Connect With Us

Satu Pelajar Tangerang Tewas Saat Tawuran, Alasannya Cari Jati Diri

Maya Sahurina | Selasa, 3 Desember 2019 | 11:18

Kapolres Tangerang AKBP Ade Ary Syam Indradi bersama anggota lainnya menunjukan barang bukti sajam yang berhasil diamankan. (@TangerangNews / Maya Sahurina)

TANGERANGNEWS.com-Seorang pelajar SMA berinisial OP, 17, tewas dalam tawuran di sekitar kawasan Olek, Desa Cisereh, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Senin (2/12/2019).

Kapolresta Tangerang AKBP Ade Ary Syam Indradi mengatakan, tawuran berawal dari adanya komunikasi salah satu siswa melalui Whats App  kepada kelompok siswa lain dari sekolah yang berbeda. "Mereka janjian untuk tawuran," ungkapnya, Selasa (3/12/2019).

Kata Ade, kedua kelompok siswa itu melakukan aksi tawuran karena saling mengejek. "Modusnya mereka mencari jati diri dan gengsi," ucapnya.  

Lanjut Ade, korban pada waktu kejadian menjadi sasaran pelaku yang membawa senjata tajam.

BACA JUGA:

Korban dinyatakan menderita luka bacok di bagian punggung dengan luka yang cukup parah, sehingga membuatnya meninggal dunia akibat kehabisan darah.

"Korban meninggal karena urat nadinya putus. Lukanya di paru-paru  kiri dan di perutnya," ujarnya. 

Atas peristiwa tawuran tersebut,  polisi mengamankan 10 pelajar SMP yang terlibat. Diantaranya yang dibawah umur berinisl KP, 16, HS, 15, DD, 15, AH, 15, SZ, 15, MRO, 16, AR, 17, RH, 15, dan S, 15.

Ada juga pelaku yang berusia 19 tahun dan telah diamankan oleh Reskrim Polresta Tangerang. 

"Pelakunya anak-anak usia 15 dan 16, satu yang berbeda 19 tahun," ujarnya. 

Atas kejadian tersebut pelaku terancam dijerat Pasal 170 KUHP tentang kekerasan yang dilakukan secara bersama sama atau Pasal 80 ayat 4 UU RI No 23/2002.

"Penerapan pasal tetap Pasal 170. Cuma ada Undang-undang Perlindungan Anak nanti saat di pengadilan. Akan ada pertimbangan khusus," pungkasnya.(RAZ/RGI)

BISNIS
Nikmati Kopi Sambil Merasakan Kehangatan Pelayanan Penyandang Disabilitas di Bisa Cafe Karawaci

Nikmati Kopi Sambil Merasakan Kehangatan Pelayanan Penyandang Disabilitas di Bisa Cafe Karawaci

Minggu, 26 Juli 2026 | 21:38

Menikmati secangkir kopi hangat kini tidak hanya sekadar soal rasa, tetapi juga tentang merayakan kesetaraan.

KAB. TANGERANG
Kebutuhan Tinggi, Kementerian PKP Segera Bangun 2.539 Rumah di Kabupaten Tangerang

Kebutuhan Tinggi, Kementerian PKP Segera Bangun 2.539 Rumah di Kabupaten Tangerang

Minggu, 26 Juli 2026 | 21:11

Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) berupaya mempercepat realisasi penyediaan hunian layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) di Tangerang.

OPINI
Tumbal Gelar Akademik di Bawah Ketiak Kekuasaan

Tumbal Gelar Akademik di Bawah Ketiak Kekuasaan

Jumat, 24 Juli 2026 | 15:17

Para perumus kebijakan dengan visi menembus galaksi bimasakti menggagas kewajiban suci bagi seluruh dosen perguruan tinggi untuk memiliki kualifikasi akademik sekurang kurangnya strata tiga.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill