Connect With Us

Miris, Kakek Cabuli Bocah 12 Tahun di Sepatan

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 15 Januari 2020 | 16:49

Ilustrasi Pencabulan. (Istimewa / Istimewa)

 

 

TANGERANGNEWS.com- I, kakek berusia 74 tahun tega mencabuli anak perempuan berusia 12 tahun. Mirisnya, antara pelaku dengan korban masih satu keluarga. Rudapaksa itu terjadi di kediaman pelaku di sebuah desa di Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang.

Peristiwa tak senonoh terungkap setelah ibu kandung korban melapor ke Polres Metro Tangerang Kota pada Rabu (8/1/2020). Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kota Kompol Abdul Rachim mengatakan, pihaknya telah mengamankan I pada Sabtu (11/1/2020) di kawasan Sepatan.

“Unit PPA berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka I dengan perkara persetubuhan terhadap anak dan atau perbuatan cabul terhadap anak,” ungkapnya kepada TangerangNews, Rabu (15/1/2020).

Menurut Abdul, I merudapaksa anak di bawah umur itu pada Selasa (7/1/2020) pukul 14.00 WIB. Saat itu, kata dia, aksi bejat pelaku dipergoki istrinya yang pulang setelah bekerja.

“Istri pelaku pulang dari kerja mendapati pintu warung yang kesehariannya dijaga oleh pelaku tertutup,” katanya.

“Beberapa kali pintu di ketuk-ketuk dan pelaku dipanggil-panggil tidak menjawab. Akhirnya pintu didobrak hingga terbuka,” imbuh dia.

Abdul menjelaskan, ketika pintunya didobrak, sang istri mendapati pelaku dan korban dalam keadaan tanpa busana. Pelaku diduga telah mencabuli korban.

“Pelaku ketika dipergoki langsung meminta maaf kepada istrinya dan meminta agar tidak menceritakan kejadian ini kepada orang lain,” paparnya.

Merasa kesal dengan kelakuan bejat pelaku, sang istri pun melaporkan peristiwa ini ke ibu kandung korban. Abdul menambahkan pelaku kini mendekam di tahanan Polres Metro Tangerang Kota untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Pelaku kami sangkakan dengan Pasal 81 dan atau Pasal 82 UU RI No 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No 35 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak,” pungkasnya. (RMI/HRU)

NASIONAL
PPATK Siap Lacak Sumber Kekayaan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

PPATK Siap Lacak Sumber Kekayaan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 16 Juli 2026 | 16:09

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyatakan siap melacak sumber aliran dana harta kekayaan eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.

TANGSEL
Waspada Paket COD Bodong, Tukang Cukur di Tangsel Ditipu Ratusan Ribu Rupiah

Waspada Paket COD Bodong, Tukang Cukur di Tangsel Ditipu Ratusan Ribu Rupiah

Jumat, 17 Juli 2026 | 20:17

Peristiwa dugaan penipuan dengan modus paket Cash on Delivery (COD) terjadi di Jalan Menjangan Raya, Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan, pada Rabu 15 Juli 2026.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pemprov Banten Prioritaskan Jurusan Berbasis AI dan Industri di SMK

Pemprov Banten Prioritaskan Jurusan Berbasis AI dan Industri di SMK

Rabu, 15 Juli 2026 | 19:47

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menyiapkan evaluasi sejumlah program keahlian di sekolah menengah kejuruan (SMK) untuk menyesuaikan kebutuhan dunia kerja dan perkembangan teknologi.

KOTA TANGERANG
Sungai Cisadane Menghitam, Gubernur Banten Temukan Industri di Tangerang Jadi Biang Kerok Pencemaran

Sungai Cisadane Menghitam, Gubernur Banten Temukan Industri di Tangerang Jadi Biang Kerok Pencemaran

Minggu, 19 Juli 2026 | 22:14

Gubernur Banten Andra Soni memberikan instruksi tegas kepada Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Banten untuk segera menindak industri yang terbukti mencemari Sungai Cisadane.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill