Connect With Us

Viral! Kelompok Mengaku Bank Kerajaan Dunia Surati Bupati Tangerang

Maya Sahurina | Kamis, 30 Januari 2020 | 18:11

Sebuah surat dari kelompok yang mengaku pemilik aset amanah Allah SWT, beredar di kalangan jurnalistik Tangerang. (@TangerangNews / Maya Sahurina)

TANGERANGNEWS.com-Sebuah surat dari kelompok yang mengaku pemilik aset amanah Allah SWT, Bank Dunia, Bank Swiss dengan alamat kantor di Jalan Wiranto No. 81, Bandung beredar di kalangan jurnalis Tangerang.

Surat tersebut ditujukan kepada Bupati Tangerang dengan perihal  permohonan beraudiensi.

Empat nama delegasi tercantum dalam surat tersebut, yaitu Mr. Dony Pedro yang disebut Paduka yang Mulia, Syrus Manggu Nata, Ramon, SH dan H. Sujamlah. Tiga nama terakhir beralamat di Perumahan Dasana Indah, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.

Isi surat tersebut meminta agar empat orang itu bisa beraudiensi dengan Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar.

Sebuah surat dari kelompok yang mengaku pemilik aset amanah Allah SWT, beredar di kalangan jurnalistik Tangerang.

"Kami akan membuka aset Amanah Kerajaan Bank Dunia Bank Swiss: Dibuka di Indonesia. Untuk itu kami berharap dan bertatap muka dengan dengan Bapak Ahmed Zaki Iskandar untuk membicarakan dan memberikan bantuan dana aset amanah Bank Swiss untuk pembangunan di daerah Kabupaten Tangerang dan mensejahterakan masyarakat Kabupaten Tangerang," kutipan pembukaan surat tersebut.

Surat yang beredar tersebut, telah diterima staf Bupati Tangerang tertanggal 26 September 2019.

Informasi yang dihimpun TangerangNews, salah satu narasumber di kantor Bupati Tangerang membenarkan adanya surat tersebut, namun telah didisposisikan ke Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Tangerang.

Dikonfirmasi, Kepala Kesbangpol Kabupaten Tangerang Ahmad Hidayat juga membenarkan menerima disposisi surat tersebut.

Kata dia, surat itu muncul seiring dengan adanya fenomena kerajaan fiktif yang tengah menghebohkan dunia maya. Sehingga, pihaknya pun tidak menggubris surat tersebut.

"Kalau kami hanya mengecek keberadaan organisasi tersebut terdaftar di Kesbangpol Kabupaten Tangerang atau tidak, ternyata tidak terdaftar," singkatnya saat dihubungi melalui telepon selulernya, Kamis (30/1/2020). (RAZ/RAC)

BISNIS
Beli Motor Honda di Tangerang Dapat Diskon Promo Tahun Baru Sampai Rp2 Juta, Ini Rinciannya

Beli Motor Honda di Tangerang Dapat Diskon Promo Tahun Baru Sampai Rp2 Juta, Ini Rinciannya

Jumat, 9 Januari 2026 | 20:41

Promo spesial berupa potongan harga sampai Rp2 juta ini berlaku hingga akhir Januari untuk membantu konsumen memiliki motor impian dengan lebih mudah dan hemat.

TEKNO
Digunakan Untuk Konten Tak Senonoh, Komdigi Blokir Sementara Grok AI

Digunakan Untuk Konten Tak Senonoh, Komdigi Blokir Sementara Grok AI

Senin, 12 Januari 2026 | 11:20

Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) resmi memutus sementara akses aplikasi chatbot berbasis kecerdasan artifisial (AI) Grok.

OPINI
Pendidikan sebagai Perlawanan Perempuan terhadap Kemiskinan Struktural

Pendidikan sebagai Perlawanan Perempuan terhadap Kemiskinan Struktural

Senin, 12 Januari 2026 | 20:30

Kemiskinan tidak pernah benar-benar netral. Ia punya wajah, dan sering kali wajah itu adalah perempuan. Ketika kemiskinan terjadi, perempuan biasanya menjadi pihak yang paling dulu mengalah, paling lama bertahan, dan paling sedikit didengar.

NASIONAL
Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Minggu, 11 Januari 2026 | 11:35

Masih berani melawan arah demi menghemat waktu beberapa menit? Sebaiknya pikirkan berkali-kali. Selain mempertaruhkan nyawa, tindakan ceroboh ini bisa menyeret Anda ke balik jeruji besi hingga 5 tahun penjara.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill