Connect With Us

Kasus Pedofilia di Balaraja Berawal dari Grup Whatsapp

Maya Sahurina | Jumat, 31 Januari 2020 | 17:55

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi didampingi sejumlah tokoh masyarakat saat ungkap kasus pedofilia yang menelan 4 korban anak di bawah umur, Juma'at (31/1/2010) (@TangerangNews / Mohammad Romli)

TANGERANGNEWS.com-Kapolresta Tangerang Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengimbau para orang tua untuk mengawasi anak-anak di bawah umur saat menggunakan ponsel. Sebab, kasus pencabulan sesama jenis yang dilakukan SU, 22, di Balaraja berawal dari dunia maya.

Pelaku membuat sebuah grup WhatsApp bernama Video Viral kemudian memasukkan anak-anak di bawah umur sebagai anggota. Grup itu beranggotakan 100 orang lebih.

“Nah di grup WA video viral itulah di-share oleh pelaku sebagai admin video-video porno. Dimana kebanyakan member grupnya berusia belasan tahun dan kebanyakan masih anak-anak di bawah 17 tahun,” ujar Kapolres di Mapolsek Balaraja saat ungkap kasus yang terindentifikasi telah menelan korban 4 anak di bawah umur kepada wartawan, Jumat (31/1/2020).

Namun, pelaku mengenal salah satu korban berusia 12 tahun melalui jejaring sosial Facebook. Setelah mendapatkan nomor ponsel korban, pelaku tak langsung memasukkan korban ke grup WhatsApp Video Viral, tapi ke Grup WhatsApp Santuy.

Grup WhatsApp ini rupanya menjadi ajang seleksi pelaku terhadap calon korban yang berjumlah 189 orang.

“Setelah minta nomor handpone (ponsel) korban, pelaku memasukkan korban ke dalam group WA. Nama groupnya Santuy,” Kata Kapolres.

Pelaku kemudian mengamati tingkat keaktifan korban, mereka yang aktif berkomentar di grup WhatsApp Santuy, selanjutnya dimasukkan ke grup WhatsApp Video Viral dimana pelaku menyebarkan video-video porno.

Di grup Video Viral pun, pelaku kembali menganalisa anggota grup yang aktif, mereka yang aktif berkomentarlah yang menjadi target korbannya.

“Kemudian pelaku mengincar korban, mendatangi rumah korban, janjian. Kemudian menjemput korban dan membawa korban ke rumahnya yang hanya berdua tinggal bersama ayahnya,” terang Kapolres.

Di rumah pelaku yang berlokasi di Desa Tobat, Kecamatan Balaraja itulah, pelaku menyodomi yang saat ini telah terindentifikasi sebanyak 4 anak di bawah umur berusia 12, 13, 13, dan 15 tahun.

“Kami masih mendalami dan mengembangkan kasus ini,” pungkasnya. (RAZ/RAC)

BISNIS
Ratusan UMKM di Kawasan BSD Diajari Promosi Pakai AI

Ratusan UMKM di Kawasan BSD Diajari Promosi Pakai AI

Sabtu, 23 Mei 2026 | 22:28

Ratusan UMKM di kawasan BSD City, Tangerang, diajari pemanfaatan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) untuk promosi hingga dapat meningkatkan daya saing.

AYO! TANGERANG CERDAS
SPMB Kota Tangerang 2026 Dibagi 3 Wilayah, Orangtua Wajib Cek Zona Domisili Sekolah

SPMB Kota Tangerang 2026 Dibagi 3 Wilayah, Orangtua Wajib Cek Zona Domisili Sekolah

Kamis, 21 Mei 2026 | 09:27

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mulai mematangkan menetapkan pembagian wilayah domisili bagi calon peserta didik terkait Seleksi Penerimaan Siswa Baru (SPMB) 2026 untuk jenjang SD dan SMP.

OPINI
Indonesia Surga Mafia Judol Internasional?

Indonesia Surga Mafia Judol Internasional?

Minggu, 17 Mei 2026 | 15:42

Pada 9 Mei 2026 Bareskrim Polri menahan 320 WNA pelaku sindikat judi online di gedung perkantoran Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Setiap tahun selalu ada penangkapan sindikat Judol.

BANDARA
Selesai Layani Keberangkatan 35.017 Jemaah Haji, Bandara Soetta Siapkan Fase Kepulangan Mulai 1 Juni

Selesai Layani Keberangkatan 35.017 Jemaah Haji, Bandara Soetta Siapkan Fase Kepulangan Mulai 1 Juni

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:45

Fase keberangkatan (embarkasi) jemaah haji tahun 1447 Hijriah/2026 M melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) resmi berakhir pada Kamis 21 Mei 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill