Connect With Us

Cegah Virus Corona, Citra Raya Water World Ditutup Sementara

Mohamad Romli | Senin, 16 Maret 2020 | 10:01

Citra Raya Water World. (Istimewa / Istimewa)

 

TANGERANGNEWS.com-Citra Raya Water World, Cikupa ditutup sementara. Hal ini untuk mematuhi anjuran Pemerintah Kabupaten Tangerang dalam rangka pencegahan penularan virus Corona (Covid-19).

Penutupan sementara tempat rekreasi air itu berlaku selama dua pekan, mulai Senin, 16 Maret sampai 30 Maret 2020.

Hal itu diungkapkan pengelola Citra Raya Water World, Ade Supatman.

"Kami sangat mendukung imbauan dari Pemerintah Kabupaten Tangerang yang meminta menutup sementara tempat rekreasi demi mencegah penularan virus Corona," ungkap Ade, Senin (16/3/2020).

Selain penutupan sementara, lanjut Ade, pihaknya juga melakukan penyemprotan disinfektan diseluruh area permainan Citra Raya Water World dan Citra Raya Sport Club untuk mengantisipasi lokasi tersebut dari berbagai jenis virus, terutama Covid-19.

"Kami mengutamakan kenyamanan, baik pengunjung maupun karyawan sebagai prioritas utama," imbuhnya.

Atas penutupan sementara Water World, Ade menyampaikan permohonan maaf kepada para pengunjung.

"Kami mohon maaf atas penutupan sementara Citra Raya Water World. Semoga situasi dan kondisi saat ini akan kembali kondusif seperti sedia kala dalam waktu dua minggu ke depan," pungkasnya.(RMI/HRU)

BANTEN
Rawan Jadi Alat Konsumsi Narkoba, Andra Soni Dukung Larangan Vape

Rawan Jadi Alat Konsumsi Narkoba, Andra Soni Dukung Larangan Vape

Rabu, 8 April 2026 | 20:21

Gubernur Banten Andra Soni mengaku setuju atas usulan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Suyudi Ario Seto yang melarang peredaran vape di Indonesia.

NASIONAL
Kinerja Lingkungan Perseroan Terdongkrak, Dirut PLN Raih Green Leadership PROPER 2025

Kinerja Lingkungan Perseroan Terdongkrak, Dirut PLN Raih Green Leadership PROPER 2025

Rabu, 8 April 2026 | 12:58

Direktur Utama PT PLN (Persero) Darmawan Prasodjo kembali menerima penghargaan Green Leadership PROPER dalam Anugerah Lingkungan PROPER 2025 yang digelar Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) Republik Indonesia (RI).

TANGSEL
Longsor di Jalan Ciater–Rawa Macek Tangsel Berpotensi Meluas, Kendaraan Berat Dilarang Melintas

Longsor di Jalan Ciater–Rawa Macek Tangsel Berpotensi Meluas, Kendaraan Berat Dilarang Melintas

Rabu, 8 April 2026 | 20:49

Hujan deras yang menguyur wilayah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menyebabkan longsor di Jalan Ciater–Rawa Macek, RW 03, Kelurahan Ciater, Kecamatan Serpong.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill