Connect With Us

Puluhan Galian Tanah Ilegal di Kabupaten Tangerang Segera Disegel

Maya Sahurina | Rabu, 13 November 2019 | 13:30

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tangerang, Bambang Mardi. (TangerangNews/2019 / Maya Sahurina)

 

TANGERANGNEWS.com-Galian tanah yang meresahkan masyarakat Kabupaten Tangerang, akan ditertibkan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang.

Hal itu dikatakan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Tangerang, Bambang Mardi, Rabu (13/11/2019).

"Kita sudah berkordinasi dengan Dinas Energi Sumber Daya dan Mineral (ESDM) dan Satpol PP Provinsi Banten, bahwa di Kabupaten Tangerang ini tidak ada satupun galian yang legal," ujarnya.

Menurutnya, dari berbagai laporan yang diterimanya, galian tanah tidak berizin semakin banyak. Aktifitas ilegal tersebut pun menyebabkan perubahan struktur tanah.

"Para camat sudah melaporkan galian-galian tipe c, kepada kami. Katanya semakin ke sini semakin meningkat, " ucapnya. 

Lanjut Bambang, dalam waktu dekat pihaknya telah merencanakan penertiban galian ilegal di 8 titik seperti di Kecamatan Cikupa, Sukadiri, Kresek, Cisoka dan Solear.

"Saat ini sudah mempersiapkan 80 plang penyegelan yang khusus untuk galian tanah. Setiap titik akan dipasang beberapa plang," jelasnya. 

Bambang menjelaskan, pihaknya akan memeriksa secara detail perizinan aktifitas galian tanah yang ada. Perizinan tersebut haruslah lengkap.

Baca Juga :

"Izin ini tidak cukup ke pihak Desa dan Kecamatan saja, yang jelas permohonan dari pemilik tanah, jumlah tanah yang diangkut berapa, diangkutnya kemana. Itu harus dijelaskan, karena itukan Sumber Daya Alam (SDA), sebenarnya tanah ini tidak boleh diperjual belikan," jelasnya. 

Sementara itu, Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang Sapri mendukung penertiban tersebut, mengingat banyak persoalan yang diakibatkan galian tanah.

"Banyaknya kendaraan pengangkut tanah yang bertonase besar melintas di jalan yang padat, sehingga menyebabkan laka lantas," ujarnya. 

Sapri menambahkan jika saat ini pemerintah daerah sudah tidak memberikan izin galian tanah tipe C.

"Perda galian tipe C sudah dicabut. Harus ditindak bila ada yang melanggar dan ini perlu dukungan semua masyarakat Kabupaten Tangerang," imbuhnya.(RAZ/HRU)

WISATA
Festival Cisadane 2027 Bidik Target 10 Besar Karisma Event Nusantara

Festival Cisadane 2027 Bidik Target 10 Besar Karisma Event Nusantara

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:46

Penyelenggaraan Festival Cisadane 2026 Kota Tangerang resmi berakhir dengan antusiasme masyarakat yang meriah.

BANTEN
PLN UID Banten Resmikan Posko Pelayanan Teknik 24 Jam di PIK 2, Percepat Penanganan Gangguan Listrik

PLN UID Banten Resmikan Posko Pelayanan Teknik 24 Jam di PIK 2, Percepat Penanganan Gangguan Listrik

Selasa, 4 Agustus 2026 | 07:22

PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Banten melakukan upaya layanan kelistrikan di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 melalui peresmian Posko Pelayanan Teknik (Yantek) yang beroperasi selama 24 jam.

SPORT
Cari Bibit Unggul Sepak Bola di Tangerang, 48 Tim Bakal Berlaga dalam Rajawali Junior League 2026

Cari Bibit Unggul Sepak Bola di Tangerang, 48 Tim Bakal Berlaga dalam Rajawali Junior League 2026

Senin, 3 Agustus 2026 | 22:17

Ajang kompetisi sepak bola usia dini bertajuk Rajawali Junior League (RJL) 2026 siap digulirkan oleh RTV pada 29–30 Agustus 2026 di Sport Center Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.

TEKNO
kUotamasya by.U: Beli Kuota, Buka Peluang Trip Hemat ke Destinasi Impian

kUotamasya by.U: Beli Kuota, Buka Peluang Trip Hemat ke Destinasi Impian

Jumat, 31 Juli 2026 | 07:05

Paket internet sekarang tidak cuma soal jumlah gigabyte. Lewat kUotamasya by.U, kamu bisa mendapatkan kuota sekaligus mendapatkan kesempatan untuk mengikuti perjalanan dengan harga spesial.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill