Connect With Us

Setuju Dihapus, DPRD Kabupaten Tangerang: Tidak Ada Anggaran untuk Honorer

Maya Sahurina | Kamis, 23 Januari 2020 | 14:28

Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Kholid Ismail, saat diwawancarai awak media. (TangerangNews/2019 / Maya Sahurina)

 

TANGERANGNEWS.com-Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Kholid Ismail setuju dengan keputusan pemerintah pusat menghapus tenaga honorer dari status pegawai yang bekerja di instansi pemerintah.

“Kalau tenaga honorer dihapus tetapi digantikan dengan PPPK, sangat setuju. Kalau daerah mampu untuk menghapuskan dan memasukan ke PPPK, ya tidak masalah,” ujarnya, Kamis ( 23/1/2020).

Pasalnya, menurut Kholid, dalam Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) tidak ada anggaran untuk tenaga honorer, yang ada hanya Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT).

“Hal ini perlu diketahui pula oleh kepala daerah, kepala dinas dan ini kembali kepada Pemerintah Daerah,” jelasnya.

Kholid menilai bahwa pemerintah daerah tetap membutuhkan tenaga pembantu untuk menjalankan roda pemerintahan.

Sementara, Ketua Forum Komunikasi Honorer Kategori Dua Indonesia (FKH2I) Kabupaten Tangerang Nuryanah menyatakan tidak setuju atas kesepakatan tentang penghapusan tenaga honorer.

Seharusnya, Pemerintah Pusat bisa menyelesaikan persoalan kepegawaian. Tidak harus buru-buru dalam mengambil keputusan, khususnya untuk menghapus tenaga honorer. 

“PPPK saja belum beres, tetapi malah mau menghapus honorer. Seharusnya satu-satu dulu, program pusat tuntaskan,” tutupnya.(RAZ/HRU)

KAB. TANGERANG
Baru 2 Bulan Menikah, Komedian Boiyen Gugat Cerai Suaminya ke PA Tigaraksa

Baru 2 Bulan Menikah, Komedian Boiyen Gugat Cerai Suaminya ke PA Tigaraksa

Kamis, 29 Januari 2026 | 20:38

Artis dan juga komedian wanita Yenni Rahmawati atau yang kerap disapa Boiyen menggugat cerai suaminya Rully Anggi Akbar di Pengadilan Agama (PA) Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.

NASIONAL
Pertamina Usul Beli Gas LPG 3 Kg Dibatasi 10 Tabung per Bulan

Pertamina Usul Beli Gas LPG 3 Kg Dibatasi 10 Tabung per Bulan

Rabu, 28 Januari 2026 | 12:35

PT Pertamina Patra Niaga mengusulkan kebijakan pembatasan pembelian LPG subsidi 3 kilogram maksimal 10 tabung per bulan untuk setiap kepala keluarga (KK).

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill