Connect With Us

Dump Truk Tabrak Masjid di Cikupa, Dua Jamaah Luka-luka

Maya Sahurina | Kamis, 9 Januari 2020 | 13:37

Tampak dump truk menabrak masjid di ruas Jalan Raya Serang KM 13.8, tepatnya depan Kantor Markering Point Tunas, Kampung Cerewed, Desa Sukadamai, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Kamis (9/1/2020). (TangerangNews/2019 / Maya Sahurina)

 

TANGERANGNEWS.com-Satu unit dump truk menabrak masjid di ruas Jalan Raya Serang KM 13.8, tepatnya depan Kantor Markering Point Tunas, Kampung Cerewed, Desa Sukadamai, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Kamis (9/1/2020).

Peristiwa yang terjadi pada pukul pada 4.20 WIB ini, mengakibatkan dua orang jamaah masjid yang hendak melaksanakan salat mengalami luka-luka.

Kendaraaan dump truk bernomor polisi No B-9997-VO ini dikemudikan oleh ADS, 45. Kecelakaan berawal saat truk melintas dari arah Cikupa menuju Bitung.

Terjadi kecelakaan di ruas Jalan Raya Serang KM 13.8, tepatnya depan Kantor Markering Point Tunas, Kampung Cerewed, Desa Sukadamai, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Kamis (9/1/2020).

Lalu ada kendaraan Daihatsu Grand Max Nopol A-8536-ZF yang dikemudikan oleh RA, datang dari arah sebaliknya dengan kecepatan tinggi.

"Tiba-tiba pengemudi RA tidak bisa menguasai kendaraannya sehingga naik ke pembatas jalan. Sementara pengemudi truk yang melihat kejadian itu ikut hilang kendali, tidak bisa mengendalikan lajur, sehingga menabrak masjid di pinggir jalan," ujar Kanit Lantas Polresta Tangerang AKP Ifwan Nufriyanto.

Lanjut Ifwan, penyebab kecelakaan akan terus dilakukan penyelidikan lebih lanjut. "Untuk penyebabnya, sementara pihak unit laka masih melakukan penyelidikan," pungkasnya.

Terjadi di ruas Jalan Raya Serang KM 13.8, tepatnya depan Kantor Markering Point Tunas, Kampung Cerewed, Desa Sukadamai, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Kamis (9/1/2020).

Kedua jamaah masjid yang luka-luka, HB, 65, dan JBK, 60, dibawa ke klinik terdekat. Sedangkan korban dari kendaaran mobil Daihatsu berjumlah tiga orang yakni RA, 20, AS, 20 dan MK, 43. mereka dibawa ke RS Metro Hospital Cikupa.(RAZ/HRU)

OPINI
Miras dan Prostitusi Sumber Malapetaka, Bukan Sumber Pendapatan Asli Daerah

Miras dan Prostitusi Sumber Malapetaka, Bukan Sumber Pendapatan Asli Daerah

Senin, 19 Januari 2026 | 15:43

Demi meningkatkan PAD (Pendapatan Asli Daerah), Pemerintah Kota melalui DPRD nya melakukan rencana untuk melegalisasi miras dan prostitusi dengan rencana akan merevisi undang-undang tentang larangan miras dan prostitusi.

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

BANTEN
KEK ETKI Banten Cetak Investasi Rp1,08 Triliun dan Serap 432 Tenaga Kerja

KEK ETKI Banten Cetak Investasi Rp1,08 Triliun dan Serap 432 Tenaga Kerja

Senin, 19 Januari 2026 | 21:04

Kawasan Ekonomi Khusus Edukasi, Teknologi, dan Kesehatan Internasional (KEK ETKI) Banten atau yang dikenal sebagai D-HUB SEZ mencatatkan performa impresif dalam peta ekonomi nasional.

KOTA TANGERANG
Viral Zonasi Miras dan Prostitusi di Kota Tangerang, Berikut Fakta Rancangan Perubahan Perdanya

Viral Zonasi Miras dan Prostitusi di Kota Tangerang, Berikut Fakta Rancangan Perubahan Perdanya

Senin, 19 Januari 2026 | 23:17

Informasi terkait adanya zonasi peredaran minuman beralkohol (Miras) dan prostitusi di Kota Tangerang viral diperbincangkan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill