Connect With Us

Rapat di Hotel Bintang 4, Anggota DPRD Tangerang Disorot Aktivis

Maya Sahurina | Selasa, 19 November 2019 | 18:34

Aktivis Himpunan Mahasiswa Indonesia (HMI) Tangerang, Abdul Muhyi saat memberikan pandangannya dalam agenda rapat Badan Anggaran DPRD bersama tim anggaran Pemerintah Kabupaten Tangerang. (TangerangNews/2019 / Maya Sahurina)

 

TANGERANGNEWS.com-Rapat Pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) yang dilakukan oleh DPRD Kabupaten Tangerang dinilai melakukan pemborosan anggaran.

Berdasarkan agenda rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama tim anggaran Pemkab Tangerang, rapat tersebut diselenggarakan di hotel bintang 4 Aston Jakarta.

Aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Tangerang, Abdul Muhyi mempertanyakan urgensi dan alasan DPRD Kabupaten Tangerang menggelar rapat di Hotel berbintang 4 tersebut.

“Urgensinya apa rapat di hotel Jakarta? Apakah gedung DPRD sudah tidak layak dijadikan tempat untuk rapat? Atau di Tangerang tidak ada hotel? Ini sama sekali tidak merepresentasikan dirinya (anggota DPRD) sebagai wakil rakyat.” ujar Muhyi, Selasa (19/11/2019).

Baca Juga :

Selain itu, ia juga menyayangkan pernyataan Ketua DPRD Kabupaten Tangerang terkait alasan rapat digelar di hotel agar pembahasan KUA PPAS bisa lebih konsentrasi.

“Dimanapun rapatnya, itu kan sudah menjadi kewajiban DPRD untuk serius dalam menyusun anggaran pemerintah. Jelas DPRD ini melakukan pemborosan anggaran dan tidak efisien.” pungkasnya.(RMI/HRU)

BANTEN
Jaga Keandalan Listrik, PLN Banten Jalin Sinergi dengan Grup 1 Kopassus 

Jaga Keandalan Listrik, PLN Banten Jalin Sinergi dengan Grup 1 Kopassus 

Sabtu, 1 November 2025 | 13:36

PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Banten melakukan kunjungan silaturahmi ke Markas Komando Grup 1 Komando Pasukan Khusus (Kopassus) di Serang, Banten.

OPINI
Birokrasi Lumpuh di Era VUCA Akibat Ajal Meritokrasi dan Kronisme Lokal

Birokrasi Lumpuh di Era VUCA Akibat Ajal Meritokrasi dan Kronisme Lokal

Jumat, 31 Oktober 2025 | 12:05

Sistem birokrasi Indonesia pasca-reformasi dibangun di atas optimisme tinggi terhadap meritokrasi. Konsep ini, yang secara ilmiah berarti sistem yang menempatkan seseorang berdasarkan kemampuan, keahlian, dan kinerja (merit), tertuang dalam UU ASN

BANDARA
Mulai 1 November Bandara Soetta Sediakan Jalur Jemput Premium di Terminal 2

Mulai 1 November Bandara Soetta Sediakan Jalur Jemput Premium di Terminal 2

Kamis, 30 Oktober 2025 | 16:57

Kabar gembira bagi pengguna jasa Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Kota Tangerang yang menginginkan layanan penjemputan lebih cepat dan nyaman.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill