Connect With Us

Modus Beli Pulsa, Rampok Bersajam Satroni Minimarket di Bencongan

Maya Sahurina | Rabu, 15 Januari 2020 | 15:50

Polisi meninjau lokasi perampokan yang terjadi di Indomaret di Jalan Tembaga Raya No. 44, Perumnas 3, Kelurahan Bencongan, Kabupaten Tangerang. (@TangerangNews / Maya Sahurina)

 

TANGERANGNEWS.com-Peristiwa perampokan minimarket kembali terjadi di Tangerang. Kali ini, Indomaret di Jalan Tembaga Raya No 44, Perumnas 3, Kelurahan Bencongan, Kabupaten Tangerang,  disantroni kawanan rampok, Selasa (14/1/2020).

Peristiwa itu terjadi saat toko baru saja ditutup. Tiba-tiba tiga pria masuk ke dalam toko sekitar pukul 22.00 WIB. 

"Dua orang mengenakan masker, satu enggak. Tadinya maksa mau beli pulsa, tadi saya tolak karena toko sudah tutup," ujar Deni, karyawan toko yang saat itu sedang bertugas di lokasi, Rabu (15/1/2020).

Suasana hujan deras membuat lokasi sekitar tempat kejadian pun sepi. Para perampok itu pun merasa leluasa, terlebih teralis toko sudah ditutup.

Satu pelaku kemudian mendorong Deni ke area belakang toko di bawah ancaman senjata tajam. Sementara, dua pelaku lainnya mengintimidasi satu karyawan perempuan yang bertugas sebagai kasir.

"Mereka mengancam dan memaksa untuk menyerahkan uang di kasir," imbuhnya.

Peristiwa itu terjadi sekitar 10 menit. Setelah berhasil menggasak uang tunai, para pelaku langsung kabur.

Pantauan di lokasi, tim Vipers Polres Tangsel telah melakukan olah tempat kejadian perkara. Selain menggali keterangan dari karyawan toko, mereka juga memeriksa CCTV.

Ternyata, peristiwa itu bukan kali pertama. Sebelumnya, toko tersebut juga pernah dibobol maling.

"Sebelumnya dua kali dibobol maling, tapi kalau dirampok baru kali ini," pungkasnya.(RAZ/HRU)

KOTA TANGERANG
3 Predator Anak Panti Asuhan di Tangerang Dituntut 19 Tahun Penjara

3 Predator Anak Panti Asuhan di Tangerang Dituntut 19 Tahun Penjara

Selasa, 1 Juli 2025 | 01:09

Tiga terdakwa predator seks anak panti di Panti Asuhan Darussalam Annur, Kunciran, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang dituntut 19 tahun penjara denda senilai Rp4 miliar subsider enam bulan kurungan

BANTEN
PMI Banten Gelar Jumbara 2025, Diikuti 376 Anggota PMR se-Banten 

PMI Banten Gelar Jumbara 2025, Diikuti 376 Anggota PMR se-Banten 

Senin, 30 Juni 2025 | 20:56

Sebanyak 376 peserta dari delapan kabupaten/kota se-Banten mengikuti kegiatan lima tahunan Jumpa Bhakti Gembira (Jumbara) untuk Palang Merah Remaja (PMR), yang digelar Palang Merah Indonesia (PMI) Provinsi Banten

AYO! TANGERANG CERDAS
Cara Dapat Bantuan PIP 2025 untuk Siswa SD hingga SMA, Segini Besarannya 

Cara Dapat Bantuan PIP 2025 untuk Siswa SD hingga SMA, Segini Besarannya 

Senin, 30 Juni 2025 | 11:49

Program Indonesia Pintar (PIP) ialah bantuan biaya pendidikan dari pemerintah yang ditujukan untuk siswa dari keluarga kurang mampu agar dapat menyelesaikan pendidikan 12 tahun.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill