Connect With Us

Kasus Pedofilia di Balaraja Berawal dari Grup Whatsapp

Maya Sahurina | Jumat, 31 Januari 2020 | 17:55

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi didampingi sejumlah tokoh masyarakat saat ungkap kasus pedofilia yang menelan 4 korban anak di bawah umur, Juma'at (31/1/2010) (@TangerangNews / Mohammad Romli)

TANGERANGNEWS.com-Kapolresta Tangerang Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengimbau para orang tua untuk mengawasi anak-anak di bawah umur saat menggunakan ponsel. Sebab, kasus pencabulan sesama jenis yang dilakukan SU, 22, di Balaraja berawal dari dunia maya.

Pelaku membuat sebuah grup WhatsApp bernama Video Viral kemudian memasukkan anak-anak di bawah umur sebagai anggota. Grup itu beranggotakan 100 orang lebih.

“Nah di grup WA video viral itulah di-share oleh pelaku sebagai admin video-video porno. Dimana kebanyakan member grupnya berusia belasan tahun dan kebanyakan masih anak-anak di bawah 17 tahun,” ujar Kapolres di Mapolsek Balaraja saat ungkap kasus yang terindentifikasi telah menelan korban 4 anak di bawah umur kepada wartawan, Jumat (31/1/2020).

Namun, pelaku mengenal salah satu korban berusia 12 tahun melalui jejaring sosial Facebook. Setelah mendapatkan nomor ponsel korban, pelaku tak langsung memasukkan korban ke grup WhatsApp Video Viral, tapi ke Grup WhatsApp Santuy.

Grup WhatsApp ini rupanya menjadi ajang seleksi pelaku terhadap calon korban yang berjumlah 189 orang.

“Setelah minta nomor handpone (ponsel) korban, pelaku memasukkan korban ke dalam group WA. Nama groupnya Santuy,” Kata Kapolres.

Pelaku kemudian mengamati tingkat keaktifan korban, mereka yang aktif berkomentar di grup WhatsApp Santuy, selanjutnya dimasukkan ke grup WhatsApp Video Viral dimana pelaku menyebarkan video-video porno.

Di grup Video Viral pun, pelaku kembali menganalisa anggota grup yang aktif, mereka yang aktif berkomentarlah yang menjadi target korbannya.

“Kemudian pelaku mengincar korban, mendatangi rumah korban, janjian. Kemudian menjemput korban dan membawa korban ke rumahnya yang hanya berdua tinggal bersama ayahnya,” terang Kapolres.

Di rumah pelaku yang berlokasi di Desa Tobat, Kecamatan Balaraja itulah, pelaku menyodomi yang saat ini telah terindentifikasi sebanyak 4 anak di bawah umur berusia 12, 13, 13, dan 15 tahun.

“Kami masih mendalami dan mengembangkan kasus ini,” pungkasnya. (RAZ/RAC)

BANTEN
Bisa Ditangani Sejak Dini, Dokter Sayangkan Banyak Pasien Wasir Ogah Periksa Karena Malu

Bisa Ditangani Sejak Dini, Dokter Sayangkan Banyak Pasien Wasir Ogah Periksa Karena Malu

Sabtu, 6 Juni 2026 | 14:34

Wasir atau hemoroid masih menjadi salah satu gangguan kesehatan yang sering dialami masyarakat, namun banyak penderitanya memilih menunda pemeriksaan karena rasa malu dan anggapan bahwa kondisi tersebut merupakan masalah yang tabu untuk dibicarakan

MANCANEGARA
Geger Virus Baru Hantavirus, Gejalanya Mirip Flu tapi Bisa Berujung Fatal

Geger Virus Baru Hantavirus, Gejalanya Mirip Flu tapi Bisa Berujung Fatal

Senin, 11 Mei 2026 | 08:11

Kasus hantavirus kembali menjadi sorotan setelah muncul laporan infeksi virus langka tersebut di kapal pesiar MV Hondius yang dikabarkan menyebabkan korban meninggal dunia.

KOTA TANGERANG
Masalah Utang, Pria di Tangerang Diculik dan Disekap Belasan Jam dalam Kondisi Terikat

Masalah Utang, Pria di Tangerang Diculik dan Disekap Belasan Jam dalam Kondisi Terikat

Sabtu, 6 Juni 2026 | 01:01

Aksi penyekapan dan ancaman pembunuhan dialami seorang pria bernama Iwan Kurniawan di kawasan Kecamatan Cibodasari, Kota Tangerang.

TEKNO
Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Jumat, 5 Juni 2026 | 18:50

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia (RI), Taruna Ikrar mengungkapkan ada sebanyak 263.000 link penjualan kosmetik ilegal yang telah beredar di seluruh wilayah Indonesia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill