Connect With Us

Mayat Pria Terikat dalam Karung Ditemukan di Persawahan Pakuhaji

Achmad Irfan Fauzi | Minggu, 15 Desember 2019 | 22:13

Sesosok mayat ditemukan di area persawahan Kampung Kroncong, Desa Kramat, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Minggu (15/12/2019). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Warga di Kampung Kroncong, Desa Kramat, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang dihebohkan dengan temuan sesosok mayat yang diduga korban pembunuhan, Minggu (15/12/2019).

Kapolsek Pakuhaji AKP Isa Ansori mengatakan, korban yang belum diketahui identitasnya ini pertama kali ditemukan para petani pukul 15.30 WIB. Saat ditemukan, kata Isa, posisi korban dalam keadaan telungkup di area persawahan.

“Korban ditemukan dengan posisi telungkup tanpa celana yang di banduli batu di dalam karung, diikat di pinggang,” ungkapnya kepada TangerangNews.

Lalu, para saksi memberitahu temuan mayat yang sudah terbujur kaku ini kepada warga untuk kemudian dilakukan pengecekan bersama. Selanjutnya, warga melaporkannya ke Polsek Pakuhaji.

Isa menjelaskan, pihaknya telah mengevakuasi korban ke RSUD Kabupaten Tangerang. Dari hasil pemeriksaan awal, ditemukan kejanggalan atas tewasnya korban.

Sebab, karung berisi batu diikatkan pada tubuh korban. Terlebih, kepala bagian belakang dan dahi korban terdapat luka sobek.

“Diduga dibunuh akibat penganiayaan. Unit Reskrim Pakuhaji masih melakukan investigasi,” jelasnya.(RAZ/RGI)

TANGSEL
Atasi Banjir di Melati Mas, Pemkot Tangsel Bakal Bongkar Bangli dan Buat Sodetan Drainase

Atasi Banjir di Melati Mas, Pemkot Tangsel Bakal Bongkar Bangli dan Buat Sodetan Drainase

Kamis, 23 April 2026 | 23:26

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) menyiapkan langkah penanganan menyeluruh untuk mengatasi persoalan banjir di Kawasan Melati Mas, Kecamatan Serpong Utara.

PROPERTI
Fasilitasi Ibadah Warga, Perumahan MGK Serang Resmikan Masjid Ar-Rahmah

Fasilitasi Ibadah Warga, Perumahan MGK Serang Resmikan Masjid Ar-Rahmah

Senin, 27 April 2026 | 11:47

Perumahan Mulia Gading Kencana (MGK) di Kibin, Kabupaten Serang, yang dikembangkan oleh PT Infiniti Triniti Jaya, menambah fasilitas kawasan dengan membangun Masjid Ar-Rahmah

OPINI
Larangan HP di Sekolah: Disiplin Sementara atau Reformasi Pendidikan?

Larangan HP di Sekolah: Disiplin Sementara atau Reformasi Pendidikan?

Senin, 27 April 2026 | 23:00

Kebijakan pembatasan penggunaan ponsel bagi siswa SMA/SMK di Banten resmi dimulai dari Kabupaten Tangerang. Dinas Pendidikan Provinsi Banten menerapkan aturan pengumpulan ponsel saat jam pelajaran serta melarang pembuatan konten

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill