ASN Tangsel Wajib Laporkan Gratifikasi Meski Nilainya di Bawah Rp1,5 Juta
Selasa, 10 Maret 2026 | 23:22
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mewajibkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) untuk melaporkan segala bentuk gratifikasi.
TANGERANGNEWS.com-Angin puting beliung memporak-porandakan beberapa desa di Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, beberapa waktu yang lalu. Tak sedikit rumah warga yang rusak karena insiden tersebut.
Pemulihan kondisi mental dan fisik pasca peristiwa itu terjadi dilakukan Pemerintah Kabupaten Tangerang bersama organisasi kemasyarakatan, kepemudaan dan mahasiswa, tak terkecuali Ikatan Intelektual Muda Indonesia (ITMI).
Dalam kegiatan yang berlangsung pada Sabtu (21/12/2019), Dewan Pengurus Pusat (DPP) ITMI menerjunkan puluhan kadernya untuk bergotong royong memperbaiki rumah warga yang rusak bersama ratusan relawan lainnya.
Ketua Umum DPP ITMI Gusti Fairuz Triyana mengatakan, sebagai organisasi kepemudaan dan kemahasiswaan, pihaknya setiap saat menyiapkan kadernya untuk terjun ke tengah-tengah masyarakat. Sebab, kata dia, ITMI adalah bagian tak terpisahkan dari masyarakat.
"Kami ikut serta membantu proses pembangunan rumah warga yang terkena bencana alam di Kecamatan Mauk. Kerja Bakti ini sekaligus memupuk mental kepekaan sosial dan kemanusiaan kader ITMI," kata Fairuz dalam keterangan tertulis yang diterima TangerangNews, Minggu (22/12/2019).
Dalam kegiatan itu, lanjutnya, tak sekedar gotong royong fisik yang dilakukan pihaknya, namun juga berusaha memulihkan mental ( trauma healing ) korban musibah tersebut, terutama anak-anak.
"Kami menerjunkan 40 kader, mereka terlibat aktif dalam kegiatan gotong royong fisik maupun non fisik. Sasaran trauma healing kami terutama anak-anak korban bencana," katanya.
Dalam kegiatan itu, turut hadir juga Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar. Zaki mengapresiasi kepedulian ratusan warga Tangerang yang ikut serta dalam kegiatan sosial itu.(MRI/RGI)
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mewajibkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) untuk melaporkan segala bentuk gratifikasi.
TODAY TAGKabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.
Kementerian Ketenagakerjaan mengeluarkan kebijakan kerja dari lokasi lain atau work from anywhere (WFA) yang berlaku pada periode libur panjang menjelang dan setelah Hari Raya.
Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews