TANGERANGNEWS.com-Puluhan pekerja proyek menggeruduk kantor PT Winteco Indonesia lantaran tak digaji selama 2 bulan. Mereka diketahui bekerja sebagai pekerja proyek pembangunan tangki kimia di PT Vopak.
Puluhan pekerja dipekerjakan oleh PT Winteco Indonesia selaku perusahaan sub kontraktor pada pembangunan tangki di salah satu pabrik kimia. Mereka meminta kejelasan kepada perusahaan lantaran jerih payahnya tak dibayar selama dua bulan.
"Enggak dibayar 2 bulan, beda-beda (gajinya) ada yang Rp15 juta, paling kecil Rp6 juta, kan dicampur lembur," kata salah seorang pekerja, Ahmad Hadiri, Rabu (8/1/2020).
Perusahaan tempatnya bekerja, kata Ahmad merupakan perusahaan sub kontraktor, pemenang tender dalam proyek itu ada PT JGC Indonesia yang kemudian mengalihkan pekerjaan pembangunan tangki kimia kepada PT Winteco Indonesia.
"Jadi Winteco mah sub kon, dia ditunjuk sama JGC buat ngebangun tangki," kata dia.
Sementara, pihak Winteco mengatakan, perusahaannya akan membayar gaji para pekerja proyek maksimal tanggal 10 Januari 2020.
"Terkait adanya peristiwa tadi, main power kita yang di set dikontrol oleh main kontraktor, jadi ada dua pembayaran di main kontraktor sudah dibayarkan tinggal dari kita. Hasil diskusi kita sudah menemukan solusi. Rencana kita akan bayarkan tanggal 10 mereka tidak mau menunggu," kata HRD PT Winteco Indoensia Rio Fahlian.(RMI/HRU)