Connect With Us

Pemkab Tangerang Juga Waspada Virus Corona

Mohamad Romli | Selasa, 3 Maret 2020 | 18:31

Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar. (TangerangNews / Maya Sahurina)

 

TANGERANGNEWS.com-Virus Corona (Covid-19) yang telah menjangkiti dua warga Depok membuat daerah di sekitarnya waspada, tak terkecuali Pemerintah Daerah Kabupaten Tangerang.

Pemkab Tangerang melakukan sosialisasi mencegah penulara virus Novel Coronavirus (Covid-19) yakni virus baru penyebab penyakit saluran pernafasan. Virus ini dari Cina. Novel Corona merupakan satu keluarga dengan virus penyebab SARS dan Mers.

" Saya sudah intruksikan melakukan pemantauan, mengantisipasi penyebaran Virus Corona. Dinkes sudah bergerak diwilayah," ungkap Bupati Ahmed Zaki Iskandar, Selasa (3/3/2020).

Zaki meminta masyarakat tidak panik dan tetap waspada dengan kejadian Coronavirus. Fokus utama dengan  menjaga kebersihan diri dan terus meningkatkan daya tahan tubuh, dengan mengonsumsi banyak buah-buahan yang mengandung vitamin, makanan yang sehat, serta istirahat yang cukup.

" Mari kita jaga kebersihan tubuh, agar terhindar dari virus dan segala hal penyakit," tambahnya.(RMI/HRU)

PROPERTI
Catat Penjualan Positif Sepanjang Tahun, ModernCikande Raih Penghargaan PIA 2025 dan 

Catat Penjualan Positif Sepanjang Tahun, ModernCikande Raih Penghargaan PIA 2025 dan 

Rabu, 26 November 2025 | 14:52

Kawasan industri ModernCikande Industrial Estate (MCIE) l dinobatkan sebagai peraih penghargaan Properti Indonesia Award 2025 untuk kategori Property Development – Industrial Estate Development

BANTEN
Banten Siap Terapkan Hukuman Kerja Sosial untuk Pelaku Tindak Pidana Ringan pada 2026

Banten Siap Terapkan Hukuman Kerja Sosial untuk Pelaku Tindak Pidana Ringan pada 2026

Senin, 8 Desember 2025 | 21:15

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mengambil langkah menyongsong pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru pada 1 Januari 2026.

KAB. TANGERANG
Bikin Macet, 28 Lapak PKL di Jalan Raya Balaraja Dibongkar Satpol PP

Bikin Macet, 28 Lapak PKL di Jalan Raya Balaraja Dibongkar Satpol PP

Senin, 8 Desember 2025 | 19:48

Sebanyak 28 lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di bahu Jalan Raya Balaraja, Kabupaten Tangerang dibongkar aparat Satpol PP.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill