Connect With Us

KLB Corona, Sekolah di Kabupaten Tangerang Juga Diliburkan

Mohamad Romli | Minggu, 15 Maret 2020 | 17:47

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar memberikan keterangan kepada awak media, Minggu (15/3/2020) (@TangerangNews / Mohammad Romli)

TANGERANGNEWS.com-Tiga kepala daerah di Tangerang raya (Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang dan Tangsel) bersama Gubernur Banten Wahidin Halim menggelar pertemuan di Pendopo Bupati Tangerang, Jalan Kisamaun, Kota Tangerang, Minggu (15/3/2020).

Pertemuan tersebut untuk menyamakan pandangan soal penetapan status Kejadian Luar Biasa (KLB) Corona oleh Pemerintah Provinsi Banten untuk wilayah Banten.

Usai pertemuan, para kelapa daerah menyepakati hal tersebut. Bahkan, Pemerintah Kabupaten Tangerang langsung menerbitkan surat edaran nomor 433.2/1015-Bag.Um/III/2020.

“Kami telah menyepakati status KLB (Corona) di Banten, terutama di wilayah Tangerang raya. Kami bertiga menyepakati, mulai besok, seluruh kegiatan belajar dan mengajar, baik itu SD, SMP, baik negeri maupun swasta, juga termasuk pendidikan non formal, PAUD, TK, semuanya diliburkan selama selama dua minggu,” ujar Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar saat memberikan keterangan kepada awak media usai pertemuan tersebut.

Langkah tersebut ditekankan Zaki untuk meminimalisir penyebaran virus corona di wilayah Tangerang.

“Begitu juga kesepakatan untuk membatasi kegiatan-kegiatan masyarakat yang mengundang orang banyak,” tambahnya.

Namun meski aktivitas belajar tatap muka di sekolah diliburkan, Zaki mengimbau anak-anak tetap memanfaatkan waktu di rumah untuk kegiatan belajar. 

“Ini juga baik, karena anak-anak bisa belajar di rumah di bawah pemantauan orang tua atau wali muridnya,” katanya. (RMI/RAC)

KAB. TANGERANG
Kebutuhan Tinggi, Kementerian PKP Segera Bangun 2.539 Rumah di Kabupaten Tangerang

Kebutuhan Tinggi, Kementerian PKP Segera Bangun 2.539 Rumah di Kabupaten Tangerang

Minggu, 26 Juli 2026 | 21:11

Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) berupaya mempercepat realisasi penyediaan hunian layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) di Tangerang.

OPINI
Tumbal Gelar Akademik di Bawah Ketiak Kekuasaan

Tumbal Gelar Akademik di Bawah Ketiak Kekuasaan

Jumat, 24 Juli 2026 | 15:17

Para perumus kebijakan dengan visi menembus galaksi bimasakti menggagas kewajiban suci bagi seluruh dosen perguruan tinggi untuk memiliki kualifikasi akademik sekurang kurangnya strata tiga.

TOKOH
Innalillahi, Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi Meninggal Dunia

Innalillahi, Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi Meninggal Dunia

Minggu, 19 Juli 2026 | 21:25

Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi meninggal dunia pada Minggu, 19Juli 2026. Kabar duka tersebut tersebar melalui pesan singkat WhatsApp serta akun-akun dinas di Kota Tangerang.

KOTA TANGERANG
Empat Bulan Jelang Porprov, KONI Kota Tangerang Gaspol Susun Strategi Pemenangan

Empat Bulan Jelang Porprov, KONI Kota Tangerang Gaspol Susun Strategi Pemenangan

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:21

Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Tangerang serius menghadapi Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Banten 2026 yang akan berlangsung di Kota Tangerang Selatan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill