Connect With Us

24 Jam Ungkap Kasus Pencurian, Polsek Cikupa Diapresiasi Warga

Mohamad Romli | Senin, 3 Februari 2020 | 15:24

Unit Reskrim Polsek Cikupa menyerahkan sepeda motor milik Budiyanto yang dicuri pada 16 Januari 2020 lalu, Senin (3/2/2020). (Istimewa / Mohammad Romli)

TANGERANGNEWS.com-Unit Reskrim Polsek Cikupa Polresta Tangerang dalam waktu singkat berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor di Perumahan Mediterania Residence, Sukamulya, Cikupa yang terjadi pada Kamis (16/1/2020) lalu.

Barang bukti satu unit sepeda motor Honda Beat nopol A-2479-ZR diamanakan di sebuah kontrakan di Pasir Gading, Cikupa pada berikutnya.

Barang bukti pencurian itu pun telah diserahkan kepada pemiliknya, Budiyanto, Senin (3/2/2020) di Mapolsek Cikupa.

"Saya atas nama pribadi dan warga Cikupa sangat berterima kasih kepada Polsek Cikupa karena sepeda motor saya yang hilang dalam waktu singkat dapat ditemukan kembali," ungkap Budiyanto.

Ia juga memuji kinerja unit Reskrim Polsek Cikupa yang setelah menerima laporan darinya, langsung melakukan penyelidikan.

"Pokoknya, mantap," imbuhnya.

Kanit Reskrim Polsek Cikupa Iptu Ngapip Rujito mengungkapkan, keberhasilan ungkap kasus pencurian itu dalam waktu singkat tidak terlepas dari kesigapan pihaknya saat menerima laporan dari korban.

"Begitu kami menerima laporan, kami langsung turunkan personel untuk melakukan penyelidikan. Kami sisir semua wilayah di Cikupa," kata Ngapip.

Instingnya sebagai personel kepolisian terlatih meyakini, bahwa barang bukti sepeda motor tersebut masih berada di sekitaran wilayah hukum Polsek Cikupa. Karenanya, kata dia, ia mengerahkan semua personel untuk segera menemukan pelaku.

"Tak lebih dari 24 jam pasca kejadian pencurian, kami berhasil temukan disebuah kontrakan di Pasir Gadung, Cikupa," ucapnya.

Namun, saat petugas berhasil menemukan lokasi pelaku menyimpan barang bukti kejahatan itu, petugas tidak berhasil menangkap pelaku.

"Pelaku sudah melarikan diri ke daerah Lampung. Saat ini dalam pengejaran kami," tambahnya.

Keberhasilan ungkap kasus itu juga dikatakannya menjadi motivasi pihaknya untuk semakin meningkatkan kinerja. Sebab, kata Ngapip, kepuasan masyarakat atas pelayanan Polsek Cikupa menjadi prioritasnya.

"Kami juga mengucapkan terima kasih atas dukungan masyarakat. Sekecil apapun informasi yang diterima dari masyarakat terkait petunjuk ungkap kasus kejahatan, sangat berarti. Jangan ragu melaporkan jika terjadi kasus kejahatan, jangan ragu juga memberi informasi kepada kami," pungkasnya. (RAZ/RAC)

TOKOH
Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Selasa, 3 Februari 2026 | 21:28

Nama Habib Bahar bin Smith kembali muncul dalam kasus perkara hukum. Ulama kontroversial ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) di wilayah Cipondoh,

OPINI
Zonasi Prostitusi dan Ilusi Pendapatan Daerah

Zonasi Prostitusi dan Ilusi Pendapatan Daerah

Jumat, 6 Februari 2026 | 22:24

Alih-alih memberantas prostitusi dan peredaran miras, negara justru berposisi sebagai pengatur lokasi dan tata kelolanya. Maksiat tidak dihapus, hanya dipindahkan dan dilegalkan secara administratif.

PROPERTI
Dua Kawasan Summarecon di Tangerang Siap Terhubung Jalur MRT Kembangan-Balaraja

Dua Kawasan Summarecon di Tangerang Siap Terhubung Jalur MRT Kembangan-Balaraja

Kamis, 5 Februari 2026 | 07:29

PT Summarecon Agung Tbk (Summarecon) menyepakati penjajakan awal kerja sama pengembangan jalur MRT Koridor Timur-Barat rute Kembangan- Balaraja dengan PT MRT Jakarta (Perseroda).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill