The Floritz Gallery Jadi Peluang Bisnis Menjanjikan di Asthara Skyfront City
Kamis, 11 Juni 2026 | 19:47
Asthara Skyfront City membuka peluang bisnis baru bagi investor dan pelaku usaha melalui peluncuran The Floritz Gallery.
TANGERANGNEWS.com-Setelah beredar kabar rencana larangan peredaran rokok elektronik atau sering disebut vape, Loka POM Kabupaten Tangerang pun akan menerapkan kebijakan yang sama.
Kepala Loka POM kabupaten Tangerang Widya Savitri mengatakan larangan terhadap rokok elektrik itu dilakukan karena kandungan nikotin di dalam cairan vape (liquid) cukup tinggi.
"Sering kali ditemukan kandungan narkotika, sehingga sangat berbahaya untuk kesehatan. Kita akan melakukan pelarangan beredarnya rokok elektrik,” ujar Widya, Kamis (14/11/2019).
Widya menjelaskan awalnya rokok eletrik diklaim bisa membantu para perokok aktif mengurangi rokok tembakau dan menghindari berbagai penyakit.
"Rokok elektrik dipercaya bisa pembantu para pecandu rokok tembakau berhenti. Namun faktanya, belum ada bukti secara ilmiah bahwa rokok elektrik sebagai alternatif untuk berhenti merokok tembakau," jelasnya.
Menurutnya, rokok eletrik lebih berbahaya dibanding rokok tembakau dan mengandung berbagai zat berbahaya.
"Cairan vape mengandung Parisa Diacetyl, senyawa ini lebih berbahaya jika dipanaskan dan dihirup, karena bisa menyebabkan penyakit paru (bronchiolitis obliterans)," ujarnya.
Selain itu, kata Widya, efek candunya memicu penyakit yang sulit disembuhkan seperti kerusakan paru permanen, penyempitan pembuluh darah hingga dapat menyebabkan kematian.
Baca Juga :
“Bagi remaja bisa mengganggu perkembangan otak, gangguan psikologi, mengandung senyawa toksik yang merupakan senyawa beracun, yang menimbulkan efek negatif bagi tubuh manusia,” katanya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian penyakit pada Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tangerang Hendra Tarmidzi menambahkan, secara kesehatan, rokok elektrik ataupun rokok tembakau sama-sama memiliki efek yang berbahaya untuk kesehatan tubuh manusia.
"Gencarnya pelarangan rokok elektrik, dikarenakan banyak masyarakat yang meyakini bahwa rokok elektrik tidak berbahaya. Padahal semuanya sama-sama berbahaya dan bisa menyebabkan kematian," pungkasnya.
Hendra menghimbau masyarakat, agar tidak merokok. "Untuk masyarakat sebaiknya tidak merokok demi kesehatan tubuh. Namun jika terpakasa merokok sebaiknya di ruang terbuka,” imbaunya.
Asthara Skyfront City membuka peluang bisnis baru bagi investor dan pelaku usaha melalui peluncuran The Floritz Gallery.
TODAY TAGDi tengah maraknya tren perawatan kulit (skincare) yang berkembang pesat di masyarakat, jaminan keamanan produk dan validitas berbasis bukti ilmiah kini menjadi prioritas utama yang tidak boleh ditawar.
Menyambut momentum Piala Dunia 2026, Telkomsel bersama TVRI menghadirkan ‘Bola Gembira MAXStream TV’ sebagai solusi agar masyarakat Indonesia di berbagai wilayah, tetap dapat menikmati setiap pertandingan secara lebih fleksibel.
Sejumlah orang tua dan calon peserta didik di Kota Tangerang masih mengeluhkan PIN Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang belum diterima melalui WhatsApp.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews