Connect With Us

Puluhan Galian Tanah Ilegal di Kabupaten Tangerang Segera Disegel

Maya Sahurina | Rabu, 13 November 2019 | 13:30

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tangerang, Bambang Mardi. (TangerangNews/2019 / Maya Sahurina)

 

TANGERANGNEWS.com-Galian tanah yang meresahkan masyarakat Kabupaten Tangerang, akan ditertibkan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang.

Hal itu dikatakan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Tangerang, Bambang Mardi, Rabu (13/11/2019).

"Kita sudah berkordinasi dengan Dinas Energi Sumber Daya dan Mineral (ESDM) dan Satpol PP Provinsi Banten, bahwa di Kabupaten Tangerang ini tidak ada satupun galian yang legal," ujarnya.

Menurutnya, dari berbagai laporan yang diterimanya, galian tanah tidak berizin semakin banyak. Aktifitas ilegal tersebut pun menyebabkan perubahan struktur tanah.

"Para camat sudah melaporkan galian-galian tipe c, kepada kami. Katanya semakin ke sini semakin meningkat, " ucapnya. 

Lanjut Bambang, dalam waktu dekat pihaknya telah merencanakan penertiban galian ilegal di 8 titik seperti di Kecamatan Cikupa, Sukadiri, Kresek, Cisoka dan Solear.

"Saat ini sudah mempersiapkan 80 plang penyegelan yang khusus untuk galian tanah. Setiap titik akan dipasang beberapa plang," jelasnya. 

Bambang menjelaskan, pihaknya akan memeriksa secara detail perizinan aktifitas galian tanah yang ada. Perizinan tersebut haruslah lengkap.

Baca Juga :

"Izin ini tidak cukup ke pihak Desa dan Kecamatan saja, yang jelas permohonan dari pemilik tanah, jumlah tanah yang diangkut berapa, diangkutnya kemana. Itu harus dijelaskan, karena itukan Sumber Daya Alam (SDA), sebenarnya tanah ini tidak boleh diperjual belikan," jelasnya. 

Sementara itu, Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang Sapri mendukung penertiban tersebut, mengingat banyak persoalan yang diakibatkan galian tanah.

"Banyaknya kendaraan pengangkut tanah yang bertonase besar melintas di jalan yang padat, sehingga menyebabkan laka lantas," ujarnya. 

Sapri menambahkan jika saat ini pemerintah daerah sudah tidak memberikan izin galian tanah tipe C.

"Perda galian tipe C sudah dicabut. Harus ditindak bila ada yang melanggar dan ini perlu dukungan semua masyarakat Kabupaten Tangerang," imbuhnya.(RAZ/HRU)

HIBURAN
40 Tahun Berkarier, Aktor Tom Cruise Akhirnya Raih Piala Oscar 

40 Tahun Berkarier, Aktor Tom Cruise Akhirnya Raih Piala Oscar 

Selasa, 18 November 2025 | 12:36

Aktor Hollywood Tom Cruise akhirnya menerima pengakuan tertinggi dari Academy of Motion Picture Arts and Sciences lewat penganugerahan Academy Honorary Award pada Governors Awards 2025 atau Piala Oscar.

NASIONAL
PLN Dorong Integritas Pasar Karbon Indonesia dalam Forum COP30 di Brasil

PLN Dorong Integritas Pasar Karbon Indonesia dalam Forum COP30 di Brasil

Rabu, 19 November 2025 | 17:59

PT PLN (Persero) turut mengambil peran dalam pengembangan pasar karbon Indonesia yang terhubung dengan standar internasional melalui diskusi panel bertajuk Scalling-Up Carbon Markets Opportunities for Global Collaboration

TANGSEL
Tangsel Art Festival 2025 Hadirkan Pameran Karya Seni hingga Penampilan Musisi Lokal

Tangsel Art Festival 2025 Hadirkan Pameran Karya Seni hingga Penampilan Musisi Lokal

Kamis, 20 November 2025 | 15:38

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melalui Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Tangsel kembali menghadirkan Dekranasda “Tangsel Art Festival 2025”, yang digelar pada 20-23 November 2025 di Bintaro Jaya Xchange Mall 1.

WISATA
Oseng Endok Tawarkan Angkringan Modern bagi Pecinta Kuliner Malam

Oseng Endok Tawarkan Angkringan Modern bagi Pecinta Kuliner Malam

Rabu, 19 November 2025 | 10:24

Di tengah perubahan gaya hidup masyarakat urban yang semakin dinamis, sebuah kedai bernama Oseng Endok mencoba menawarkan pengalaman baru dalam menikmati kuliner khas Indonesia melalui konsep angkringan modern.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill