Connect With Us

Kasus Pedofilia di Balaraja Berawal dari Grup Whatsapp

Maya Sahurina | Jumat, 31 Januari 2020 | 17:55

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi didampingi sejumlah tokoh masyarakat saat ungkap kasus pedofilia yang menelan 4 korban anak di bawah umur, Juma'at (31/1/2010) (@TangerangNews / Mohammad Romli)

TANGERANGNEWS.com-Kapolresta Tangerang Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengimbau para orang tua untuk mengawasi anak-anak di bawah umur saat menggunakan ponsel. Sebab, kasus pencabulan sesama jenis yang dilakukan SU, 22, di Balaraja berawal dari dunia maya.

Pelaku membuat sebuah grup WhatsApp bernama Video Viral kemudian memasukkan anak-anak di bawah umur sebagai anggota. Grup itu beranggotakan 100 orang lebih.

“Nah di grup WA video viral itulah di-share oleh pelaku sebagai admin video-video porno. Dimana kebanyakan member grupnya berusia belasan tahun dan kebanyakan masih anak-anak di bawah 17 tahun,” ujar Kapolres di Mapolsek Balaraja saat ungkap kasus yang terindentifikasi telah menelan korban 4 anak di bawah umur kepada wartawan, Jumat (31/1/2020).

Namun, pelaku mengenal salah satu korban berusia 12 tahun melalui jejaring sosial Facebook. Setelah mendapatkan nomor ponsel korban, pelaku tak langsung memasukkan korban ke grup WhatsApp Video Viral, tapi ke Grup WhatsApp Santuy.

Grup WhatsApp ini rupanya menjadi ajang seleksi pelaku terhadap calon korban yang berjumlah 189 orang.

“Setelah minta nomor handpone (ponsel) korban, pelaku memasukkan korban ke dalam group WA. Nama groupnya Santuy,” Kata Kapolres.

Pelaku kemudian mengamati tingkat keaktifan korban, mereka yang aktif berkomentar di grup WhatsApp Santuy, selanjutnya dimasukkan ke grup WhatsApp Video Viral dimana pelaku menyebarkan video-video porno.

Di grup Video Viral pun, pelaku kembali menganalisa anggota grup yang aktif, mereka yang aktif berkomentarlah yang menjadi target korbannya.

“Kemudian pelaku mengincar korban, mendatangi rumah korban, janjian. Kemudian menjemput korban dan membawa korban ke rumahnya yang hanya berdua tinggal bersama ayahnya,” terang Kapolres.

Di rumah pelaku yang berlokasi di Desa Tobat, Kecamatan Balaraja itulah, pelaku menyodomi yang saat ini telah terindentifikasi sebanyak 4 anak di bawah umur berusia 12, 13, 13, dan 15 tahun.

“Kami masih mendalami dan mengembangkan kasus ini,” pungkasnya. (RAZ/RAC)

WISATA
Modal Rp100 Ribu Bisa Jajan Seharian! 120 UMKM Siap Manjakan Pengunjung Festival Cisadane 2026

Modal Rp100 Ribu Bisa Jajan Seharian! 120 UMKM Siap Manjakan Pengunjung Festival Cisadane 2026

Jumat, 24 Juli 2026 | 14:27

Festival Cisadane 2026 tak hanya menyuguhkan kemeriahan seni dan budaya, tapi juga menghadirkan panggung besar bagi para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) lokal untuk memperkenalkan produk unggulan mereka.

BANTEN
Hadapi Era AI, Sejumlah Kampus Unjuk Gigi Lewat Inovasi Teknologi di Banten Tech Festival 2026

Hadapi Era AI, Sejumlah Kampus Unjuk Gigi Lewat Inovasi Teknologi di Banten Tech Festival 2026

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:04

Berbagai inovasi tekonologi karya anak bangsa dari sejumlah perguruan tinggi dipamerkan dalam ajang Banten Festival Teknologi 2026 yang dihelat oleh Paguyuban Pasundan di Universitas Tangerang Raya (Untara), Tigaraksa, Kabupaten Tangerang

BISNIS
Nikmati Kopi Sambil Merasakan Kehangatan Pelayanan Penyandang Disabilitas di Bisa Cafe Karawaci

Nikmati Kopi Sambil Merasakan Kehangatan Pelayanan Penyandang Disabilitas di Bisa Cafe Karawaci

Minggu, 26 Juli 2026 | 21:38

Menikmati secangkir kopi hangat kini tidak hanya sekadar soal rasa, tetapi juga tentang merayakan kesetaraan.

TEKNO
MK Putuskan Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Pengguna Berhak Pakai Sampai Habis

MK Putuskan Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Pengguna Berhak Pakai Sampai Habis

Jumat, 24 Juli 2026 | 10:06

Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi terkait kebijakan kuota internet yang hangus.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill