Connect With Us

Miris, Kakek Cabuli Bocah 12 Tahun di Sepatan

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 15 Januari 2020 | 16:49

Ilustrasi Pencabulan. (Istimewa / Istimewa)

 

 

TANGERANGNEWS.com- I, kakek berusia 74 tahun tega mencabuli anak perempuan berusia 12 tahun. Mirisnya, antara pelaku dengan korban masih satu keluarga. Rudapaksa itu terjadi di kediaman pelaku di sebuah desa di Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang.

Peristiwa tak senonoh terungkap setelah ibu kandung korban melapor ke Polres Metro Tangerang Kota pada Rabu (8/1/2020). Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kota Kompol Abdul Rachim mengatakan, pihaknya telah mengamankan I pada Sabtu (11/1/2020) di kawasan Sepatan.

“Unit PPA berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka I dengan perkara persetubuhan terhadap anak dan atau perbuatan cabul terhadap anak,” ungkapnya kepada TangerangNews, Rabu (15/1/2020).

Menurut Abdul, I merudapaksa anak di bawah umur itu pada Selasa (7/1/2020) pukul 14.00 WIB. Saat itu, kata dia, aksi bejat pelaku dipergoki istrinya yang pulang setelah bekerja.

“Istri pelaku pulang dari kerja mendapati pintu warung yang kesehariannya dijaga oleh pelaku tertutup,” katanya.

“Beberapa kali pintu di ketuk-ketuk dan pelaku dipanggil-panggil tidak menjawab. Akhirnya pintu didobrak hingga terbuka,” imbuh dia.

Abdul menjelaskan, ketika pintunya didobrak, sang istri mendapati pelaku dan korban dalam keadaan tanpa busana. Pelaku diduga telah mencabuli korban.

“Pelaku ketika dipergoki langsung meminta maaf kepada istrinya dan meminta agar tidak menceritakan kejadian ini kepada orang lain,” paparnya.

Merasa kesal dengan kelakuan bejat pelaku, sang istri pun melaporkan peristiwa ini ke ibu kandung korban. Abdul menambahkan pelaku kini mendekam di tahanan Polres Metro Tangerang Kota untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Pelaku kami sangkakan dengan Pasal 81 dan atau Pasal 82 UU RI No 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No 35 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak,” pungkasnya. (RMI/HRU)

KAB. TANGERANG
Pemkab Tangerang Kaji Kondisi Abu Vulkanik, Kepastian Sekolah Tatap Muka Diputuskan Besok

Pemkab Tangerang Kaji Kondisi Abu Vulkanik, Kepastian Sekolah Tatap Muka Diputuskan Besok

Selasa, 8 September 2026 | 21:10

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang terus mengkaji serta memantau perkembangan sebaran abu vulkanik akibat erupsi Gunung Anak Krakatau (GAK).

OPINI
Tunduk Syariat

Tunduk Syariat

Selasa, 8 September 2026 | 22:01

Dakwah yang dilakukan oleh Rasulullah Muhammad saw, akhirnya sampai juga ke tanah Yatsrib, Kota Madinah.

NASIONAL
Srikandi PLN Jangkau 1.422 Pelajar dan Mahasiswa Lewat Program Edukasi Energi

Srikandi PLN Jangkau 1.422 Pelajar dan Mahasiswa Lewat Program Edukasi Energi

Selasa, 8 September 2026 | 08:20

Sebanyak 1.422 siswa dan mahasiswa telah mengikuti program Srikandi Goes to School & Campus yang dijalankan PT PLN (Persero) melalui Srikandi PLN hingga semester I 2026.

BISNIS
Pembiayaan Otomotif Tumbuh 44 Persen, Bank Danamon Diganjar Penghargaan

Pembiayaan Otomotif Tumbuh 44 Persen, Bank Danamon Diganjar Penghargaan

Senin, 7 September 2026 | 20:50

PT Bank Danamon Indonesia Tbk mencatatkan pertumbuhan pembiayaan otomotif sebesar 44 persen pada tahun fiskal 2025 dibandingkan tahun fiskal 2024.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill