Connect With Us

Kapolri Keluarkan Maklumat Ini, Polres Tangerang Bergerak

Mohamad Romli | Minggu, 22 Maret 2020 | 13:24

Cegah penularan COVID-19, bus yang terparkir di terminal Kresek, Kabupaten Tangerang disemprot disinfektan oleh personel kepolisian dan TNI, Minggu (22/3/2020). (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Jajaran Polresta Tangerang bersama personel Kodim 0510/Tigaraksa bergerak cepat mengantisipasi penyebaran virus Corona (COVID-19). Para personel diterjunkan memberikan himbauan kepada masyarakat.

Kegiatan itu berlangsung di semua wilayah hukum Polresta Tangerang.

Terpantau awak media, sebagian kegiatan itu berlangsung di wilayah Balaraja dan Kresek, Kabupaten Tangerang, Minggu (22/3/2020).

Mereka mendatangi tempat-tempat umum yang biasa menjadi titik keramaian. Himbauan juga diberikan di pusat perbelanjaan hingga penyemprotan disinfektan di terminal Kresek.

Maklumat Kapolri

"Kesadaran warga sangat penting untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19 ini, sehingga kami terjun langsung memberikan edukasi agar warga benar-benar memahami cara mencegah dan melindungi diri," ungkap Kapolresta Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan.

Kapolri Jenderal Idham Azis mengeluarkan makluma bernomor Mak/02/III/2020 tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penganganan penyebaran Virus Corona (COVID-19).

Isi maklumat Kapolri itu diantaranya warga tidak mengadakan kegiatan sosial kemasyarakatan yang menyebabkan berkumpulnya massa dalam jumlah banyak di tempat umum maupun di lingkungan sendiri seperti pertemuan sosial, budaya, keagamaan dan aliran kepercayaan dalam bentuk seminar, lokakarya, saresehan dan kegiatan sejenis lainnya.

Cegah penularan COVID-19, bus yang terparkir di terminal Kresek, Kabupaten Tangerang disemprot disinfektan oleh personel kepolisian dan TNI, Minggu (22/3/2020).

Selain itu, konser musik, pekan raya, festival, bazaar, pasar malam, pameran, resepsi keluarga, kegiatan olahraga, kesenian, jasa hiburan, unjuk rasa, pawai, karnaval dan kegiatan lainnya yang menjadikan berkumpulnya massa juga ditiadakan.

"Kami harap warga Kabupaten Tangerang patuh pada kebijakan pemerintah agar kita bisa memutus mata rantai penyebaran virus Corona ini," kata Kapolres.

Kepatuhan itu diantaranya dengan tetap beraktivitas dari rumah (Social Distancing) dan menerapkan perilaku hidup sehat dengan rutin mencuci tangan dengan sabun di air mengalir, juga memakai masker jika dalam kondisi sakit.

"Kami himbau kepada seluruh warga Kabupaten Tangerang untuk tetap beraktivitas di rumah jika tidak ada keperluan penting dan mendesak. Jaga kesehatan dan kita putus bersama penyebaran virus Corona ini. Dengan gotong royong dan kebersamaan, kita yakin wabah ini segera teratasi," pungkas Kapolres. (RMI/RAC)

KOTA TANGERANG
Jembatan Kaca Berendeng Ditutup Sementara Gegara Rusak, Begini Kondisinya

Jembatan Kaca Berendeng Ditutup Sementara Gegara Rusak, Begini Kondisinya

Kamis, 11 Juni 2026 | 17:14

Salah satu destinasi wisata ikonik di Kota Tangerang, Jembatan Kaca Berendeng, terpaksa harus ditutup sementara untuk umum.

KAB. TANGERANG
Harga Obat di Kabupaten Tangerang Ikut Naik Gegara BBM, Dinkes Kurangi Jatah Warga

Harga Obat di Kabupaten Tangerang Ikut Naik Gegara BBM, Dinkes Kurangi Jatah Warga

Kamis, 11 Juni 2026 | 19:32

Obat-obatan di Kabupaten Tangerang mengalami kenaikan harga hingga 20 persen akibat melonjaknya harga BBM yang disebabkan melemahnya nilai tukar Rupiah terhadap Dollar Amerika Serikat.

BISNIS
RUPST 2025 Setujui Dividen Rp548 Miliar, PT Aspirasi Hidup Indonesia Catat Rasio Pembagian Tertinggi

RUPST 2025 Setujui Dividen Rp548 Miliar, PT Aspirasi Hidup Indonesia Catat Rasio Pembagian Tertinggi

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:06

PT Aspirasi Hidup Indonesia Tbk (AHI) yang menaungi sejumlah merek ritel seperti AZKO, ATARU, Pendopo, NEKA serta Toys Kingdom menyetujui pembagian dividen tunai sebesar Rp548,02 miliar dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2025

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill