Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya
Selasa, 23 Juni 2026 | 11:51
Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.
TANGERANGNEWS.com-Kecamatan Curug melaksanakan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kecamatan tahun 2020, di Aula Kantor Kecamatan setempat, Kamis (13/2/2020) sore.
Camat Curug Supriyadi mengatakan ia lebih membuka para peserta Musrenbang agar lebih memahami prioritas program yang harus direalisasikan untuk menjawab kebutuhan masyarakat.
Permasalahan itu diantaranya banjir, kemacetan lalu lintas dan sarana pendidikan yang masih banyak dibutuhkan oleh masyarakat, serta pemberdayaan masyarakat.

Sementara, kebutuhan pembangunan sarana gedung SMK, penataan lalulintas seperti pembangunan underpass Bitung, pelebaran jalan, serta normalisasi saluran-saluran air di beberapa wilayah seperti di Kelurahan Binong dan Desa Kadu, karena dua wilayah tersebut kerap dilanda banjir.
"Saya menggugah ayo kita semua jangan patah semangat, jangan berhenti berusaha. bahwa tindakan kita sangat dibutuhkan untuk memperbaiki keadaan ini," tuturnya.

Sementara itu anggota DPRD Dapil 5 Kabupaten Tangerang dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Rispanel Arya mengatakan usulan program pembangunan yang menjadi prioritas Kecamatan Curug akan diperjuangkannya.
“Anggota Dewan Dapil 5 ini kami sepakat akan fokus kepada pembangunan infrastruktur, sarana dan prasarana bagi kepentingan masyarakat,” kata dia. (RMI/RAC)
Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.
TODAY TAGDi tengah mobilitas tinggi dan tuntutan gaya hidup urban, terjadi pergeseran fungsi rumah bagi generasi muda.
Slamet Suradio, masinis yang selamat dari peristiwa tabrakan kereta api dalam Tragedi Bintaro 1987, meninggal dunia pada Rabu, 3 Juni 2026, dini hari.
Tahun ajaran baru 2026/2027 segera dimulai. Sebelum mengikuti kegiatan belajar mengajar di kelas, seluruh siswa baru jenjang SMP akan menjalani Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) selama lima hari.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews