Connect With Us

Terungkap! Modus Transaksi Belasan Pengedar Narkoba di Tangerang

Mohamad Romli | Senin, 17 Februari 2020 | 19:46

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi (tengah) menunjukkan barang bukti narkoba yang diamankan dari 17 tersangka saat jumpa pers di Mapolresta Tangerang, Senin (17/2/2020). (TangerangNews / Mohamad Romli)

 

TANGERANGNEWS.com-Satuan Reserse Narkoba Polresta Tangerang dan jajaran menangkap 17 orang pengguna dan pengedar narkoba. Dari penangkapan tersebut, polisi mengungkap modus transaksi mereka.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, komunikasi antara pengguna dan narkoba diawali komunikasi melalui aplikasi WhatsApp.

Kedua belah pihak selanjutnya menentukan lokasi untuk transaksi barang terlarang tersebut.

Jenis narkoba yang diperjualbelikan dari 17 tersangka, sebagian besar adalah sabu. Pengedar mengemas sabu dalam bentuk paket murah. Dari paket tersebut, mereka mendapatkan keuntungan hingga seratus persen.

"Mereka melakukannya (transaksi) di rumah pengedar, parkiran, apartemen, tempat keramaian dan sarana umum lainnya," ungkap Kapolres Ade saat jumpa pers di Mapolresta Tangerang, Senin (17/2/2020).

Sabu tersebut dibeli dari bandar dengan harga Rp1,4 juta per gram. Kemudian para pengedar menjual dalam paket kecil hingga memperoleh keuntungan Rp1 juta dari per gramnya. 

"Mereka jual hingga Rp 2,4 juta per gram dengan cara di lbagi-bagi dalam kemasan paket ukuran kecil," katanya.

Selain pengedar narkoba, petugas juga mengamankan satu tersangka penjual obat golongan G (keras) berkedok toko kosmetik di Mauk. 

Tramadol dan eximer, dua golongan obat keras itu dijual tersangka kepada remaja dan pelajar di wilayah Mauk.

"Mereka berpura-pura membeli kosmetik tapi yang dibeli malah tramadol dan eximer," imbuhnya.

Barang bukti yang diamankan polisi dari 18 pengedar itu berupa belasan gram sabu, ganja dan ratusan butir tramadol dan eximer. Saat ini, kata dia, kasus masih dalam tahap pengambangan yakni dalam proses penyidikan.

"Dalam pengembangan kasus ini, kita akan kembangkan dari asal barang barang yang mereka edarkan," ungkapnya.

Adapun hukuman, kata Ade, 17 tersangka pengedar sabu dijerat pasal 114 dan 112 UU No 35  tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana 20 tahun penjara. Untuk satu tersangka pengedar tramadol dan eximer dijerat pasal 196 dan 197 UU No 36 tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara.(RMI/HRU)

BANDARA
Erupsi Gunung Sinabung, Puluhan Penerbangan Rute Bandara Soetta - Kualanamu Terdampak

Erupsi Gunung Sinabung, Puluhan Penerbangan Rute Bandara Soetta - Kualanamu Terdampak

Rabu, 2 September 2026 | 13:41

Erupsi Gunung Sinabung di Sumatera Utara berdampak pada operasional penerbangan rute Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) - Bandara Internasional Kualanamu, maupun sebaliknya, Rabu 2 September 2026.

AYO! TANGERANG CERDAS
Open Day Syafana Islamic School Banjir Orangtua, Hampir 1.000 Calon Siswa Sudah Daftar

Open Day Syafana Islamic School Banjir Orangtua, Hampir 1.000 Calon Siswa Sudah Daftar

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:53

Antusiasme orangtua untuk menyekolahkan anaknya di Syafana Islamic School terbilang tinggi. Hingga Open Day tahun ajaran 2027-2028 digelar, hampir 1.000 calon siswa telah mendaftarkan diri secara online.

TANGSEL
Proyek Pengenali Banjir dan Longsor di Tangsel Baru 30 Persen, Pilar Minta Dikebut Sebelum Musim Hujan

Proyek Pengenali Banjir dan Longsor di Tangsel Baru 30 Persen, Pilar Minta Dikebut Sebelum Musim Hujan

Kamis, 3 September 2026 | 20:13

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) tengah mengerjakan pembangunan turap dan bronjong di tiga titik wilayah rawan banjir dan longsor.

HIBURAN
Genap 32 Tahun, ARYADUTA Lippo Village Bakal Tampil Lebih Baru

Genap 32 Tahun, ARYADUTA Lippo Village Bakal Tampil Lebih Baru

Rabu, 2 September 2026 | 13:43

ARYADUTA Lippo Village memasuki usia ke-32 tahun pada September 2026. Selama lebih dari tiga dekade, hotel bintang empat yang berada di kawasan Lippo Village, Tangerang,

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill