Connect With Us

Regu Jibom Disiagakan Amankan Imlek di Kabupaten Tangerang

Maya Sahurina | Kamis, 23 Januari 2020 | 11:20

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Ade Ary. (TangerangNews / Maya Sahurina)

 

TANGERANGNEWS.com-Polresta Tangerang akan menurunkan 88 personel dan regu penjinak bom (Jibom) untuk antisipasi pengamanan dalam perayaan Tahun Baru Imlek 2571 di setiap Vihara Kabupaten Tangerang.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Ade Ary mengatakan, regu Jibom dari Polda Banten akan mempertebal pengamanan di lokasi perayaan Imlek di 17 Vihara yang berada di wilayah Kabupaten Tangerang.

"Dua regu dari Jibom ini untuk melakukan sterilisasi," ujanya, Kamis (23/1/2020).

Ade juga berharap agar masyarakat ikut serta dalam menjaga keamanan di wilayahnya masing-masing.

"Kita berharap masyarakat ikut berpartisipasi aktif, untuk bersama-sama mensukseskan seluruh kegiatan masyarakat di Kabupaten Tangerang," pungkasnya.(RAZ/HRU)

PROPERTI
Pasar Modern Paramount Petals Hadirkan Pengalaman Belanja yang Nyaman

Pasar Modern Paramount Petals Hadirkan Pengalaman Belanja yang Nyaman

Kamis, 26 Maret 2026 | 11:55

Paramount Petals menghadirkan pengalaman baru dalam berbelanja yang lebih praktis, nyaman, dan menyenangkan.

HIBURAN
Libur Paskah 2026 Kapan? Ini Daftar Tanggal Merah April dan Long Weekend

Libur Paskah 2026 Kapan? Ini Daftar Tanggal Merah April dan Long Weekend

Kamis, 26 Maret 2026 | 14:24

Pemerintah menetapkan peringatan Jumat Agung dan Paskah sebagai libur nasional pada April 2026. Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026,

BANTEN
Penumpang Kapal Selundupkan Revolver Rakitan dari Lampung ke Merak, Polisi Buru Pemasok Utama

Penumpang Kapal Selundupkan Revolver Rakitan dari Lampung ke Merak, Polisi Buru Pemasok Utama

Sabtu, 28 Maret 2026 | 19:53

Kepolisian Daerah (Polda) Banten mengungkap upaya penyelundupan senjata api (senpi) rakitan jenis revolver di Pelabuhan Merak.

TEKNO
TikTok Mulai Tertibkan Akun Pengguna di Bawah 16 Tahun

TikTok Mulai Tertibkan Akun Pengguna di Bawah 16 Tahun

Sabtu, 28 Maret 2026 | 16:32

Pemerintah resmi mulai memberlakukan aturan baru terkait pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak mulai Sabtu, 28 Maret 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill