TANGERANGNEWS-Dua wartawan Tangerang mendapat perlakuan kekerasan oleh sejumlah preman ketika sedang melakukan peliputan tentang pencemaran air dan udara di Desa Kadu, RT 04/01, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang, Rabu (7/7) siang. Keduanya adalah Darussalam dari Global TV Mas’ud Ibnu Syamsuri dari Indosiar.
Peristiwa kekerasan tersebut terjadi pada saat keduanya bersama teman-teman wartawan lain sedang meliput berita tentang pencemaran air dan udara di Desa Kadu akibat limbah dari pabrik kimia yang ada di sekitar rumah warga. Kemudian, sesaat setelah selesai mewawancarai warga sekitar, tiba-tiba ada tujuh orang preman yang menghampiri mereka ingin merampas kamera.
“Awalnya hanya ada tiga orang preman lalu disusul dengan temannya menjadi tujuh preman, mereka mengintimidasi kami dan berusaha merampas kamera kami,” ungkap Darus, saat dihubungi Kamis (8/7).
Darus menambahkan, ada indikasi bahwasanya preman-preman tersebut adalah orang suruhan pabrik tersebut. “Saya curiga orang-orang tersebut adalah orang suruhan, karena para preman tersebut berteriak ‘JANGAN BERANI-BERANINYA LO GANGGU INSTANSI GW!!’,” kata Darus.
Akibat dari kejadian itu, kamera wartawan Indosiar dirampas oleh para preman tersebut. “Saya beruntung kamera saya tidak dirampas, hanya saja pada saat itu kami di intimidasi dan bdan kami di dorong-dorong dengan keras,” kata Darus.
Menurut Darus saat ini kasus tersebut telah dilaporkan ke Polrestro Kabupaten Tangerang dengan nomor surat laporan LP/2584/K/VII/2010/Restro Tangerang Kabupaten. “Saat ini teman saya yang dari Indosiar sedang dimintai keterangan untuk BAP (Berita Acara Pemeriksaan) mengenai kejadian tersebut,” tambah Darus.
Namun, dirinya juga merasa kecewa karena pihak penyidik di kepolisian tidak menggunakan UU Pokok Pers dalam laporannya, tapi hanyalah laporan perbuatan tidak menyenangkan karena ternyata UU Pokok Pers adalah UU khusus yang akan kalah fungsinya dengan sendirinya bila bertabrakandengan UU umum.
Darus mengaku dirinya sudah mendapat panggilan dari Dewan Pers untuk membahas permasalahan ini. “Saya hari ini dipanggil Dewan Pers hari ini jam tiga sore untuk membahas kasus ini,” kata Darus.
(rangga)