Warga Kota Tangerang Diimbau Tidak Bakar Sampah saat Kemarau, Diancam Denda Rp50 Juta
Jumat, 10 Juli 2026 | 20:20
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran sampah secara sembarangan.
TANGERANGNEWS.com-Polresta Tangerang akan menurunkan 88 personel dan regu penjinak bom (Jibom) untuk antisipasi pengamanan dalam perayaan Tahun Baru Imlek 2571 di setiap Vihara Kabupaten Tangerang.
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Ade Ary mengatakan, regu Jibom dari Polda Banten akan mempertebal pengamanan di lokasi perayaan Imlek di 17 Vihara yang berada di wilayah Kabupaten Tangerang.
"Dua regu dari Jibom ini untuk melakukan sterilisasi," ujanya, Kamis (23/1/2020).
Ade juga berharap agar masyarakat ikut serta dalam menjaga keamanan di wilayahnya masing-masing.
"Kita berharap masyarakat ikut berpartisipasi aktif, untuk bersama-sama mensukseskan seluruh kegiatan masyarakat di Kabupaten Tangerang," pungkasnya.(RAZ/HRU)
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran sampah secara sembarangan.
TODAY TAGKota Tangerang bersiap menyambut salah satu perhelatan budaya terbesar tahun ini. Festival Cisadane 2026 resmi akan berlangsung selama lima hari penuh, mulai 22 hingga 26 Juli 2026, dengan berpusat di Jembatan Kaca Berendeng.
Cuaca panas ekstrem yang terjadi wilayah Kota Tangserang Selatan (Tangsel) dan sekitarnya, mulai mengakibatkan kekeringan.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews