Connect With Us

Kapolri Keluarkan Maklumat Ini, Polres Tangerang Bergerak

Mohamad Romli | Minggu, 22 Maret 2020 | 13:24

Cegah penularan COVID-19, bus yang terparkir di terminal Kresek, Kabupaten Tangerang disemprot disinfektan oleh personel kepolisian dan TNI, Minggu (22/3/2020). (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Jajaran Polresta Tangerang bersama personel Kodim 0510/Tigaraksa bergerak cepat mengantisipasi penyebaran virus Corona (COVID-19). Para personel diterjunkan memberikan himbauan kepada masyarakat.

Kegiatan itu berlangsung di semua wilayah hukum Polresta Tangerang.

Terpantau awak media, sebagian kegiatan itu berlangsung di wilayah Balaraja dan Kresek, Kabupaten Tangerang, Minggu (22/3/2020).

Mereka mendatangi tempat-tempat umum yang biasa menjadi titik keramaian. Himbauan juga diberikan di pusat perbelanjaan hingga penyemprotan disinfektan di terminal Kresek.

Maklumat Kapolri

"Kesadaran warga sangat penting untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19 ini, sehingga kami terjun langsung memberikan edukasi agar warga benar-benar memahami cara mencegah dan melindungi diri," ungkap Kapolresta Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan.

Kapolri Jenderal Idham Azis mengeluarkan makluma bernomor Mak/02/III/2020 tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penganganan penyebaran Virus Corona (COVID-19).

Isi maklumat Kapolri itu diantaranya warga tidak mengadakan kegiatan sosial kemasyarakatan yang menyebabkan berkumpulnya massa dalam jumlah banyak di tempat umum maupun di lingkungan sendiri seperti pertemuan sosial, budaya, keagamaan dan aliran kepercayaan dalam bentuk seminar, lokakarya, saresehan dan kegiatan sejenis lainnya.

Cegah penularan COVID-19, bus yang terparkir di terminal Kresek, Kabupaten Tangerang disemprot disinfektan oleh personel kepolisian dan TNI, Minggu (22/3/2020).

Selain itu, konser musik, pekan raya, festival, bazaar, pasar malam, pameran, resepsi keluarga, kegiatan olahraga, kesenian, jasa hiburan, unjuk rasa, pawai, karnaval dan kegiatan lainnya yang menjadikan berkumpulnya massa juga ditiadakan.

"Kami harap warga Kabupaten Tangerang patuh pada kebijakan pemerintah agar kita bisa memutus mata rantai penyebaran virus Corona ini," kata Kapolres.

Kepatuhan itu diantaranya dengan tetap beraktivitas dari rumah (Social Distancing) dan menerapkan perilaku hidup sehat dengan rutin mencuci tangan dengan sabun di air mengalir, juga memakai masker jika dalam kondisi sakit.

"Kami himbau kepada seluruh warga Kabupaten Tangerang untuk tetap beraktivitas di rumah jika tidak ada keperluan penting dan mendesak. Jaga kesehatan dan kita putus bersama penyebaran virus Corona ini. Dengan gotong royong dan kebersamaan, kita yakin wabah ini segera teratasi," pungkas Kapolres. (RMI/RAC)

PROPERTI
Gandeng UI, Pengembang Rumah Subsidi MGK Serang Sulap Kawasan Hunian Jadi Laboratorium Riset

Gandeng UI, Pengembang Rumah Subsidi MGK Serang Sulap Kawasan Hunian Jadi Laboratorium Riset

Kamis, 18 Juni 2026 | 11:51

Pengembang perumahan bersubsidi Perumahan Mulia Gading Kencana (MGK) Serang, PT Infiniti Triniti Jaya (Infiniti Land) berkolaborasi dengan dunia akademik melalui kerja sama penelitian bersama Sekolah Pascasarjana Pembangunan Berkelanjutan

BANTEN
Tunggu Pengumuman Resmi, Kota Tangerang Juara Umum Popda Banten 2026 

Tunggu Pengumuman Resmi, Kota Tangerang Juara Umum Popda Banten 2026 

Rabu, 17 Juni 2026 | 14:32

Kontingen Kota Tangerang tengah menunggu pengumuman resmi gelar juara umum Pekan Olahraga Pelajar Daerah (Popda) XII Banten 2026.

HIBURAN
Belanja Produk Telkomsel Senilai Rp50 Ribu di Jakarta Fair Bisa Dapat Motor, Begini Caranya

Belanja Produk Telkomsel Senilai Rp50 Ribu di Jakarta Fair Bisa Dapat Motor, Begini Caranya

Kamis, 18 Juni 2026 | 20:05

Ajang Jakarta Fair Kemayoran (JFK) 2026 tidak hanya menyajikan pameran dan hiburan seru, tetapi juga menjadi ladang keberuntungan bagi para pengunjung.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill