Connect With Us

Regu Jibom Disiagakan Amankan Imlek di Kabupaten Tangerang

Maya Sahurina | Kamis, 23 Januari 2020 | 11:20

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Ade Ary. (TangerangNews / Maya Sahurina)

 

TANGERANGNEWS.com-Polresta Tangerang akan menurunkan 88 personel dan regu penjinak bom (Jibom) untuk antisipasi pengamanan dalam perayaan Tahun Baru Imlek 2571 di setiap Vihara Kabupaten Tangerang.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Ade Ary mengatakan, regu Jibom dari Polda Banten akan mempertebal pengamanan di lokasi perayaan Imlek di 17 Vihara yang berada di wilayah Kabupaten Tangerang.

"Dua regu dari Jibom ini untuk melakukan sterilisasi," ujanya, Kamis (23/1/2020).

Ade juga berharap agar masyarakat ikut serta dalam menjaga keamanan di wilayahnya masing-masing.

"Kita berharap masyarakat ikut berpartisipasi aktif, untuk bersama-sama mensukseskan seluruh kegiatan masyarakat di Kabupaten Tangerang," pungkasnya.(RAZ/HRU)

TOKOH
KH Ahmad Fudholi Meninggal Dunia Usai Jalani Perawatan Akibat Kecelakaan

KH Ahmad Fudholi Meninggal Dunia Usai Jalani Perawatan Akibat Kecelakaan

Senin, 7 September 2026 | 15:29

‎Ulama kondang asal Kabupaten Tangerang KH. Ahmad Fudholi meninggal dunia setelah menjalani perawatan pascakecelakaan di Tol Tangerang-Merak.

WISATA
Tak Maksimal Sumbang PAD, Wisata Kabupaten Tangerang Terkendala Regulasi dan Lahan

Tak Maksimal Sumbang PAD, Wisata Kabupaten Tangerang Terkendala Regulasi dan Lahan

Selasa, 6 Oktober 2026 | 19:40

Potensi pariwisata di Kabupaten Tangerang belum memberikan kontribusi maksimal terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

AYO! TANGERANG CERDAS
Menkeu Suahasil Sebut Rencana Pendidikan Gratis SD hingga Perguruan Tinggi Belum Punya Anggaran Khusus

Menkeu Suahasil Sebut Rencana Pendidikan Gratis SD hingga Perguruan Tinggi Belum Punya Anggaran Khusus

Jumat, 25 September 2026 | 10:54

Rencana pemerintah menggratiskan biaya pendidikan negeri dari jenjang sekolah dasar hingga perguruan tinggi masih dalam tahap penyusunan.

KAB. TANGERANG
Kasus Intoleransi di GKPI Rajeg, Polresta Tangerang Tetapkan Aji Cahyono Putra Sebagai Tersangka

Kasus Intoleransi di GKPI Rajeg, Polresta Tangerang Tetapkan Aji Cahyono Putra Sebagai Tersangka

Minggu, 11 Oktober 2026 | 21:42

Polresta Tangerang resmi menetapkan Aji Cahyono Putra sebagai tersangka dalam kasus dugaan pembubaran ibadah dengan membawa senjata tajam (sajam) pada jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) di Rajeg, Kabupaten Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill