Connect With Us

12 Kompolotan Maling Motor Dibekuk Bekuk Polresta Tangerang

Mohamad Romli | Kamis, 12 Desember 2019 | 21:39

Para tersangka kasus curanmor yang berhasil diamankan Satuan Reserse Kriminal Polres Kota Tangerang. (@TangerangNews / Mohamad Romli)

TANGERANGNEWS.com-Sebanyak 12 pelaku kejahatan yang sering beraksi mencuri kendaraan bermotor roda dua ditangkap Satuan Reserse Kriminal Polres Kota Tangerang.

Dari para pelaku yang terdiri dari tiga komplotan itu, petugas mengamankan 19 sepeda motor berbagai jenis yang diduga hasil kejahatan mereka.

"Sindikat pertama berasal dari Kabupaten Tangerang yang beranggotakan 4 orang, kedua berasal dari Kabupaten Oku Timur Sumatera Selatan beranggotakan 3 orang. Ketiga, berasal dari Lebak dengan anggota 3 orang, keempat berasal dari Rumpin Bogor dengan beranggotakan dua orang," ujarnya Kamis (12/12/2019).

Seperti pelaku kejahatan serupa, komplotan ini pun masih menggunakan modus klasik saat beraksi.

BACA JUGA:

“Modus operandi yang mereka gunakan untuk mencurian motor adalah dengan menggunakan kunci Leter T,” tambahnya.

Meski telah mengamankan belasan pelaku, Ade mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan menjaga kendaraan bermotor, terutama saat terparkir.

"Jangan lengah saat memarkirkan kendaraan baik di perkantoran, perumahan, pertokoan dan halaman parkir lainnya," pesannya.

Para pelaku disangkakan dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.(MRI/RGI)

TOKOH
KH Ahmad Fudholi Meninggal Dunia Usai Jalani Perawatan Akibat Kecelakaan

KH Ahmad Fudholi Meninggal Dunia Usai Jalani Perawatan Akibat Kecelakaan

Senin, 7 September 2026 | 15:29

‎Ulama kondang asal Kabupaten Tangerang KH. Ahmad Fudholi meninggal dunia setelah menjalani perawatan pascakecelakaan di Tol Tangerang-Merak.

BISNIS
Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:33

Sejumlah pimpinan media lokal menolak wacana sentralisasi kompensasi penggunaan konten berita melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dalam pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

HIBURAN
Rayakan HUT Pertama, Hampton Square Gading Serpong Boyong RAN Tampil 25 Oktober

Rayakan HUT Pertama, Hampton Square Gading Serpong Boyong RAN Tampil 25 Oktober

Jumat, 9 Oktober 2026 | 14:30

Hampton Square @ Paramount Gading Serpong menyiapkan rangkaian acara bertajuk One Year in Motion untuk memperingati ulang tahun pertamanya.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill