Nike PHK Massal Lagi, Ribuan Karyawan Terancam Dipangkas
Jumat, 24 April 2026 | 12:32
Perusahaan perlengkapan olahraga Nike kembali melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 1.400 karyawan di berbagai wilayah operasinya.
TANGERANGNEWS.com-Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Tangerang menghentikan sementara pelayanan secara tatap muka.
Institusi tersebut merubah pola pelayanan menjadi online berbasis surat elektronik (e-mail) dan offline tanpa tatap muka.
Pemohon pelayanan perizinan memiliki dua opsi, yakni mengirimkan dokumen ditujukan ke Kepala DPMPTSP Kabupaten Tangerang di alamat KH. Sarbini No.1 Tigaraksa Kabupaten Tangerang, atau melalui email di [email protected].
Selain itu, pemohon pelayanan juga dianjurkan mengakses aplikasi perizinan Sipinter melalui situs http://sipinter.tangerang.go.id dan website DPMPTSP Kabupaten Tangerang.
Kepala DPMPTSP Kabupaten Tangerang Nono Sudarno mengatakan, kebijakan ini mulai berlaku Senin (23/3/2020) ini hingga 30 Maret 2020.
"Pelayanan perizinan dan non perizinan untuk sementara akan dilaksanakan secara online dan offline. Ini untuk pencegahan penyebaran virus Corona," kata Nono, Senin (23/3/2019).
Nono menambahkan, penutupan pelayanan tatap muka tersebut menindak lanjuti surat edaran himbauan Bupati Tangerang tentang antisipasi penyebaran Covid-19 yang tertuang dalam Nomor : 443.2/1015-Bag.Um/III/2020 tertanggal 15 Maret 2020. (RMI/RAC)
Perusahaan perlengkapan olahraga Nike kembali melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 1.400 karyawan di berbagai wilayah operasinya.
TODAY TAGPemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) menyiapkan langkah penanganan menyeluruh untuk mengatasi persoalan banjir di Kawasan Melati Mas, Kecamatan Serpong Utara.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten segera membuka pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk jenjang SMA, SMK, dan sekolah khusus (SKh) Negeri Tahun Ajaran 2026/2027.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews