Google Tolak Blokir Akun Anak di Bawah 16 Tahun, Ini Alasannya
Rabu, 1 April 2026 | 14:23
Google menolak pemblokiran akun anak di bawah usia 16 tahun secara menyeluruh sebagaimana aturan yang tercantum dalam PP Tunas.
TANGERANGNEWS.com-Reses DPRD Kabupaten Tangerang di Kelurahan Binong, Kecamatan Curug, mendapat berbagai masukan dari warga setempat, Minggu (9/2/2020) Malam. Kebanyakan dari mereka mengusulkan agar pemerintah memprioritaskan pembangunan fisik di daerah tersebut.
"Usulan yang disampaikan oleh masyarakat semuanya ke infrasturuktur fisik seperti jalan, turab, saluran air, pembangunan Pos RT dan Posyandu," kata Anggota DPRD Kabupaten Tangerang Rispanel Arya saat memimpin reses kepada TangerangNews.
Menurutnya semua usulan dari masyarakat itu akan disinkronkan terlebih dahulu dengan pagu anggaran di kelurahan dan kecamatan agar nantinya tidak tumpang tindih.
"Pada tahun ini kami (DPRD) diminta untuk memprioritaskan kepada pembangunan fisik, karena keseimbangan kita diminta oleh pemerintah daerah untuk membagi 55 % fisik dan 45% bantuan sosial," jelas Rispanel.
Rispanel menambahkan, beragam aspirasi aspirasi yang diterima itu, baik yang berhubungan dengan infrastruktur, pelayanan kesejahteraan dan juga program penunjang kesejahteraan, akan diteruskan kepada Pemerintah Kabupaten Tangerang. “Kita akan kawal aspirasi tersebut agar dapat terealisasi," ungkapnya.(RMI/HRU)
Google menolak pemblokiran akun anak di bawah usia 16 tahun secara menyeluruh sebagaimana aturan yang tercantum dalam PP Tunas.
TODAY TAGEntah karena sial atau bodoh yang dialami seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial FNS, 27, di Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
Presiden Prabowo Subianto mengingatkan situasi geopolitik dunia yang memanas, terutama konflik di kawasan Timur Tengah, berpotensi menimbulkan dampak bagi berbagai sektor di Indonesia.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews