Connect With Us

Viral! Kelompok Mengaku Bank Kerajaan Dunia Surati Bupati Tangerang

Maya Sahurina | Kamis, 30 Januari 2020 | 18:11

Sebuah surat dari kelompok yang mengaku pemilik aset amanah Allah SWT, beredar di kalangan jurnalistik Tangerang. (@TangerangNews / Maya Sahurina)

TANGERANGNEWS.com-Sebuah surat dari kelompok yang mengaku pemilik aset amanah Allah SWT, Bank Dunia, Bank Swiss dengan alamat kantor di Jalan Wiranto No. 81, Bandung beredar di kalangan jurnalis Tangerang.

Surat tersebut ditujukan kepada Bupati Tangerang dengan perihal  permohonan beraudiensi.

Empat nama delegasi tercantum dalam surat tersebut, yaitu Mr. Dony Pedro yang disebut Paduka yang Mulia, Syrus Manggu Nata, Ramon, SH dan H. Sujamlah. Tiga nama terakhir beralamat di Perumahan Dasana Indah, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.

Isi surat tersebut meminta agar empat orang itu bisa beraudiensi dengan Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar.

Sebuah surat dari kelompok yang mengaku pemilik aset amanah Allah SWT, beredar di kalangan jurnalistik Tangerang.

"Kami akan membuka aset Amanah Kerajaan Bank Dunia Bank Swiss: Dibuka di Indonesia. Untuk itu kami berharap dan bertatap muka dengan dengan Bapak Ahmed Zaki Iskandar untuk membicarakan dan memberikan bantuan dana aset amanah Bank Swiss untuk pembangunan di daerah Kabupaten Tangerang dan mensejahterakan masyarakat Kabupaten Tangerang," kutipan pembukaan surat tersebut.

Surat yang beredar tersebut, telah diterima staf Bupati Tangerang tertanggal 26 September 2019.

Informasi yang dihimpun TangerangNews, salah satu narasumber di kantor Bupati Tangerang membenarkan adanya surat tersebut, namun telah didisposisikan ke Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Tangerang.

Dikonfirmasi, Kepala Kesbangpol Kabupaten Tangerang Ahmad Hidayat juga membenarkan menerima disposisi surat tersebut.

Kata dia, surat itu muncul seiring dengan adanya fenomena kerajaan fiktif yang tengah menghebohkan dunia maya. Sehingga, pihaknya pun tidak menggubris surat tersebut.

"Kalau kami hanya mengecek keberadaan organisasi tersebut terdaftar di Kesbangpol Kabupaten Tangerang atau tidak, ternyata tidak terdaftar," singkatnya saat dihubungi melalui telepon selulernya, Kamis (30/1/2020). (RAZ/RAC)

TEKNO
MK Putuskan Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Pengguna Berhak Pakai Sampai Habis

MK Putuskan Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Pengguna Berhak Pakai Sampai Habis

Jumat, 24 Juli 2026 | 10:06

Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi terkait kebijakan kuota internet yang hangus.

HIBURAN
ARYADUTA Lippo Village Hadirkan Saturday Tropical Brunch, Nikmati Brunch hingga Akses Kolam Renang Mulai Rp269 Ribu

ARYADUTA Lippo Village Hadirkan Saturday Tropical Brunch, Nikmati Brunch hingga Akses Kolam Renang Mulai Rp269 Ribu

Sabtu, 25 Juli 2026 | 08:24

Menghabiskan akhir pekan kini tidak harus keluar kota untuk mendapatkan suasana liburan. Menjawab tren masyarakat yang menginginkan pengalaman bersantap sekaligus rekreasi, ARYADUTA Lippo Village menghadirkan Saturday Tropical Brunch

PROPERTI
Hadir Hunian Modern Dekat Kawasan Industri Serang, Cicilan Mulai Rp700 Ribuan per Bulan

Hadir Hunian Modern Dekat Kawasan Industri Serang, Cicilan Mulai Rp700 Ribuan per Bulan

Jumat, 24 Juli 2026 | 16:24

Kabar gembira bagi masyarakat yang tengah berburu hunian layak dan terjangkau di Banten. Kawasan kota mandiri terbaru, Hunian Warisan Bangsa (HWB) Serang kini hadir untuk menjawab kebutuhan tempat tinggal para pekerja

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill