Banten Duduki Peringkat Pertama Udara Terburuk di Indonesia Malam Ini
Sabtu, 3 Januari 2026 | 20:20
Kualitas udara di Provinsi Banten tercatat menjadi yang terburuk di seluruh Indonesia pada Sabtu malam, 3 Januari 2026.
TANGERANGNEWS.com-Galian tanah yang meresahkan masyarakat Kabupaten Tangerang, akan ditertibkan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang.
Hal itu dikatakan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Tangerang, Bambang Mardi, Rabu (13/11/2019).
"Kita sudah berkordinasi dengan Dinas Energi Sumber Daya dan Mineral (ESDM) dan Satpol PP Provinsi Banten, bahwa di Kabupaten Tangerang ini tidak ada satupun galian yang legal," ujarnya.
Menurutnya, dari berbagai laporan yang diterimanya, galian tanah tidak berizin semakin banyak. Aktifitas ilegal tersebut pun menyebabkan perubahan struktur tanah.
"Para camat sudah melaporkan galian-galian tipe c, kepada kami. Katanya semakin ke sini semakin meningkat, " ucapnya.
Lanjut Bambang, dalam waktu dekat pihaknya telah merencanakan penertiban galian ilegal di 8 titik seperti di Kecamatan Cikupa, Sukadiri, Kresek, Cisoka dan Solear.
"Saat ini sudah mempersiapkan 80 plang penyegelan yang khusus untuk galian tanah. Setiap titik akan dipasang beberapa plang," jelasnya.
Bambang menjelaskan, pihaknya akan memeriksa secara detail perizinan aktifitas galian tanah yang ada. Perizinan tersebut haruslah lengkap.
Baca Juga :
"Izin ini tidak cukup ke pihak Desa dan Kecamatan saja, yang jelas permohonan dari pemilik tanah, jumlah tanah yang diangkut berapa, diangkutnya kemana. Itu harus dijelaskan, karena itukan Sumber Daya Alam (SDA), sebenarnya tanah ini tidak boleh diperjual belikan," jelasnya.
Sementara itu, Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang Sapri mendukung penertiban tersebut, mengingat banyak persoalan yang diakibatkan galian tanah.
"Banyaknya kendaraan pengangkut tanah yang bertonase besar melintas di jalan yang padat, sehingga menyebabkan laka lantas," ujarnya.
Sapri menambahkan jika saat ini pemerintah daerah sudah tidak memberikan izin galian tanah tipe C.
"Perda galian tipe C sudah dicabut. Harus ditindak bila ada yang melanggar dan ini perlu dukungan semua masyarakat Kabupaten Tangerang," imbuhnya.(RAZ/HRU)
Kualitas udara di Provinsi Banten tercatat menjadi yang terburuk di seluruh Indonesia pada Sabtu malam, 3 Januari 2026.
TODAY TAGJika menikmati momen libur tahun baru 2026 di Tangerang, tak lengkap rasanya jika tidak berkunjung ke kolam renang Water World.
Merencanakan liburan sejak awal tahun menjadi strategi yang banyak dipilih masyarakat agar waktu istirahat bisa dimaksimalkan tanpa harus mengambil cuti terlalu banyak.
Memasuki tahun 2026, Bethsaida Healthcare menyiapkan berbagai upaya untuk memperkuat layanan kesehatan melalui inovasi dan pengembangan berkelanjutan dengan fokus utama diarahkan pada penguatan fasilitas, pemanfaatan teknologi
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews