Kabar Gembira! RUU Perampasan Aset Ditargetkan Rampung Desember 2026
Selasa, 25 Agustus 2026 | 13:43
Komisi III DPR RI tengah mempercepat penyelesaian Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.
TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang akan segera membangun Asrama Haji yang berlokasi di Kampung Kelor, Kecamatan Sepatan Timur. Asrama yang tidak jauh dari Bandara Soekarno-Hatta tersebut akan menempati lahan seluas 20 hektar.
Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mengatakan, surat perizinan telah dibuat, tinggal mengajukan ke pemerintah pusat agar lahannya segera dibebaskan lahanya oleh Pemkab Tangerang.
BACA JUGA:
"Sudah kita siapkan perijinannya, tinggal pembebasan lahannya," ujanya, Jum'at (29/11/2019).


Gubernur Banten Wahidin Halim mendukung adanya pembangunan Asama Haji ini. Dia meminta agar Pemkab Tangerang mempersiapkan dokumennya agar pihaknya bisa mengekspose ke pemerintah pusat.
“Supaya bisa segera terealisasikan," pungkasnya.(RAZ/RGI)
Komisi III DPR RI tengah mempercepat penyelesaian Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.
TODAY TAGSinar Mas Land kembali menorehkan prestasi gemilang di industri properti nasional dengan menyabet empat penghargaan bergengsi sekaligus dalam ajang Golden Property Awards (GPA) People's Choice 2026
Sebanyak 2.458 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten diproyeksikan memasuki masa pensiun hingga 2031. Tenaga pengajar menjadi kelompok yang paling banyak terdampak dalam proyeksi tersebut.
Peringatan kemerdekaan republik ini sejatinya memanggil kembali janji emansipasi yang paling mendasar, yakni pembebasan nalar manusia dari segala bentuk perhambaan feodal.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews