Connect With Us

Warga Cisauk Temukan Mortir Militer di Lahan Kosong

Rachman Deniansyah | Jumat, 21 Februari 2020 | 23:30

Jajaran Satuan Unit Penjinak Bom (Jibom) Gegana Polda Metro Jaya yang sedang melakukan penyelidikan terhadap mortir militer pada sebuah lahan kosong di Desa Cibogo, Cisauk, Kabupaten Tangerang, Jumat (21/2/2020). (TangerangNews / Rachman Deniansyah)

 

TANGERANGNEWS.com-Sebuah mortir militer yang masih dalam keadaan aktif ditemukan seorang warga yang sedang mencangkul pada sebuah lahan kosong di Desa Cibogo, Cisauk Kabupaten Tangerang, Jumat (21/2/2020).

Penemuan itu pun sontak membuat warga sekitar heboh. 

Saat dikonfirmasi, Kasubag Humas Polres Tangsel Iptu Bambang membenarkan adanya penemuan mortir tersebut. 

Mortir yang sudah berkarat itu, pertama ditemukan oleh Sumedi, 53 yang sedang mencangkul tanah milik Muhamad Adam, 39.

Jajaran Satuan Unit Penjinak Bom (Jibom) Gegana Polda Metro Jaya yang sedang melakukan penyelidikan terhadap mortir militer pada sebuah lahan kosong di Desa Cibogo, Cisauk, Kabupaten Tangerang, Jumat (21/2/2020).

"Saat mencangkul tanah, pacul saksi (Semudei) mengenai benda keras, kemudian saksi lanjutkan mencangkul tanah tersebut," kata Bambang, Jumat (21/2/2020).

Bambang melanjutkan, ketika Sumedi lanjut mencangkul, benda keras itu pun semakin terlihat. Namun, ketika diangkat benda itu terlihat mencurigakan.

Melihat hal itu, lanjut Bambang, Sumedi pun langsung memanggil anaknya untuk membantu menganggkat benda keras tersebut, 

"Benda tersebut berat, lalu saksi tarik dari tanah dan didapati ada seperti baling-baling dibagian belakang benda tersebut. Saksi melihat bahwa benda tersebut menyerupai mortir," tuturnya. 

Bambang melanjutkan, karena terkejut menemukan mortir, Sumedi lalu memanggil pemilik tanah. Kemudian, penemuan itu pun dilaporkan ke pihak kepolisian.

Jajaran Satuan Unit Penjinak Bom (Jibom) Gegana Polda Metro Jaya yang sedang melakukan penyelidikan terhadap mortir militer pada sebuah lahan kosong di Desa Cibogo, Cisauk, Kabupaten Tangerang, Jumat (21/2/2020).

Polisi yang saat itu datang pun segera memasang garis polisi di sekitar lokasi, serta menghubungi Unit Penjinak Bom (Jibom) Gegana Polda Metro Jaya.

Bambang mengatakan, setelah penyelidikan dilakukan, dapat dipastikan bahwa benda mencurigakan itu merupakan sebuah mortir militer yang masih aktif. 

"Diperkirakan memiliki ukuran panjang 35 sentimeter dan memiliki diameter 9,5 sentimeter," sambungnya. 

Guna penyelidikan lebih lanjut, mortir itu pun langsung diamankan oleh Unit Jibom Gegana Polda Metro Jaya. 

"Dititipkan di Sat Jibom Pas Gegana Kelapa Dua," pungkasnya.(RMI/HRU)

WISATA
Tak Maksimal Sumbang PAD, Wisata Kabupaten Tangerang Terkendala Regulasi dan Lahan

Tak Maksimal Sumbang PAD, Wisata Kabupaten Tangerang Terkendala Regulasi dan Lahan

Selasa, 6 Oktober 2026 | 19:40

Potensi pariwisata di Kabupaten Tangerang belum memberikan kontribusi maksimal terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

BANDARA
Imbas Serangan di Riyadh, Penerbangan Jeddah-Madinah di Bandara Soetta Normal, Rute Transit Terdampak

Imbas Serangan di Riyadh, Penerbangan Jeddah-Madinah di Bandara Soetta Normal, Rute Transit Terdampak

Senin, 12 Oktober 2026 | 15:12

Menyikapi perkembangan situasi di Riyadh, Arab Saudi, Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) Kota Tangerang memastikan operasional penerbangan langsung menuju Jeddah dan Madinah hingga saat ini tetap berjalan normal dan lancar.

HIBURAN
PET KINGDOM Kembali Gelar CARE FOR PAW, Salurkan 34,2 Ton Makanan Hewan untuk Shelter Anabul

PET KINGDOM Kembali Gelar CARE FOR PAW, Salurkan 34,2 Ton Makanan Hewan untuk Shelter Anabul

Kamis, 15 Oktober 2026 | 12:24

PET KINGDOM kembali menggelar program CARE FOR PAW bertema “Kebaikan untuk Anabul” pada September hingga November 2026.

BISNIS
Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:33

Sejumlah pimpinan media lokal menolak wacana sentralisasi kompensasi penggunaan konten berita melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dalam pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill