Connect With Us

Kakek 55 Tahun Maling Motor Didor Polisi

Mohamad Romli | Selasa, 11 Februari 2020 | 19:18

Mahmud, 55, pelaku pencurian sepeda motor saat mempraktikkan cara ia mencuri sepeda motor di Mapolresta Tangerang, Selasa (11/2/2020). (@TangerangNews / Mohammad Romli)

TANGERANGNEWS.com-Mahmud, 55, akan kembali menjadi penghuni di hotel predeo. Kakek tiga cucu yang sudah 30 tahun malang melintang sebagai pencuri sepeda motor itu dibekuk polisi karena kembali berulah.

Mahmud sudah tiga kali keluar masuk bui, namun bui ternyata tidak membuatnya insyaf.

Kali ini, warga Kabupaten Lebak itu dihadiahi timah panas petugas di kakinya. Sebab, kata Kapolresta Tangerang Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, ia berusaha melarikan diri saat akan ditangkap usai melakukan pencurian sepeda motor di Kabupaten Tangerang.

“Tersangka adalah residivis dengan kasus yang sama, keluar penjara 2012 lalu,” ucap Kapolres Kota Tangerang Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi di Mapolresta Tangerang, Selasa, (11/2/2020).

Ade menjelaskan, modus yang digunakan oleh pelaku dengan cara pelaku melihat sepeda motor yang terparkir, setelah situasi aman pelaku langsung melancarkan aksinya dengan cara merusak kunci kontak menggunakan kunci letter T.

“Pelaku ini cuma butuh tiga detik untuk membawa kabur sepeda motor yang sudah diincarnya,” ucapnya.

Selain mengamankan pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti berupa kendaraan roda dua yang diduga hasil kejahatan pelaku.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentag Pencurian dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. (RMI/RAC)

MANCANEGARA
Geger Virus Baru Hantavirus, Gejalanya Mirip Flu tapi Bisa Berujung Fatal

Geger Virus Baru Hantavirus, Gejalanya Mirip Flu tapi Bisa Berujung Fatal

Senin, 11 Mei 2026 | 08:11

Kasus hantavirus kembali menjadi sorotan setelah muncul laporan infeksi virus langka tersebut di kapal pesiar MV Hondius yang dikabarkan menyebabkan korban meninggal dunia.

KAB. TANGERANG
Sempat Diwarnai Penolakan, Pembongkaran 81 Lapak di Cisoka Berlanjut Usai Tuntutan Pedagang Disepakati

Sempat Diwarnai Penolakan, Pembongkaran 81 Lapak di Cisoka Berlanjut Usai Tuntutan Pedagang Disepakati

Jumat, 19 Juni 2026 | 13:25

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang mulai merelokasi 81 pedagang di bekas Tempat Penampungan Pasar Sementara (TPPS) di Jalan Raya Megu, Kecamatan Cisoka, ke Pasar Tradisional Cisoka, pada Kamis 18 Juni 2026.

NASIONAL
RUPS 2026 Tetapkan Susunan Baru Direksi PLN, Tambah Posisi Wakil Direktur Utama

RUPS 2026 Tetapkan Susunan Baru Direksi PLN, Tambah Posisi Wakil Direktur Utama

Jumat, 19 Juni 2026 | 14:37

PT PLN (Persero) menggelar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahun 2026 di kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Kamis, 18 Junib 2026. Dalam rapat tersebut, pemegang saham menetapkan perubahan susunan Direksi

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill