Tangerang Buka Peluang Pembahasan Raperda Anti-LGBT

Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:50

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang menilai, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 Tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara Tahun 2025-2029, dapat menjadi dasar penyusunan Peraturan Daerah (Perda) anti LGBT.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill