Connect With Us

Setuju Dihapus, DPRD Kabupaten Tangerang: Tidak Ada Anggaran untuk Honorer

Maya Sahurina | Kamis, 23 Januari 2020 | 14:28

Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Kholid Ismail, saat diwawancarai awak media. (TangerangNews/2019 / Maya Sahurina)

 

TANGERANGNEWS.com-Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Kholid Ismail setuju dengan keputusan pemerintah pusat menghapus tenaga honorer dari status pegawai yang bekerja di instansi pemerintah.

“Kalau tenaga honorer dihapus tetapi digantikan dengan PPPK, sangat setuju. Kalau daerah mampu untuk menghapuskan dan memasukan ke PPPK, ya tidak masalah,” ujarnya, Kamis ( 23/1/2020).

Pasalnya, menurut Kholid, dalam Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) tidak ada anggaran untuk tenaga honorer, yang ada hanya Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT).

“Hal ini perlu diketahui pula oleh kepala daerah, kepala dinas dan ini kembali kepada Pemerintah Daerah,” jelasnya.

Kholid menilai bahwa pemerintah daerah tetap membutuhkan tenaga pembantu untuk menjalankan roda pemerintahan.

Sementara, Ketua Forum Komunikasi Honorer Kategori Dua Indonesia (FKH2I) Kabupaten Tangerang Nuryanah menyatakan tidak setuju atas kesepakatan tentang penghapusan tenaga honorer.

Seharusnya, Pemerintah Pusat bisa menyelesaikan persoalan kepegawaian. Tidak harus buru-buru dalam mengambil keputusan, khususnya untuk menghapus tenaga honorer. 

“PPPK saja belum beres, tetapi malah mau menghapus honorer. Seharusnya satu-satu dulu, program pusat tuntaskan,” tutupnya.(RAZ/HRU)

KOTA TANGERANG
Satu Tahun Transformasi Kota Tangerang di Tangan Sachrudin-Maryono

Satu Tahun Transformasi Kota Tangerang di Tangan Sachrudin-Maryono

Senin, 2 Maret 2026 | 15:25

Tidak sekadar melanjutkan program yang sudah ada, duet kepemimpinan ini berhasil mengintegrasikan kebijakan sosial dengan penguatan ekonomi makro yang kokoh, menciptakan fondasi kota yang lebih inklusif dan berdaya saing global.

BANTEN
Janjikan Kerja Gaji Rp10 Juta Per Bulan, 2 Mucikari Jebak Wanita Jadi PSK di Serang Banten

Janjikan Kerja Gaji Rp10 Juta Per Bulan, 2 Mucikari Jebak Wanita Jadi PSK di Serang Banten

Minggu, 1 Maret 2026 | 21:03

Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Banten berhasil membongkar praktik gelap Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang beroperasi di wilayah Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang.

BISNIS
Cara Mendapatkan Saldo Gratis 2026 Lewat Aplikasi Resmi dan Terbukti Membayar

Cara Mendapatkan Saldo Gratis 2026 Lewat Aplikasi Resmi dan Terbukti Membayar

Senin, 2 Maret 2026 | 11:40

Panduan 2026 cara mendapatkan saldo gratis secara aman. Temukan trik klaim dompet digital, aplikasi resmi, dan tips hindari penipuan online.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36

Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill