TANGERANGNEWS.com-Jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkades) serentak 2019 di Kabupaten Tangerang, Polsek Pasar Kemis mengamankan puluhan botol minuman keras (Miras) berbagai merek.
Dikatakan Kapolsek Pasar Kemis Ajun Komisaris Bambang Supeno, pihaknya mencegah peredaran miras selama masa kampanye Pilkades. Pasalnya, konsumsi miras dapat memicu terjadinya keributan diantara masyarakat.
"Antara pendukung yang ngomongin Pilkades saja sudah panas, apa lagi ditambah miras yang membuat orang bisa di luar kontrol," katanya.
Bambang mengatakan, meski sering dirazia, penjual miras di wilayah Kabupaten Tangerang masih ditemukan.
"Semua toko berkedok toko jamu. Ada empat orang yang kami amankan dan diberi pengarahan, salah satunya pemuda berusia 18 tahun," pungkasnya.(RAZ/RGI)