Connect With Us

Regu Jibom Disiagakan Amankan Imlek di Kabupaten Tangerang

Maya Sahurina | Kamis, 23 Januari 2020 | 11:20

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Ade Ary. (TangerangNews / Maya Sahurina)

 

TANGERANGNEWS.com-Polresta Tangerang akan menurunkan 88 personel dan regu penjinak bom (Jibom) untuk antisipasi pengamanan dalam perayaan Tahun Baru Imlek 2571 di setiap Vihara Kabupaten Tangerang.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Ade Ary mengatakan, regu Jibom dari Polda Banten akan mempertebal pengamanan di lokasi perayaan Imlek di 17 Vihara yang berada di wilayah Kabupaten Tangerang.

"Dua regu dari Jibom ini untuk melakukan sterilisasi," ujanya, Kamis (23/1/2020).

Ade juga berharap agar masyarakat ikut serta dalam menjaga keamanan di wilayahnya masing-masing.

"Kita berharap masyarakat ikut berpartisipasi aktif, untuk bersama-sama mensukseskan seluruh kegiatan masyarakat di Kabupaten Tangerang," pungkasnya.(RAZ/HRU)

KOTA TANGERANG
Penahanan Bahar bin Smith Ditangguhkan, Alasannya Tulang Punggung Keluarga dan Sudah Minta Maaf

Penahanan Bahar bin Smith Ditangguhkan, Alasannya Tulang Punggung Keluarga dan Sudah Minta Maaf

Kamis, 12 Februari 2026 | 20:23

Habib Bahar bin Smith akhirnya dipastikan tidak ditahan oleh pihak Kepolisian Resor (Polres) Metro Tangerang Kota, dalam kasus pemukulan anggota Banser.

TEKNO
Terbaru! Ini Rekomendasi Software Absensi Terbaik Tahun 2026

Terbaru! Ini Rekomendasi Software Absensi Terbaik Tahun 2026

Selasa, 3 Februari 2026 | 20:28

Di tahun 2026, sistem kerja perusahaan semakin dinamis. Banyak bisnis sudah menerapkan hybrid working, multi-shift, hingga operasional lintas lokasi. Karena itu, absensi manual seperti tanda tangan atau spreadsheet sudah tidak lagi relevan.

HIBURAN
6 Keunggulan adidas Adizero Evo SL

6 Keunggulan adidas Adizero Evo SL

Selasa, 10 Februari 2026 | 08:56

Adidas Adizero Evo SL dikenal sebagai salah satu varian terbaik dari lini Adizero yang dirancang khusus untuk pelari yang mengejar kecepatan. Sepatu ini hadir dengan teknologi modern seperti midsole Lightstrike Pro

TANGSEL
Dituntut 12 Tahun, Eks Kadis LH Tangsel Cuma Divonis 7 Tahun Penjara Kasus Korupsi Sampah

Dituntut 12 Tahun, Eks Kadis LH Tangsel Cuma Divonis 7 Tahun Penjara Kasus Korupsi Sampah

Kamis, 12 Februari 2026 | 22:14

Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Serang akhirnya menjatuhkan vonis terhadap komplotan pelaku korupsi proyek pengangkutan dan pengelolaan sampah di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) tahun anggaran 2024-2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill