Peringati Hari Bumi, Pelanggan Telkomsel Bisa Tukar Poin Jadi Pohon
Jumat, 24 April 2026 | 22:02
Memperingati Hari Bumi pada 22 April 2026, Telkomsel kembali mempertegas komitmen keberlanjutannya melalui gerakan Telkomsel Jaga Bumi.
TANGERANGNEWS.com-Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Tangerang menghentikan sementara pelayanan secara tatap muka.
Institusi tersebut merubah pola pelayanan menjadi online berbasis surat elektronik (e-mail) dan offline tanpa tatap muka.
Pemohon pelayanan perizinan memiliki dua opsi, yakni mengirimkan dokumen ditujukan ke Kepala DPMPTSP Kabupaten Tangerang di alamat KH. Sarbini No.1 Tigaraksa Kabupaten Tangerang, atau melalui email di [email protected].
Selain itu, pemohon pelayanan juga dianjurkan mengakses aplikasi perizinan Sipinter melalui situs http://sipinter.tangerang.go.id dan website DPMPTSP Kabupaten Tangerang.
Kepala DPMPTSP Kabupaten Tangerang Nono Sudarno mengatakan, kebijakan ini mulai berlaku Senin (23/3/2020) ini hingga 30 Maret 2020.
"Pelayanan perizinan dan non perizinan untuk sementara akan dilaksanakan secara online dan offline. Ini untuk pencegahan penyebaran virus Corona," kata Nono, Senin (23/3/2019).
Nono menambahkan, penutupan pelayanan tatap muka tersebut menindak lanjuti surat edaran himbauan Bupati Tangerang tentang antisipasi penyebaran Covid-19 yang tertuang dalam Nomor : 443.2/1015-Bag.Um/III/2020 tertanggal 15 Maret 2020. (RMI/RAC)
Memperingati Hari Bumi pada 22 April 2026, Telkomsel kembali mempertegas komitmen keberlanjutannya melalui gerakan Telkomsel Jaga Bumi.
TODAY TAGSeiring dengan perkembangan desain arsitektur dan interior yang semakin dinamis, kebutuhan akan elemen pendukung ruang pun ikut mengalami perubahan. Ruang kini tidak lagi bersifat statis, melainkan terus bertransformasi mengikuti fungsi
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mendukung terhadap penguatan wilayah aglomerasi Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Puncak, dan Cianjur (Jabodetabekpunjur).
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews