Connect With Us

Produk UMKM Kabupaten Tangerang Bisa Dipasarkan di Indomaret, Ini Syaratnya

Maya Sahurina | Rabu, 15 Januari 2020 | 13:17

Kegiatan pelatihan kewirausahaan di Gedung Serba Guna Tigaraksa, Rabu (15/1/2020). (TangerangNews / Maya Sahurina)

 

TANGERANGNEWS.com-Ratusan pelaku UMKM mengikuti pelatihan kewirausahaan yang digelar oleh Indomaret, bekerja sama dengan Pemerintah kabupaten Tangerang. Kegiatan tersebut digelar di Gedung Serba Guna Tigaraksa, Rabu (15/1/2020).

Wakil Bupati Tangerang Mad Romli mengatakan, pelatihan kewirausahaan tersebut sebagai bentuk komitmen dari Indomaret  untuk peningkatan kapasitas pelaku UMKM.

Wakil Bupati Tangerang Mad Romli.

"Pemerintah Kabupaten Tangerang, ini salah satu kerjasama yang baik untuk meningkatkan usaha-usaha mikro yang ada di wilayah Kabupaten Tangerang," ujar Mad Romli. 

Wakil Bupati Tangerang Mad Romli.

Mad Romli mengatakan, salah satu bentuk pembinaan terhadap UMKM, pihaknya telah menyiapkan tempat terhadap hasil produksi mereka untuk dapat dijual di toko-toko Indomaret.

"Harapanya semakin banyak produk UMKM yang dapat dipasarkan di Indomaret. Dengan catatan produk yang dijual dapat memenuhi syarat-syarat kemasan dan memenuhi standar," ujarnya.

Sementara, Mikro Economic Project Executive dari Indomaret Purwanto Wahyudi mengatakan, kegiatan pelatihan kewirausahaan agar pelaku UMKM di Kabupaten Tangerang mematuhi peraturan pemerintah. 

Wakil Bupati Tangerang Mad Romli.

Wakil Bupati Tangerang Mad Romli.

"Syaratnya mengikuti apa yang telah ditetapkan pemerintah, memiliki label ada yang namanya halal, ada kadaluarsa, secara standar syaratnya seperti itu. Mengikuti peraturan yang sudah ada," pungkasnya. 

Selain itu, pelaku UMKM juga harus memenuhi persyaratan, agar memudahkan pemasaran. 

"Bisa dipasarkan di manapun, ditambah pengemasan yang sudah menarik, untuk siap dijual. Peraturan nya itu saja, begitu sudah lengkap tinggal dipasarkan," ujarnya.(RAZ/HRU)

NASIONAL
Langsung Berlaku, Jabatan Kepala Desa 8 Tahun Usai UU Desa Resmi Disahkan

Langsung Berlaku, Jabatan Kepala Desa 8 Tahun Usai UU Desa Resmi Disahkan

Jumat, 29 Maret 2024 | 14:34

DPR RI resmi mengesahkan revisi UU Desa dalam rapat paripurna di gedung Nusantara II kompleks MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta pada Kamis, 28 Maret 2024.

MANCANEGARA
Sering Dianggap Negara Terjorok, Ini 22 Fakta Unik India

Sering Dianggap Negara Terjorok, Ini 22 Fakta Unik India

Rabu, 20 Maret 2024 | 13:33

India merupakan negara yang terletak di Asia Selatan dengan jumlah penduduk terbanyak di dunia menggeser posisi Tiongkok.

OPINI
Ramadan Bulan Ampunan, Utang Pinjol Malah Bertebaran

Ramadan Bulan Ampunan, Utang Pinjol Malah Bertebaran

Rabu, 20 Maret 2024 | 15:57

Ramadan adalah bulan suci yang identik dengan ampunan dan bulan penuh ketakwaan. Namun, nyatanya hal ini tidak menjadikan pelaku kemaksiatan berkurang. Salah satu kemaksiatan yang semakin marak adalah pinjaman online atau pinjol.

BANTEN
PLN Nyalakan Listrik Serentak 224 Masjid dan Musala di Banten

PLN Nyalakan Listrik Serentak 224 Masjid dan Musala di Banten

Jumat, 29 Maret 2024 | 09:38

Sebanyak 224 masjid dan musala di Provinsi Banten dinyalakan listrik serentak oleh PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Banten, Kamis, 28 Maret 2024.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill