Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online
Rabu, 20 Mei 2026 | 12:33
Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
TANGERANGNEWS.com-Sebanyak 12 pelaku kejahatan yang sering beraksi mencuri kendaraan bermotor roda dua ditangkap Satuan Reserse Kriminal Polres Kota Tangerang.
Dari para pelaku yang terdiri dari tiga komplotan itu, petugas mengamankan 19 sepeda motor berbagai jenis yang diduga hasil kejahatan mereka.
"Sindikat pertama berasal dari Kabupaten Tangerang yang beranggotakan 4 orang, kedua berasal dari Kabupaten Oku Timur Sumatera Selatan beranggotakan 3 orang. Ketiga, berasal dari Lebak dengan anggota 3 orang, keempat berasal dari Rumpin Bogor dengan beranggotakan dua orang," ujarnya Kamis (12/12/2019).
Seperti pelaku kejahatan serupa, komplotan ini pun masih menggunakan modus klasik saat beraksi.
BACA JUGA:
“Modus operandi yang mereka gunakan untuk mencurian motor adalah dengan menggunakan kunci Leter T,” tambahnya.
Meski telah mengamankan belasan pelaku, Ade mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan menjaga kendaraan bermotor, terutama saat terparkir.
"Jangan lengah saat memarkirkan kendaraan baik di perkantoran, perumahan, pertokoan dan halaman parkir lainnya," pesannya.
Para pelaku disangkakan dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.(MRI/RGI)
Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
TODAY TAGPemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mulai mematangkan menetapkan pembagian wilayah domisili bagi calon peserta didik terkait Seleksi Penerimaan Siswa Baru (SPMB) 2026 untuk jenjang SD dan SMP.
PT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports) dan Polres Bandara Soekarno-Hatta memperkuat aspek keamanan lingkungan bandara.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews