Connect With Us

Kapolri Keluarkan Maklumat Ini, Polres Tangerang Bergerak

Mohamad Romli | Minggu, 22 Maret 2020 | 13:24

Cegah penularan COVID-19, bus yang terparkir di terminal Kresek, Kabupaten Tangerang disemprot disinfektan oleh personel kepolisian dan TNI, Minggu (22/3/2020). (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Jajaran Polresta Tangerang bersama personel Kodim 0510/Tigaraksa bergerak cepat mengantisipasi penyebaran virus Corona (COVID-19). Para personel diterjunkan memberikan himbauan kepada masyarakat.

Kegiatan itu berlangsung di semua wilayah hukum Polresta Tangerang.

Terpantau awak media, sebagian kegiatan itu berlangsung di wilayah Balaraja dan Kresek, Kabupaten Tangerang, Minggu (22/3/2020).

Mereka mendatangi tempat-tempat umum yang biasa menjadi titik keramaian. Himbauan juga diberikan di pusat perbelanjaan hingga penyemprotan disinfektan di terminal Kresek.

Maklumat Kapolri

"Kesadaran warga sangat penting untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19 ini, sehingga kami terjun langsung memberikan edukasi agar warga benar-benar memahami cara mencegah dan melindungi diri," ungkap Kapolresta Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan.

Kapolri Jenderal Idham Azis mengeluarkan makluma bernomor Mak/02/III/2020 tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penganganan penyebaran Virus Corona (COVID-19).

Isi maklumat Kapolri itu diantaranya warga tidak mengadakan kegiatan sosial kemasyarakatan yang menyebabkan berkumpulnya massa dalam jumlah banyak di tempat umum maupun di lingkungan sendiri seperti pertemuan sosial, budaya, keagamaan dan aliran kepercayaan dalam bentuk seminar, lokakarya, saresehan dan kegiatan sejenis lainnya.

Cegah penularan COVID-19, bus yang terparkir di terminal Kresek, Kabupaten Tangerang disemprot disinfektan oleh personel kepolisian dan TNI, Minggu (22/3/2020).

Selain itu, konser musik, pekan raya, festival, bazaar, pasar malam, pameran, resepsi keluarga, kegiatan olahraga, kesenian, jasa hiburan, unjuk rasa, pawai, karnaval dan kegiatan lainnya yang menjadikan berkumpulnya massa juga ditiadakan.

"Kami harap warga Kabupaten Tangerang patuh pada kebijakan pemerintah agar kita bisa memutus mata rantai penyebaran virus Corona ini," kata Kapolres.

Kepatuhan itu diantaranya dengan tetap beraktivitas dari rumah (Social Distancing) dan menerapkan perilaku hidup sehat dengan rutin mencuci tangan dengan sabun di air mengalir, juga memakai masker jika dalam kondisi sakit.

"Kami himbau kepada seluruh warga Kabupaten Tangerang untuk tetap beraktivitas di rumah jika tidak ada keperluan penting dan mendesak. Jaga kesehatan dan kita putus bersama penyebaran virus Corona ini. Dengan gotong royong dan kebersamaan, kita yakin wabah ini segera teratasi," pungkas Kapolres. (RMI/RAC)

BISNIS
INFORMA dan INFORMA Electronics Borong Tiga Penghargaan Retail Asia Awards 2026

INFORMA dan INFORMA Electronics Borong Tiga Penghargaan Retail Asia Awards 2026

Rabu, 8 Juli 2026 | 18:01

INFORMA dan INFORMA Electronics kembali menorehkan prestasi di tingkat regional setelah memborong tiga penghargaan dalam ajang Retail Asia Awards 2026 yang digelar di Singapura.

KAB. TANGERANG
Niat Antar Wanita Tak Dikenal, Pria di Tigaraksa Ditusuk Begal, HP dan Motor Raib

Niat Antar Wanita Tak Dikenal, Pria di Tigaraksa Ditusuk Begal, HP dan Motor Raib

Rabu, 8 Juli 2026 | 21:07

Niat baik pria seorang pria berinisial NKA, untuk mengantar wanita tak dikenal berujung petaka.

OPINI
Menimbang Insentif Tambahan bagi Guru Sekolah Gratis di Banten

Menimbang Insentif Tambahan bagi Guru Sekolah Gratis di Banten

Selasa, 7 Juli 2026 | 18:46

Program sekolah gratis pada dasarnya bertujuan meringankan beban masyarakat. Akan tetapi, pelaksanaannya melibatkan berbagai sekolah dengan kondisi yang sangat beragam.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill