Connect With Us

12 Kompolotan Maling Motor Dibekuk Bekuk Polresta Tangerang

Mohamad Romli | Kamis, 12 Desember 2019 | 21:39

Para tersangka kasus curanmor yang berhasil diamankan Satuan Reserse Kriminal Polres Kota Tangerang. (@TangerangNews / Mohamad Romli)

TANGERANGNEWS.com-Sebanyak 12 pelaku kejahatan yang sering beraksi mencuri kendaraan bermotor roda dua ditangkap Satuan Reserse Kriminal Polres Kota Tangerang.

Dari para pelaku yang terdiri dari tiga komplotan itu, petugas mengamankan 19 sepeda motor berbagai jenis yang diduga hasil kejahatan mereka.

"Sindikat pertama berasal dari Kabupaten Tangerang yang beranggotakan 4 orang, kedua berasal dari Kabupaten Oku Timur Sumatera Selatan beranggotakan 3 orang. Ketiga, berasal dari Lebak dengan anggota 3 orang, keempat berasal dari Rumpin Bogor dengan beranggotakan dua orang," ujarnya Kamis (12/12/2019).

Seperti pelaku kejahatan serupa, komplotan ini pun masih menggunakan modus klasik saat beraksi.

BACA JUGA:

“Modus operandi yang mereka gunakan untuk mencurian motor adalah dengan menggunakan kunci Leter T,” tambahnya.

Meski telah mengamankan belasan pelaku, Ade mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan menjaga kendaraan bermotor, terutama saat terparkir.

"Jangan lengah saat memarkirkan kendaraan baik di perkantoran, perumahan, pertokoan dan halaman parkir lainnya," pesannya.

Para pelaku disangkakan dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.(MRI/RGI)

KOTA TANGERANG
Camat Jatiuwung Ajak 6 Perusahaan Bedah 4 Rumah Warga Senilai Rp 200 Juta

Camat Jatiuwung Ajak 6 Perusahaan Bedah 4 Rumah Warga Senilai Rp 200 Juta

Jumat, 9 Oktober 2026 | 21:12

Percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat membutuhkan keterlibatan banyak pihak.

WISATA
Tak Maksimal Sumbang PAD, Wisata Kabupaten Tangerang Terkendala Regulasi dan Lahan

Tak Maksimal Sumbang PAD, Wisata Kabupaten Tangerang Terkendala Regulasi dan Lahan

Selasa, 6 Oktober 2026 | 19:40

Potensi pariwisata di Kabupaten Tangerang belum memberikan kontribusi maksimal terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

KAB. TANGERANG
Kasus Intoleransi di GKPI Rajeg, Polresta Tangerang Tetapkan Aji Cahyono Putra Sebagai Tersangka

Kasus Intoleransi di GKPI Rajeg, Polresta Tangerang Tetapkan Aji Cahyono Putra Sebagai Tersangka

Minggu, 11 Oktober 2026 | 21:42

Polresta Tangerang resmi menetapkan Aji Cahyono Putra sebagai tersangka dalam kasus dugaan pembubaran ibadah dengan membawa senjata tajam (sajam) pada jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) di Rajeg, Kabupaten Tangerang.

TANGSEL
Pemkot Tangsel Berpacu dengan Waktu Bangun Venue Porprov VII Banten

Pemkot Tangsel Berpacu dengan Waktu Bangun Venue Porprov VII Banten

Kamis, 8 Oktober 2026 | 18:44

Persiapan venue pertandingan terus dikebut Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) menjelang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) VII Banten 2026 yang semakin dekat.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill