Connect With Us

Pedagang Kaki Lima di Bitung Akan 'Dibabat' Satpol PP

Muhamad Heru | Kamis, 6 Februari 2020 | 22:32

Kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah dan Kepala Daerah Polisi Pamong Praja kepada para pedagang kaki lima yang berjualan di seputar Jalan RayanSerang, Bitung, Curug, Kamis (6/2/2019). (TangerangNews / Muhamad Heru)

 

TANGERANGNEWS.com-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang menggelar kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah dan Kepala Daerah Polisi Pamong Praja kepada para pedagang kaki lima yang berjualan di seputar Jalan RayanSerang, Bitung, Curug, Rabu (6/2/2019).

Adapun kegiatan tersebut merupakan tahapan pemberitahuan relokasi dalam rencana proyek pembangunan underpass Bitung di Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang, Bambang Mardi mengatakan kegiatan tersebut merupakan untuk menertibkan bangunan-bangunan liar yang ada di sepanjang Jalan Raya, Serang, Bitung.

Para pedagang kaki lima di bitung saat menghadiri kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah dan Kepala Daerah Polisi Pamong Praja kepada para pedagang kaki lima yang berjualan di seputar Jalan RayanSerang, Bitung, Curug, Kamis (6/2/2019).

Bangunan liar itu, kata Bambang selama ini berdampak pada kemacetan. Sehingga, sosialisasi itu diharapkan dapat menyadarkan para pedagang untuk segera membongkar bangunannya sebelum ditertibkan.

"Nantinya setelah sosialisasi ini mereka akan diberikan surat peringatan penertiban terhadap para pedagang kaki lima, bukan hanya pedagang kaki lima, sosialisasi ini juga untuk para pengusaha PO Bus yang menjual tiket. Jadi setelah ini kami beri waktu sebulan agar mereka bersiap-siap," tuturnya.

Ia menjelaskan mereka akan mendapatkan surat peringatan pertama yang akan dilayangkan pada tanggal 7 Maret, lalu surat peringatan ke 2 pada tanggal 14 Maret dan surat peringatan ketiga pada tanggal 17 Maret, setelah dalam 3 hari kemudian Satpol PP akan melakukan tindakan pembongkaran dan penertiban.

Lebih lanjut, Bambang Mardi mengatakan, tujuan pembongkaran para pedagang kaki lima tersebut selain untuk ketertiban umum, juga agar tidak mengganggu rencana pembuatan underpass di wilayah Bitung. 

“Dari keseluruhan pedagang dan perwakilan PO bus yang hadir di sosialisasi ini hampir semuanya bersedia dan menyetujui. Jadi kami berharap nantinya juga tidak ada kendala dalam pelaksanaannya," pungkasnya.(RMI/HRU)

HIBURAN
Terinspirasi Sosok Ibu, Koleksi “Garis Tangan” Hadir pada Peringatan Hari Kartini di Tangerang

Terinspirasi Sosok Ibu, Koleksi “Garis Tangan” Hadir pada Peringatan Hari Kartini di Tangerang

Rabu, 22 April 2026 | 09:06

Peringatan Hari Kartini dimanfaatkan sebagai momentum untuk menghadirkan karya busana yang mengangkat peran perempuan dalam berbagai aspek kehidupan

OPINI
Narkoba: Jerat Maut dan Solusi Islam

Narkoba: Jerat Maut dan Solusi Islam

Kamis, 23 April 2026 | 14:04

Hampir setiap hari kita dihujani dengan kabar tentang kasus kejahatan termasuk pembunuhan yang sebagian besar pelakunya terindikasi menggunakan miras dan obat-obatan terlarang.

BANDARA
Haji 2026, Injourney Airports Hadirkan Layanan Mecca Route hingga Embarkasi Terintegrasi

Haji 2026, Injourney Airports Hadirkan Layanan Mecca Route hingga Embarkasi Terintegrasi

Selasa, 21 April 2026 | 22:00

Kantor Regional I PT Angkasa Pura Indonesia (Injourney Airports) menyatakan kesiapan penuh untuk melayani keberangkatan jemaah haji tahun 1447H/2026.

KOTA TANGERANG
Sempat Mendapat Perlawanan, Aset Eks SDN Rawa Bokor Akhirnya Diamankan Pemkot Tangerang

Sempat Mendapat Perlawanan, Aset Eks SDN Rawa Bokor Akhirnya Diamankan Pemkot Tangerang

Jumat, 24 April 2026 | 21:14

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang berhasil mengamankan secara fisik lahan aset negara berupa eks SDN Rawa Bokor seluas 1.580 meter persegi dalam operasi eksekusi yang dilakukan pada Jumat sore 24 April 2016).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill