Connect With Us

Peredaran Vape di Kabupaten Tangerang Akan Dilarang

Maya Sahurina | Kamis, 14 November 2019 | 13:51

Menghisap rokok elektronik. (Istimewa / Istimewa)

 

TANGERANGNEWS.com-Setelah beredar kabar rencana larangan peredaran rokok elektronik atau sering disebut vape, Loka POM Kabupaten Tangerang pun akan menerapkan kebijakan yang sama.

Kepala Loka POM kabupaten Tangerang Widya Savitri mengatakan larangan terhadap rokok elektrik itu dilakukan karena kandungan nikotin di dalam cairan vape (liquid) cukup tinggi.

"Sering kali ditemukan kandungan narkotika, sehingga sangat berbahaya untuk kesehatan. Kita akan melakukan pelarangan beredarnya rokok elektrik,” ujar Widya, Kamis (14/11/2019).

Widya menjelaskan awalnya rokok eletrik diklaim bisa membantu para perokok aktif mengurangi rokok tembakau dan menghindari berbagai penyakit.

"Rokok elektrik dipercaya bisa pembantu para pecandu rokok tembakau berhenti. Namun faktanya, belum ada bukti secara ilmiah bahwa rokok elektrik sebagai alternatif untuk berhenti merokok tembakau," jelasnya.

Menurutnya, rokok eletrik lebih berbahaya dibanding rokok tembakau dan mengandung berbagai zat berbahaya.

"Cairan vape mengandung Parisa Diacetyl, senyawa ini lebih berbahaya jika dipanaskan dan dihirup, karena bisa menyebabkan penyakit paru (bronchiolitis obliterans)," ujarnya.

Selain itu, kata Widya, efek candunya memicu penyakit yang sulit disembuhkan seperti kerusakan paru permanen, penyempitan pembuluh darah hingga dapat menyebabkan kematian.

Baca Juga :

“Bagi remaja bisa mengganggu perkembangan otak, gangguan psikologi, mengandung senyawa toksik yang merupakan senyawa beracun, yang menimbulkan efek negatif bagi tubuh manusia,” katanya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian penyakit pada Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tangerang  Hendra Tarmidzi menambahkan, secara kesehatan, rokok elektrik ataupun rokok tembakau sama-sama memiliki efek yang berbahaya untuk kesehatan tubuh manusia.

"Gencarnya pelarangan rokok elektrik, dikarenakan banyak masyarakat yang meyakini bahwa rokok elektrik tidak berbahaya. Padahal semuanya sama-sama berbahaya dan bisa menyebabkan kematian," pungkasnya.

Hendra menghimbau masyarakat, agar tidak merokok. "Untuk masyarakat sebaiknya tidak merokok demi kesehatan tubuh. Namun jika terpakasa merokok sebaiknya di ruang terbuka,” imbaunya.

KAB. TANGERANG
Kritik Wacana Pengangkatan Petugas MBG Jadi PPPK, Dindik Kabupaten Tangerang: Lebih Baik untuk Guru Honorer

Kritik Wacana Pengangkatan Petugas MBG Jadi PPPK, Dindik Kabupaten Tangerang: Lebih Baik untuk Guru Honorer

Rabu, 21 Januari 2026 | 19:31

Dinas Pendidikan (Dindik) Kabupaten Tangerang mengkritik Badan Gizi Nasional (BGN) soal rencana pengangkatan petugas Makan Bergizi Gratis (MBG) menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

OPINI
Kandang Setan di Kota Akhlak

Kandang Setan di Kota Akhlak

Rabu, 21 Januari 2026 | 17:52

Tangerang dengan stempel "Akhlakul Karimah"-nya itu ibarat seorang pria yang pakai setelan jas rapi dan wangi parfum surga, tapi diam-diam menyembunyikan luka borok bernanah di balik celananya.

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

HIBURAN
Tak Lagi Sejalan, Prilly Latuconsina Undur Diri dari Rumah Produksi Miliknya

Tak Lagi Sejalan, Prilly Latuconsina Undur Diri dari Rumah Produksi Miliknya

Senin, 19 Januari 2026 | 14:33

Aktris sekaligus produser Prilly Latuconsina secara resmi mengumumkan pengunduran dirinya dari Sinemaku Pictures, rumah produksi yang ia dirikan bersama Umay Shahab sejak 2019.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill