Connect With Us

Pelayanan Tatap Muka di DPMPTSP Tangerang Dihentikan Sementara

Muhamad Heru | Senin, 23 Maret 2020 | 18:07

Informasi Pelayanan Publik di Kantor DPMPTSP Kabupaten Tangerang, Senin (23/3/2020). (@TangerangNews / Muhamad Heru)

TANGERANGNEWS.com-Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Tangerang menghentikan sementara pelayanan secara tatap muka.

Institusi tersebut merubah pola pelayanan menjadi online berbasis surat elektronik (e-mail) dan offline tanpa tatap muka.

Pemohon pelayanan perizinan memiliki dua opsi, yakni mengirimkan dokumen ditujukan ke Kepala DPMPTSP Kabupaten Tangerang di alamat KH. Sarbini No.1 Tigaraksa Kabupaten Tangerang, atau melalui  email di [email protected].

Selain itu, pemohon pelayanan juga dianjurkan mengakses aplikasi perizinan Sipinter melalui situs  http://sipinter.tangerang.go.id dan website DPMPTSP Kabupaten Tangerang.

Kepala DPMPTSP Kabupaten Tangerang Nono Sudarno mengatakan, kebijakan ini mulai berlaku Senin (23/3/2020) ini hingga 30 Maret 2020.

"Pelayanan perizinan dan non perizinan untuk sementara akan dilaksanakan secara online dan offline. Ini untuk pencegahan penyebaran virus Corona," kata Nono, Senin (23/3/2019).

Nono menambahkan, penutupan pelayanan tatap muka tersebut menindak lanjuti surat edaran himbauan Bupati Tangerang tentang antisipasi penyebaran Covid-19 yang tertuang dalam Nomor : 443.2/1015-Bag.Um/III/2020 tertanggal 15 Maret 2020. (RMI/RAC)

KOTA TANGERANG
Satpol PP Razia Karaoke Berkedok Warung Kopi Diduga Jadi Tempat Prostitusi di Periuk Tangerang

Satpol PP Razia Karaoke Berkedok Warung Kopi Diduga Jadi Tempat Prostitusi di Periuk Tangerang

Kamis, 16 April 2026 | 08:13

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan penertiban terhadap aktivitas yang diduga melanggar aturan. Operasi difokuskan pada sejumlah warung di Kecamatan Periuk yang disinyalir digunakan sebagai tempat hiburan malam.

TEKNO
Bikin Laporan Polisi dan Kehilangan Bisa Lewat Aplikasi, Sudah Digunakan Polda Banten

Bikin Laporan Polisi dan Kehilangan Bisa Lewat Aplikasi, Sudah Digunakan Polda Banten

Rabu, 15 April 2026 | 22:32

Masyarakat kini dapat membuat laporan polisi (LP) dan laporan kehilangan secara online melalui Super App Polri yang baru saja diluncurkan pada Selasa, 14 April 2026.

SPORT
Ajak Warga Peduli Kesehatan Mata, RS Mata Achmad Wardi Gelar Run for Vision 2026 di Serang 

Ajak Warga Peduli Kesehatan Mata, RS Mata Achmad Wardi Gelar Run for Vision 2026 di Serang 

Senin, 13 April 2026 | 19:17

RS Mata Achmad Wardi menggelar ajang lari Run for Vision 2026 sebagai bagian dari rangkaian peringatan hari ulang tahun rumah sakit yang jatuh setiap 21 April.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill