Connect With Us

Kapolri Keluarkan Maklumat Ini, Polres Tangerang Bergerak

Mohamad Romli | Minggu, 22 Maret 2020 | 13:24

Cegah penularan COVID-19, bus yang terparkir di terminal Kresek, Kabupaten Tangerang disemprot disinfektan oleh personel kepolisian dan TNI, Minggu (22/3/2020). (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Jajaran Polresta Tangerang bersama personel Kodim 0510/Tigaraksa bergerak cepat mengantisipasi penyebaran virus Corona (COVID-19). Para personel diterjunkan memberikan himbauan kepada masyarakat.

Kegiatan itu berlangsung di semua wilayah hukum Polresta Tangerang.

Terpantau awak media, sebagian kegiatan itu berlangsung di wilayah Balaraja dan Kresek, Kabupaten Tangerang, Minggu (22/3/2020).

Mereka mendatangi tempat-tempat umum yang biasa menjadi titik keramaian. Himbauan juga diberikan di pusat perbelanjaan hingga penyemprotan disinfektan di terminal Kresek.

Maklumat Kapolri

"Kesadaran warga sangat penting untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19 ini, sehingga kami terjun langsung memberikan edukasi agar warga benar-benar memahami cara mencegah dan melindungi diri," ungkap Kapolresta Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan.

Kapolri Jenderal Idham Azis mengeluarkan makluma bernomor Mak/02/III/2020 tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penganganan penyebaran Virus Corona (COVID-19).

Isi maklumat Kapolri itu diantaranya warga tidak mengadakan kegiatan sosial kemasyarakatan yang menyebabkan berkumpulnya massa dalam jumlah banyak di tempat umum maupun di lingkungan sendiri seperti pertemuan sosial, budaya, keagamaan dan aliran kepercayaan dalam bentuk seminar, lokakarya, saresehan dan kegiatan sejenis lainnya.

Cegah penularan COVID-19, bus yang terparkir di terminal Kresek, Kabupaten Tangerang disemprot disinfektan oleh personel kepolisian dan TNI, Minggu (22/3/2020).

Selain itu, konser musik, pekan raya, festival, bazaar, pasar malam, pameran, resepsi keluarga, kegiatan olahraga, kesenian, jasa hiburan, unjuk rasa, pawai, karnaval dan kegiatan lainnya yang menjadikan berkumpulnya massa juga ditiadakan.

"Kami harap warga Kabupaten Tangerang patuh pada kebijakan pemerintah agar kita bisa memutus mata rantai penyebaran virus Corona ini," kata Kapolres.

Kepatuhan itu diantaranya dengan tetap beraktivitas dari rumah (Social Distancing) dan menerapkan perilaku hidup sehat dengan rutin mencuci tangan dengan sabun di air mengalir, juga memakai masker jika dalam kondisi sakit.

"Kami himbau kepada seluruh warga Kabupaten Tangerang untuk tetap beraktivitas di rumah jika tidak ada keperluan penting dan mendesak. Jaga kesehatan dan kita putus bersama penyebaran virus Corona ini. Dengan gotong royong dan kebersamaan, kita yakin wabah ini segera teratasi," pungkas Kapolres. (RMI/RAC)

WISATA
Tembus Top 125 Event Nasional, Festival Cisadane 2026 Siap Digelar Lebih Megah dan Ramah Lingkungan

Tembus Top 125 Event Nasional, Festival Cisadane 2026 Siap Digelar Lebih Megah dan Ramah Lingkungan

Jumat, 10 Juli 2026 | 14:40

Kota Tangerang bersiap menyambut salah satu perhelatan budaya terbesar tahun ini. Festival Cisadane 2026 resmi akan berlangsung selama lima hari penuh, mulai 22 hingga 26 Juli 2026, dengan berpusat di Jembatan Kaca Berendeng.

TOKOH
Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Rabu, 3 Juni 2026 | 15:53

Slamet Suradio, masinis yang selamat dari peristiwa tabrakan kereta api dalam Tragedi Bintaro 1987, meninggal dunia pada Rabu, 3 Juni 2026, dini hari.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pemprov Banten Prioritaskan Jurusan Berbasis AI dan Industri di SMK

Pemprov Banten Prioritaskan Jurusan Berbasis AI dan Industri di SMK

Rabu, 15 Juli 2026 | 19:47

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menyiapkan evaluasi sejumlah program keahlian di sekolah menengah kejuruan (SMK) untuk menyesuaikan kebutuhan dunia kerja dan perkembangan teknologi.

KAB. TANGERANG
Kasus Kekerasan Seksual Tinggi, DPRD Desak Pemkab Tangerang Rekrut Saksi Ahli dan Psikolog Tetap

Kasus Kekerasan Seksual Tinggi, DPRD Desak Pemkab Tangerang Rekrut Saksi Ahli dan Psikolog Tetap

Kamis, 16 Juli 2026 | 23:14

Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Tangerang Deden Umardani meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang memperkuat sistem pendampingan hukum dan psikologis untuk korban kekerasan seksual.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill