KUA-PPAS Disahkan, Pendapatan Daerah 2027 Kota Tangerang Dipatok Rp5,1 Triliun
Sabtu, 15 Agustus 2026 | 18:20
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menargetkan Pendapatan Daerah sebesar Rp5,167 Triliun pada tahun 2027.
TANGERANGNEWS.com-Kecamatan Curug melaksanakan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kecamatan tahun 2020, di Aula Kantor Kecamatan setempat, Kamis (13/2/2020) sore.
Camat Curug Supriyadi mengatakan ia lebih membuka para peserta Musrenbang agar lebih memahami prioritas program yang harus direalisasikan untuk menjawab kebutuhan masyarakat.
Permasalahan itu diantaranya banjir, kemacetan lalu lintas dan sarana pendidikan yang masih banyak dibutuhkan oleh masyarakat, serta pemberdayaan masyarakat.

Sementara, kebutuhan pembangunan sarana gedung SMK, penataan lalulintas seperti pembangunan underpass Bitung, pelebaran jalan, serta normalisasi saluran-saluran air di beberapa wilayah seperti di Kelurahan Binong dan Desa Kadu, karena dua wilayah tersebut kerap dilanda banjir.
"Saya menggugah ayo kita semua jangan patah semangat, jangan berhenti berusaha. bahwa tindakan kita sangat dibutuhkan untuk memperbaiki keadaan ini," tuturnya.

Sementara itu anggota DPRD Dapil 5 Kabupaten Tangerang dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Rispanel Arya mengatakan usulan program pembangunan yang menjadi prioritas Kecamatan Curug akan diperjuangkannya.
“Anggota Dewan Dapil 5 ini kami sepakat akan fokus kepada pembangunan infrastruktur, sarana dan prasarana bagi kepentingan masyarakat,” kata dia. (RMI/RAC)
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menargetkan Pendapatan Daerah sebesar Rp5,167 Triliun pada tahun 2027.
TODAY TAGSebuah taman kota multifungsi dengan bentangan jalur sungai sepanjang 1,5 kilometer yang dikelilingi lanskap tropis rimbun kini hadir di BSD City, Tangerang.
Perayaan Hari Kemerdekaan ke-81 Republik Indonesia di Kecamatan Curug tahun ini tidak hanya diwarnai kegiatan seremonial. Tetapi juga menjadi sarana pembinaan atlet muda melalui gelaran Paramount Petals Cup 2026.
Sejumlah kabel dan tiang fiber optik yang dipasang secara ilegal di beberapa ruas jalan utama ditertibkan dan disita tanpa ganti rugi oleh Pemerintah (Pemkot) Kota Tangerang Selatan (Tangsel),
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews